Sejumlah warga di wilayah Gunung Karang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang menggelar musyawarah di Kantor Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis (31/07/2025).
Musyawarah yang digelar sebagai tindak lanjut dari video penolakan wisata di kawasan Gunung Karang yang sempat viral di media sosial (Medsos). Pada pertemuan itu, mereka memberikan klarifikasi terkait pernyataan sikap yang sebelumnya beredar tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat, Ahmad Bustomi yang membacakan pernyataan sikap di medsos itu menjelaskan, bahwa pernyataan dalam video sebelumnya hanya merujuk pada dua wilayah, yakni Pakuhaji dan Pasir Angin, bukan secara keseluruhan kawasan Gunung Karang.
“Agenda hari ini adalah sosialisasi hasil musyawarah yang kemarin dilakukan di Kampung Pasir Angin. Ada sedikit kesalahpahaman, terutama di bagian pernyataan sikap,” terang Ahmad Bustomi kepada media, Kamis (31/07/2025) di Kantor Kecamatan Majasari.
Dikatakannya, bahwa pernyataan sikap yang sempat viral itu hanya ditujukan untuk wilayah yang belum memiliki legalitas wisata.
“Yang saya maksud adalah itu hanya wilayah Gunung Karang yang di Pakuhaji dan Pasir Angin. Dua wilayah itu belum punya legalitas apa pun. Adapun wilayah lain seperti Kampung Domba dan Kadu engang sudah ada izin atau legalitas wisata,” katanya.
“Jadi tidak kami maksud menolak semuanya, jadi itu silahkan jalan yang penting ada legalitasnya,” sambungnya lagi.
Ia berharap, kedepan tidak ada legalitas baru yang dikeluarkan untuk kegiatan wisata di dua wilayah tersebut, mengingat kawasan itu dianggap sakral oleh warga.
“Gunung Karang itu mahkota masyarakat. Tingkat kesakralannya tinggi, apalagi akses masuknya dari jalur yang kami jaga. Jadi tolong sama-sama menjaga,” harapnya. (Den)
Ia juga menegaskan, masyarakat tidak mempersoalkan aktivitas wisata yang sudah berjalan seperti di KKP atau area yang sudah memiliki izin. Namun, ia menyayangkan belum adanya sosialisasi menyeluruh kepada warga sebelum video pernyataan sikap tersebut beredar.
“Sekarang alhamdulillah sudah clear sepakat masyarakat. Sudah kami klarifikasi dan semua pihak bisa menerima. Harapan kami, ke depan lebih terbuka komunikasinya,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Majasari, Yamin Bunyamin, memastikan kondisi di wilayah tersebut tetap kondusif. Ia mengatakan pihak kecamatan sudah memfasilitasi sosialisasi antara berbagai pihak terkait pengelolaan kawasan hutan dan wisata.
“Kita fasilitasi semua elemen, tokoh masyarakat, petani, hingga alim ulama. Tujuannya agar semua paham bagaimana menjaga dan mengelola kawasan hutan, khususnya di kawasan Pager Batu untuk menjaga kawasan hutan,” kata Yamin.
Ia menegaskan bahwa pelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap kearifan lokal harus menjadi prioritas semua pihak.
“Kita ingin tetap kondusif, tidak ada salah paham lagi. Semua punya tanggung jawab menjaga warisan kearifan lokal ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menjamin situasi di wilayahnya tetap kondusif agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia juga mendorong terjalinnya komunikasi yang lebih baik antar semua pihak.
“Karena menjaga dan melestarikan wilayah itu tanggung jawab kita bersama. Intinya harus kondusif, insyaallah tetap aman,” tandasnya.
Diketahui, video deklarasi penolakan kawasan Gunung Karang, Kabupaten Pandeglang dijadikan tempat wisata yang viral di media sosial (Medsos).
Berdasarkan video yang diperoleh, sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang dengan tegas menolak segala bentuk aktivitas wisata seperti camping, tracking, hingga gowes di kawasan tersebut.(Den)