Desakan soal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan kembali mengemuka. Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) secara resmi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk memberikan dukungan penuh dalam proses pembentukan wilayah di Lebak Selatan tersebut.

Pada audiensi yang digelar di Pendopo Bupati Lebak itu menjadi momentum penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Lebak bagian selatan yang telah diperjuangkan sejak tahun 2004. Meski terganjal moratorium selama beberapa periode pemerintahan, semangat masyarakat untuk menjadikan Cilangkahan sebagai kabupaten baru tidak pernah surut.

Herry Djuhaery sebagai Ketua Bakor PKC pada kesempatan itu mengatakan, bahwa perjuangan ini bukan hanya milik segelintir pihak, melainkan aspirasi nyata dari warga di 10 kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Lebak yang ingin maju dan mempercepat pelayanan publik.

BACA JUGA :  Deden Apriandhi Resmi Dilantik Jadi Sekda oleh Gubernur Banten

“Ini adalah tindak lanjut dari perjuangan masyarakat Lebak Selatan dalam mewujudkan Kabupaten Cilangkahan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan PP 78, kami telah memenuhi sejumlah persyaratan penting, dan inilah saatnya Pemkab Lebak mengambil sikap,” ungkap Herry kepada media, Kamis (31/07/2025).

Dikatakannya, bahwa ketertinggalan yang selama ini dirasakan masyarakat di sektor infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Karena itu, pemekaran wilayah adalah jawaban konkret demi keadilan pembangunan.

“Sudah ada persetujuan DPRD Lebak dan SK Bupati saat era Pak JB. Di masa Bupati Iti, perjuangan ini terus berlanjut dan bahkan Cilangkahan sempat masuk dalam 22 RUU pemekaran wilayah berdasarkan Instruksi Presiden kala itu. Artinya, langkah-langkah awal sudah sangat kuat,” bebernya.

BACA JUGA :  Dua Pendemo Ngaku Mahasiswa Unpam Intimidasi Wartawan Saat Liputan

Tidak hanya itu, lanjutnya, Bakor PKC juga telah melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan administratif. Herry berharap Pemkab Lebak segera menindaklanjuti proses ke tingkat provinsi dan pusat tanpa hambatan birokrasi.

“Alhamdulillah, tadi juga disampaikan oleh Bupati bahwa beliau secara pribadi mendukung penuh pemekaran ini. Kami berharap, ini bukan sekadar harapan kosong, tetapi benar-benar menjadi kenyataan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menyatakan dukungannya, dan Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung terhadap pembentukan DOB Cilangkahan tersebut.

“Pemerintah kabupaten mendukung dan siap mengawal proses tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

“Namun, tentunya langkah-langkah administratif harus dijalankan secara kedinasan. Kami akan mendampingi sampai ke proses di tingkat pusat,” imbuhnya.(Red)

BACA JUGA :  Wali Kota Tangsel Tegaskan Larangan Jual Beli Seragam di Sekolah Negeri: "Laporkan Jika Ada!"