Pemerintah akan memberikan bantuan ekonomi bagi perempuan yang tergolong Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), khususnya janda atau perempuan kepala keluarga di Kabupaten Pandeglang.Program tersebut rencananya digulirkan pada triwulan IV tahun 2025.

Tata Wijaya, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Pandeglang, Tata Wijaya, mengatakan, bahwa program pemberdayaan ekonomi tersebut menyasar perempuan miskin yang tergolong dalam desil 1 sampai 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Insyaallah tahun ini pemerintah akan memberikan program pemberdayaan, khususnya pelatihan bagi perempuan WRSE, termasuk janda dan perempuan pencari nafkah utama keluarga. Kuotanya kita usulkan sebanyak 100 orang,” ungkap Tata Wijaya kepada media, Jumat (01/08/2025).

Ia menjelaskan, untuk pelatihan yang akan diberikan berupa keterampilan Tata Boga. Dinsos juga akan menyiapkan bahan praktik serta uang saku senilai Rp50 ribu per peserta.

BACA JUGA :  TPA Bangkonol Terus Menuai Protes dan Kecaman, Pemkab Pandeglang Cuekin Keluhan Warga

“Nantinya, mereka punya keterampilan dan bisa membuka usaha mandiri dari pelatihan tersebut, khususnya dalam bidang kuliner seperti kue yang mudah dipasarkan,” terangnya.

Tata mengatakan, peserta program akan dipilih melalui proses verifikasi berbasis DTSEN agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan pemerintah pusat maupun provinsi.

“Verifikasi dilakukan agar penerima benar-benar sesuai sasaran dan tidak ganda. Data DTSEN saat ini sudah satu pintu dan terverifikasi pusat,” katanya.

Lanjutnya, program ini juga akan melibatkan kerja sama lintas sektor, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang akan menyuplai tenaga pelatih. Dinsos juga berencana melakukan pendampingan dan monitoring usaha peserta pasca pelatihan agar usaha mereka bisa berkembang.

BACA JUGA :  Aspaqin Gelar Rakernas Ke-4 Berjalan Sukses

“Pendampingan tetap dilakukan. Kalau usahanya sudah berjalan, kita bantu juga dari sisi pemasaran, minimal di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Adapun peserta yang menjadi sasaran program adalah perempuan dewasa berusia 18 hingga 59 tahun yang sudah berdomisili tetap di Pandeglang. Mereka bisa berstatus janda, menikah/belum menikah, maupun perempuan yang menjadi pencari nafkah utama keluarga.

Program bantuan ini tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga pendampingan berupa pelatihan dan pembekalan pengembangan potensi wirausaha.

Tata menambahkan, selain program WRSE, Dinsos juga tetap menjalankan program lain terkait penanganan kemiskinan ekstrem, meskipun pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor.

“Penanganan kemiskinan ekstrem itu tanggung jawab semua perangkat daerah. Kita di sosial ada tiga bidang, yaitu pemberdayaan, perlindungan sosial, dan rehabilitasi sosial,” pungkasnya. (Den)

BACA JUGA :  Soal Pembangunan Desa, Kejati Banten Minta Kades Kenali Hukum