SERANG – Ditengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Banten berencana akan melakukan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut terungkap saat rapat pembahasan pergeseran anggaran, yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKAD Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Rabu 15 April 2026.

Kepala BPKAD Banten, Mahdani mengatakan, bahwa pergeseran anggaran tahun 2026 ini untuk memastikan efektivitas, efisiensi, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

“Ini untuk efektivitas dan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, kita libatkan Tim Pergeseran Anggaran yang terdiri dari unsur perencanaan, perekonomian, administrasi pembangunan, dan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten,” kata Mahdani.

BACA JUGA :  Bang Andra Tancap Gas! Jalan 2,9 Km Beres, Petani Lebak Tak Perlu Lagi Bayar Ongkos Panggul

Dikatakan Mahdani, rapat pembahasan ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan pergeseran anggaran dengan kebutuhan riil pelaksanaan program dan kegiatan.

“Kami ingin memastikan setiap pergeseran benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja pembangunan serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ungkapnya.

Mahdani menegaskan, proses pergeseran anggaran harus dilakukan secara cermat dan terukur, dengan mempertimbangkan urgensi kegiatan serta kemampuan keuangan daerah.

“Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Mahdani berharap, proses pergeseran anggaran tahun 2026 ini, dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Mudah-mudahan proses pergeseran anggaran ini dapat berjalan lancar, serta mampu mendorong percepatan realisasi program pembangunan daerah di Provinsi Banten tahun 2026,” harapnya. (Aldo Marantika)

BACA JUGA :  Andra Soni Yakin Anyer-Carita Bangkit Lagi Jadi Primadona Wisata