Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten melakukan operasi gabungan bersama Satlantas Polda Banten dan Denpom terhadap trayek bodong alias travel gelap di By Pass Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Samani,SH selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Provinsi Banten yang memimpin dalam operasi gabungan tersebut menjelaskan, pihaknya melakukan razia atau operasi untuk kendaraan-kendaraan pribadi berpelat hitam dijadikan diduga travel bodong atau ilegal di wilayah By Pass Rangkasbitung Kabupaten Lebak sebagai mana dikeluhkan para angkutan umum di wilayah Banten Selatan.
“Iyah hari ini (22/03) kita melaksanakan operasi gabungan untuk travel gelap alias bodong di wilayah By Pass Rangkasbitung yang diduga marak di wilayah Banten Selatan dari pagi hingga siang ini,” ungkap Samani kepada media, Sabtu (22/03/2025).
“Namun demikian pada saat bersama kita juga melakukan upaya penertiban kendaraan-kendaraan jenis angkutan barang dengan pemeriksaan surat-surat, dan sebanyak 9 unit kendaraan dilakukan penegakan hukum dengan penilangan,” sambungnya.
Dikatakan Samani, terkait penertiban kendaraan travel gelap itu akan dilakukan dibeberapa titik di wilayah Banten Selatan.
“Kami secara rutin akan melakukan operasi terhadap trayek travel yang tidak berizin itu di beberapa titik di wilayah Lebak dan Pandeglang,” katanya.
Sementara Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten, H.Emus Mustagfirin pada kesempatan itu mengapresiasi adanya kegiatan operasi gabungan yang dilakukan Dishub Provinsi Banten bersama Lantas Polda Banten di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang tersebut.
“Kami Organda wadahnya para angkutan transportasi darat terlebih angkutan umum mengapresiasi adanya operasi gabungan dan seyogyanya Dishub Banten merespon keluhan dari masyarakat angkutan transportasi umum di Banten Selatan terhadap maraknya travel bodong itu apalagi menjelang hari raya Idul Fitri,” kata Mustagfirin singkat.