Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Salah satunya dengan melakukan perbaikan menyeluruh di Jalan Griya Loka Raya, Kecamatan Serpong.
Kepala Bidang Bina Marga DSDABMBK Tangsel, Ahmad Fatullah, menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan menyusul banyaknya kerusakan yang terjadi di ruas jalan tersebut.
“Permukaan jalan yang semula beraspal kini mengalami penurunan dan gelombang di beberapa titik. Hal ini mengganggu kenyamanan serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Fatullah, Rabu (23/7/2025).
Fatullah menegaskan bahwa proyek ini difokuskan pada perbaikan fisik jalan tanpa pelebaran atau perubahan desain. Peningkatan kualitas dilakukan menggunakan metode **rigid pavement** atau perkerasan beton agar hasil lebih kokoh dan tahan lama.
Perlu diketahui, Jalan Griya Loka Raya sebelumnya merupakan jalan lingkungan hasil pembangunan pihak pengembang perumahan. Seiring dengan meningkatnya aktivitas kawasan dan volume lalu lintas, jalan tersebut kini telah diserahkan dan menjadi bagian dari aset yang dikelola oleh Pemkot Tangsel.
Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi:
* Pengaspalan ulang,
* Penggantian kansteen di Jalan Angsana Raya,
* Pengecoran ulang beton rusak,
* Pembongkaran paving tanggul di kawasan Widya Kencana,
* Perataan permukaan jalan menggunakan metode **Asphalt Concrete – Binder Course (AC-BC)**.
Proses perbaikan ditargetkan rampung pada akhir November 2025, dengan harapan dapat meningkatkan kenyamanan berkendara dan memperlancar mobilitas masyarakat.
“Proyek ini merupakan hasil evaluasi rutin terhadap kondisi jalan di Tangsel. Dengan peningkatan ini, kami berharap pengguna jalan, baik warga lokal maupun dari luar daerah, dapat berkendara lebih aman dan nyaman,” tambah Fatullah.
Pemerintah juga mengimbau warga untuk berhati-hati saat melintasi area proyek dan senantiasa mendukung kelancaran pekerjaan. Bila terdapat potensi kerusakan atau kendala lain, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi DSDABMBK.