PANDEGLANG, –DPRD Pandeglang angkat suara terkait jabatan Kepala DPMPTSP yang saat ini masih dipegang Mursidi. Lembaga legislatif itu meminta Bupati Pandeglang segera melakukan evaluasi.

Sorotan ini bukan tanpa alasan. Mursidi diketahui tengah sakit dan juga tersangkut penanganan hukum usai kecelakaan tunggal yang menewaskan dua orang serta melukai tujuh lainnya. Para korban saat ini masih dirawat di RSUD Pandeglang.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin, menilai kondisi tersebut tak bisa dibiarkan berlarut. Ia mendesak kepala daerah segera mengambil langkah agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Sudah seharusnya kondisi Kepala DPMPTSP yang sedang sakit dievaluasi. Kalau perlu, dipindahkan ke jabatan dengan beban kerja lebih ringan,” tegas Fuhaira kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

BACA JUGA :  Pangkas Perjalanan Dinas, Pemprov Banten Hemat Rp 200 Miliar

Fuhaira yang juga Ketua DPC Demokrat Pandeglang itu turut menyampaikan duka atas insiden kecelakaan di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari.

“Atas nama DPRD, kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, posisi strategis seperti Kepala DPMPTSP sebaiknya segera diisi untuk pelayanan berjalan secara optimal. Tujuannya jelas, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan. (Red)