SERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri sidang terbuka promosi doktor Ali Faisal di Program Pascasarjana Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Sabtu (11/7/2026). Dimyati mengapresiasi capaian Ali Faisal yang lulus dengan predikat cumlaude.

“Ali Faisal mendapatkan nilai cumlaude dan sudah menyandang gelar doktor. Ini menjadi kebanggaan bagi Banten karena menambah khazanah intelektual, apalagi disertasinya mengangkat tema peradilan Islam,” kata Dimyati usai sidang di Auditorium Gedung Rektorat UIN SMH Banten, Kota Serang.

IMG-20260711-WA0094-300x200 Wagub Banten Apresiasi Ali Faisal Raih Gelar Doktor Cumlaude di UIN SMH

Menurut Dimyati, disertasi yang disusun Ali Faisal memiliki relevansi dalam pengembangan hukum keluarga Islam, khususnya terkait peradilan agama. Ia berharap hasil penelitian tersebut dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum nasional.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI 

Dalam sidang promosi itu, Ali Faisal mempertahankan disertasi berjudul Kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam Kerangka Politik Hukum Negara (Studi Implementasi di Pengadilan Agama dan Rekonstruksi dalam Perspektif Siyasah Qodho’iyyah).

Penelitian tersebut mengkaji kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum nasional serta implementasinya di lingkungan peradilan agama. Kajian itu dinilai dapat memperkaya pengembangan keilmuan di bidang hukum keluarga Islam.

Ali Faisal menyelesaikan studi doktoralnya di bawah bimbingan Prof. Dr. Ahmad Sanusi sebagai promotor dan Dr. Masykur sebagai kopromotor. Sidang dipimpin Rektor UIN SMH Banten Prof. Dr. Mohammad Ishom, didampingi Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Prof. Dr. Itang sebagai sekretaris sidang.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Tinjau Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Wasehudin, Prof. Dr. Umdatul Hasanah, Prof. Dr. Wazin Baehaqi, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Dr. Rahmat Bagja.

Ali Faisal dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude. Ia menjadi doktor ke-12 Program Doktor Hukum Islam sekaligus doktor ke-50 yang diluluskan UIN SMH Banten.

Usai sidang, Ali Faisal menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses studinya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan. Mudah-mudahan capaian ini dapat menjadi inspirasi, setidaknya bagi keluarga saya,” ujarnya. (Red)