BERITA HOT

Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Pandeglang, Sempat Terjadi Insiden

PANDEGLANG, –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-alun Pandeglang karena melanggar peraturan daerah (Perda).

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan ruang publik. Petugas mendatangi pedagang yang berjualan di area terlarang dan meminta mereka mematuhi aturan.

Kasi Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Pandeglang, Muhammad Husni, mengatakan penertiban dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas PKL di kawasan tersebut.

“Di area alun-alun banyak pedagang yang berjualan. Kami menerima banyak laporan, termasuk soal sampah yang menumpuk dan penggunaan jogging track untuk berjualan,” ujar Husni.

Ia menyebut, penertiban ini juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan agar kawasan alun-alun tetap tertib. Dalam operasi tersebut, Satpol PP menerjunkan 18 personel Tim Respon Cepat (TRC).

“Sebanyak 18 personel TRC kami turunkan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi insiden kecil karena sejumlah pedagang tidak mengindahkan imbauan petugas.

“Ada sedikit insiden dengan pedagang yang tidak mengindahkan petugas, padahal sebelumnya sudah kami beri imbauan secara humanis,” ujarnya.

Husni menjelaskan, aktivitas PKL di kawasan alun-alun sudah sering terjadi dan pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban. Bahkan, tahun lalu 10 pedagang sempat diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Meski demikian, pada penertiban kali ini Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif dan non-yustisi.

“Saat ini masih kami lakukan secara humanis. Namun jika kembali melanggar, akan kami tindak secara yustisi,” tegasnya.

Ia menambahkan, petugas tidak mengamankan barang dagangan karena situasi sempat memanas dan dikhawatirkan memicu konflik lebih luas.

Sementara itu, dalam penertiban tersebut sempat terjadi insiden antara pedagang dan wartawan. Salah satu pedagang melarang pengambilan video karena tidak mengetahui yang bersangkutan merupakan jurnalis.

Pedagang bernama Boyan kemudian menyampaikan permintaan maaf.

“Saya tidak tahu kalau dari media,” ujarnya.

Boyan berharap ke depan ada solusi bagi pedagang kecil, termasuk pengaturan jam berjualan.

“Mudah-mudahan ada solusi, misalnya pengaturan jam berjualan setelah jam kantor atau sore hari,” harapnya. (Red)

Deni

Recent Posts

IHSG Anjlok 11,9 Persen, Ketua Umum DPP KNPI Serukan Gerakan Borong Saham

JAKARTA, – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat Dr. Ali Hanafiah, SE,…

11 jam ago

Kapolda Banten Gandeng GPPMI, Pemuda Diajak Jadi Garda Persatuan dan Kamtibmas

SERANG, – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengajak generasi muda berperan aktif menjaga persatuan…

14 jam ago

PWI-Lemhannas Perkuat Ketahanan Nasional, Wartawan Diminta Tak Terjebak Perang Informasi

JAKARTA, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memperkuat barisan…

16 jam ago

Hari Pertama Jabat Kapolda, Hendra Rangkul PWI Banten

SERANG, – Baru hari pertama menjabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan langsung merangkul insan…

17 jam ago

Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Kompak, Pelayanan Rakyat Jadi Prioritas

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Polda Banten memperkuat sinergi. Targetnya jelas, pembangunan daerah…

17 jam ago

Kapolda-Danrem Kompak, Banten Harus Aman dan Pembangunan Jalan

SERANG, – Sinergitas TNI-Polri di Banten terus diperkuat. Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan bersilaturahmi…

17 jam ago