SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menyiapkan penataan kawasan industri Serang Barat yang meliputi Kecamatan Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Penataan dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, dan pemerintah pusat.

Rencana tersebut disampaikan Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (6/8/2026).

“Penataan itu meliputi pembangunan infrastruktur jalan beserta drainase, peningkatan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan pendidikan, peningkatan perekonomian masyarakat, penghijauan berkelanjutan, hingga peningkatan ekosistem bawah laut,” kata Andra.

Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dengan penataan itu, masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga aksesibilitas yang lebih baik serta peningkatan kualitas kesehatan dan kualitas hidup,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wagub Banten Ajak Insan Pers Kawal Pembangunan

Andra menilai kawasan Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi karena menjadi lokasi puluhan industri besar dan didukung keberadaan pelabuhan.

“Potensi itu harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan justru menjadi sumber persoalan,” ucapnya.

Ia mengatakan, salah satu persoalan utama di kawasan tersebut adalah kemacetan dan banjir yang kerap terjadi akibat infrastruktur jalan dan drainase yang dinilai belum memadai. Karena itu, pelebaran jalan menjadi prioritas.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kemacetan di sana bahkan bisa berlangsung selama 24 jam. Kondisi ini tentu mengganggu aktivitas warga dan berdampak pada kualitas lingkungan,” katanya.

Untuk mempercepat realisasi program, Andra meminta Sekretaris Daerah Provinsi Banten membentuk satuan tugas (satgas) lintas sektor yang bertugas mengawal proses penataan kawasan serta melaporkan perkembangan pelaksanaannya secara berkala.

BACA JUGA :  Ketum DPP KNPI: Buka Puasa Jadi Momen Perkuat Soliditas

Ia juga meminta penerapan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan dilakukan secara konsisten.

Selain itu, Andra mendorong percepatan pembangunan akses interchange Tol Tangerang-Merak menuju Bojonegara yang dinilai dapat memperlancar mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik.

IMG-20260806-WA0086-300x200 Andra Soni Siapkan Penataan Kawasan Industri Serang Barat, Jalan hingga Kesehatan Jadi Prioritas
Gubernur Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan di Gedung Negara Provinsi Banten.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, tahun ini pemerintah akan menyusun Detail Engineering Design (DED) pelebaran jalan dan drainase sekaligus melakukan pembebasan lahan.

Tahap pertama mencakup pelebaran jalan sepanjang 10 kilometer dari Simpang Tiga Seruni hingga Pelabuhan Bojonegara.

BACA JUGA :  Bupati Lebak Sambut Baik Program “Jaksa Mandiri Pangan”

“Proyek pembangunannya akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat karena merupakan jalan nasional. Sementara Pemprov Banten menyiapkan DED dan proses pembebasan lahan yang ditargetkan rampung pada Desember 2026,” kata Arlan.

Menurutnya, hasil DED akan mengatur lebar ruang jalan hingga 25 meter dengan fokus pelebaran di sisi kanan jalan karena dinilai lebih memungkinkan secara teknis.

Koordinator Koalisi Masyarakat Bojonegara-Puloampel, Tajudin, berharap pemerintah segera merealisasikan pelebaran jalan dari Seruni hingga Merak sepanjang sekitar 35 kilometer. Ia juga meminta pembangunan dilengkapi median jalan, drainase yang memadai, peningkatan pelayanan kesehatan, penegakan aturan operasional angkutan tambang, serta optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Sistem drainase yang ada saat ini sangat buruk sehingga hampir setiap tahun wilayah kami mengalami banjir,” ujar Tajudin. (Red)