BERITA HOT

Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Pandeglang, Sempat Terjadi Insiden

PANDEGLANG, –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-alun Pandeglang karena melanggar peraturan daerah (Perda).

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan ruang publik. Petugas mendatangi pedagang yang berjualan di area terlarang dan meminta mereka mematuhi aturan.

Kasi Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Pandeglang, Muhammad Husni, mengatakan penertiban dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas PKL di kawasan tersebut.

“Di area alun-alun banyak pedagang yang berjualan. Kami menerima banyak laporan, termasuk soal sampah yang menumpuk dan penggunaan jogging track untuk berjualan,” ujar Husni.

Ia menyebut, penertiban ini juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan agar kawasan alun-alun tetap tertib. Dalam operasi tersebut, Satpol PP menerjunkan 18 personel Tim Respon Cepat (TRC).

“Sebanyak 18 personel TRC kami turunkan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi insiden kecil karena sejumlah pedagang tidak mengindahkan imbauan petugas.

“Ada sedikit insiden dengan pedagang yang tidak mengindahkan petugas, padahal sebelumnya sudah kami beri imbauan secara humanis,” ujarnya.

Husni menjelaskan, aktivitas PKL di kawasan alun-alun sudah sering terjadi dan pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban. Bahkan, tahun lalu 10 pedagang sempat diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Meski demikian, pada penertiban kali ini Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif dan non-yustisi.

“Saat ini masih kami lakukan secara humanis. Namun jika kembali melanggar, akan kami tindak secara yustisi,” tegasnya.

Ia menambahkan, petugas tidak mengamankan barang dagangan karena situasi sempat memanas dan dikhawatirkan memicu konflik lebih luas.

Sementara itu, dalam penertiban tersebut sempat terjadi insiden antara pedagang dan wartawan. Salah satu pedagang melarang pengambilan video karena tidak mengetahui yang bersangkutan merupakan jurnalis.

Pedagang bernama Boyan kemudian menyampaikan permintaan maaf.

“Saya tidak tahu kalau dari media,” ujarnya.

Boyan berharap ke depan ada solusi bagi pedagang kecil, termasuk pengaturan jam berjualan.

“Mudah-mudahan ada solusi, misalnya pengaturan jam berjualan setelah jam kantor atau sore hari,” harapnya. (Red)

Deni

Recent Posts

RPM Banten Desak Pemkab Pandeglang Tindaklanjuti Dugaan LGBT Oknum ASN

PANDEGLANG, – Organisasi Masyarakat Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menindaklanjuti…

2 jam ago

Kesbangpol Pandeglang Siapkan 50 Personel TNI Dampingi Paskibraka HUT RI ke-81

PANDEGLANG, –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang menyiapkan pengawalan bagi Pasukan Pengibar Bendera…

5 jam ago

Lapak Barang Bekas dan Rumah di Cibaliung Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

PANDEGLANG, –Kebakaran menghanguskan sebuah lapak penampungan barang bekas dan satu unit rumah warga di Kampung…

6 jam ago

Miris! Pandeglang Jadi Juru Kunci MTQ Banten 2026, Minim Anggaran Disorot

PANDEGLANG, –Kabupaten Pandeglang harus puas berada di peringkat kedelapan atau juru kunci pada Musabaqah Tilawatil…

15 jam ago

Tutup MTQ XXIII Banten, Wagub Dimyati Serahkan Piala Juara Umum ke Kabupaten Tangerang

SERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi…

18 jam ago

Wagub Banten Minta AAIPI Kawal Anggaran, Cegah Kebocoran Sejak Tahap Perencanaan

SERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi…

1 hari ago