PANDEGLANG, –Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyerahkan lima unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kepada pemiliknya. Penyerahan dilakukan di lobi Mapolres Pandeglang, Senin (22/6/2026).

Lima kendaraan tersebut merupakan milik warga Pandeglang yang berprofesi sebagai tukang bakso, pedagang ikan, hingga pegawai.

Dhyno mengatakan, kendaraan yang diserahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Alhamdulillah, dari 16 unit kendaraan hasil ungkap kasus pencurian oleh Satreskrim Polres Pandeglang, hari ini ada lima unit yang diserahkan kembali kepada pemiliknya,” kata Dhyno.

Ia menegaskan, pengembalian kendaraan dilakukan setelah proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan oleh petugas. Sementara itu, kendaraan lainnya masih dalam proses penyidikan dan pencarian pemilik. (Red)

BACA JUGA :  Wagub Bersama Kapolda Banten Panen Raya Jagung, Dimyati Sampaikan Ini?