PANDEGLANG, –Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan untuk mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Kumaedi, mengatakan masih ada sejumlah OPD yang belum maksimal dalam menyerap anggaran. Salah satunya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sehingga sejumlah program tahun anggaran 2025 belum terealisasi.

“Kami memahami belum seluruh anggaran bisa terserap karena di tengah pelaksanaan ada regulasi yang harus disesuaikan. Termasuk dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan sektor pariwisata yang tetap harus memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal,” kata Kumaedi usai rapat evaluasi anggaran 2025 bersama OPD penghasil di lingkungan Pemkab Pandeglang, Senin (29/6/2026).

BACA JUGA :  Serikat Petani Banten Deklarasikan Organisasi Baru, Dorong Reforma Agraria Sejati

Meski demikian, Komisi IV meminta OPD penghasil tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran. Menurut Kumaedi, setiap OPD juga harus menghadirkan inovasi dalam menggali potensi daerah agar target PAD tercapai sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap OPD penghasil lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola potensi yang ada sehingga target PAD dapat tercapai secara optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

IMG-20260629-WA0044-300x170 Komisi IV DPRD Dorong OPD Genjot PAD, Siap Dukung Raperda Pariwisata
Rapat Komisi IV DPRD Pandeglang dengan OPD terkait bahas soal evaluasi anggaran.

Kumaedi menilai penguatan sektor pariwisata juga perlu didukung regulasi daerah. Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif kepada DPRD dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati: Isra Mikraj Momentum Perkuat Keimana

Menurutnya, Komisi IV siap memberikan dukungan apabila regulasi tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan pariwisata dan berdampak pada peningkatan PAD.

“Kami siap mendukung selama regulasi tersebut bertujuan untuk kemajuan daerah dan mampu mendorong pengelolaan pariwisata yang lebih baik,” pungkasnya. (Red)