BERITA HOT

Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Pandeglang, Sempat Terjadi Insiden

PANDEGLANG, –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-alun Pandeglang karena melanggar peraturan daerah (Perda).

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan ruang publik. Petugas mendatangi pedagang yang berjualan di area terlarang dan meminta mereka mematuhi aturan.

Kasi Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Pandeglang, Muhammad Husni, mengatakan penertiban dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas PKL di kawasan tersebut.

“Di area alun-alun banyak pedagang yang berjualan. Kami menerima banyak laporan, termasuk soal sampah yang menumpuk dan penggunaan jogging track untuk berjualan,” ujar Husni.

Ia menyebut, penertiban ini juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan agar kawasan alun-alun tetap tertib. Dalam operasi tersebut, Satpol PP menerjunkan 18 personel Tim Respon Cepat (TRC).

“Sebanyak 18 personel TRC kami turunkan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi insiden kecil karena sejumlah pedagang tidak mengindahkan imbauan petugas.

“Ada sedikit insiden dengan pedagang yang tidak mengindahkan petugas, padahal sebelumnya sudah kami beri imbauan secara humanis,” ujarnya.

Husni menjelaskan, aktivitas PKL di kawasan alun-alun sudah sering terjadi dan pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban. Bahkan, tahun lalu 10 pedagang sempat diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Meski demikian, pada penertiban kali ini Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif dan non-yustisi.

“Saat ini masih kami lakukan secara humanis. Namun jika kembali melanggar, akan kami tindak secara yustisi,” tegasnya.

Ia menambahkan, petugas tidak mengamankan barang dagangan karena situasi sempat memanas dan dikhawatirkan memicu konflik lebih luas.

Sementara itu, dalam penertiban tersebut sempat terjadi insiden antara pedagang dan wartawan. Salah satu pedagang melarang pengambilan video karena tidak mengetahui yang bersangkutan merupakan jurnalis.

Pedagang bernama Boyan kemudian menyampaikan permintaan maaf.

“Saya tidak tahu kalau dari media,” ujarnya.

Boyan berharap ke depan ada solusi bagi pedagang kecil, termasuk pengaturan jam berjualan.

“Mudah-mudahan ada solusi, misalnya pengaturan jam berjualan setelah jam kantor atau sore hari,” harapnya. (Red)

Deni

Recent Posts

DPRD Pandeglang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Melorot Rp170 Miliar

PANDEGLANG, – DPRD Kabupaten Pandeglang resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran…

5 jam ago

Tak Sekadar Kejar Target, Andra Soni Ingin Semua Warga Banten Sehat Lewat CKG

TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni tak ingin Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hanya sekadar…

5 jam ago

Balik ke Sekolah, Mentrans Iftitah Jadi Pembina Upacara Saya Datang Sebagai Alumni, Bukan Menteri

PANDEGLANG, – Ada yang spesial dari kunjungan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ke SMP…

13 jam ago

DPRD Pandeglang Acungi Jempol TNI AD Bangun Jalan 18 Km di Cimanggu

PANDEGLANG, – TNI Angkatan Darat (AD) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Sebanyak 18 kilometer jalan…

13 jam ago

105 Siswa Banten Dibidik Tembus Kampus Dunia Lewat Program Super Camp

PANDEGLANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak mau talenta muda daerah hanya jago kandang. Sebanyak…

2 hari ago

Buka Turnamen Catur Pelajar, Dimyati Ingin Lahir Grandmaster dari Banten

TANGERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah punya harapan besar dari turnamen catur pelajar…

2 hari ago