JAKARTA, –Provinsi Banten sukses menyabet Paritrana Award 2025 kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tak cuma itu, Kabupaten Tangerang dan Desa Panongan, Kabupaten Tangerang, juga ikut membawa pulang penghargaan bergengsi tersebut.

Gubernur Banten Andra Soni bersyukur atas capaian tersebut. Dia menegaskan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Banten dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.

“Alhamdulillah hari ini bersama Bupati Tangerang dan Kades Panongan, Kabupaten Tangerang, kami mendapatkan Penghargaan Paritrana Award 2025,” ujar Andra usai menghadiri Penganugerahan Paritrana Award 2025 di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurut Andra, saat ini cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banten telah menyentuh sekitar 2,4 juta pekerja. Angka itu termasuk pekerja rentan yang selama ini kerap luput dari perlindungan sosial.
Pemprov Banten, lanjut dia, juga siap mendukung target nasional perlindungan terhadap 10 juta pekerja rentan.

BACA JUGA :  Pemkab Lebak Tangani Ruas Jalan Rangkasbitung–Gajrug Rp10,6 Miliar

“Perda perlindungan pekerja rentan sudah lahir. Insya Allah akan ada intervensi dari Pemprov Banten untuk pekerja-pekerja rentan,” tegasnya.

Banten sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi itu memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal seperti nelayan, petani hingga buruh harian.

Dalam acara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengingatkan pentingnya perlindungan pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Melindungi pekerja hari ini artinya melindungi keberlanjutan perusahaan di masa mendatang,” kata Muhaimin.

Dia menilai jaminan sosial ketenagakerjaan juga berdampak positif terhadap iklim investasi. Perusahaan yang melindungi pekerjanya dinilai lebih dipercaya investor.

BACA JUGA :  Bumdes Sinar Pakojan Kembangkan Budidaya Ikan Nila dan Kambing

“Semakin baik perusahaan melindungi pekerjanya, semakin baik dipandang investor,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah meluncurkan Gerakan Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan. Program itu menyasar pekerja informal seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek, pedagang kecil, buruh tani hingga nelayan.

Menurut Muhaimin, pemerintah daerah punya peran penting dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial, termasuk lewat bantuan stimulus iuran bagi masyarakat rentan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan Paritrana Award menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan makin luas.

“Bersama-sama memberikan perlindungan terbaik kepada pekerja, khususnya pekerja rentan,” katanya.

Berdasarkan data 2025, jumlah pekerja di Provinsi Banten mencapai 5,92 juta orang. Dari jumlah itu, sekitar 2,73 juta pekerja atau 46,03 persen sudah tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Investasi Banten 2025 Tembus Rp130,2 T, Lampaui Target 108,95%

Sementara dalam RPJMD 2025–2030, Pemprov Banten menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 65 persen pada 2030. Target itu ditempuh lewat kenaikan cakupan sekitar 2–3 persen setiap tahun. (Red)