BERITA HOT

RPM Banten Desak Pemkab Pandeglang Tindaklanjuti Dugaan LGBT Oknum ASN

PANDEGLANG, – Organisasi Masyarakat Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang. Dugaan LGBT tersebut belakangan menjadi perbincangan di media sosial.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum RPM Banten, Ustadz Abas, didampingi Johan dan sejumlah warga yang mengaku tinggal di lingkungan tempat tinggal ASN tersebut, saat melakukan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Jumat (10/7/2026).

Dalam audiensi itu, RPM Banten mengaku menyerahkan sejumlah dokumen dan informasi yang dinilai dapat menjadi bahan pendalaman oleh Inspektorat.

“Kami hanya menyampaikan bukti-bukti dan mendorong pihak terkait agar segera menindaklanjuti dugaan yang meresahkan masyarakat. Soal pemeriksaan dan penanganannya merupakan kewenangan Inspektorat maupun aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Ustadz Abas kepada wartawan.

Ustadz Abas mengatakan, apabila diperlukan, instansi yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

RPM Banten bersama warga usai melakukan audiensi di kantor Inspektorat Pandeglang.

Menurut dia, RPM Banten tidak bermaksud menghakimi ASN yang bersangkutan. Organisasinya hanya mendorong agar dugaan tersebut ditangani melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembinaan apabila diperlukan.

“Untuk pelanggaran kode etik menjadi kewenangan Inspektorat, sedangkan jika ditemukan unsur pidana tentu menjadi ranah kepolisian. Tujuan kami adalah mendorong adanya pencegahan dan penanganan yang tepat,” ujarnya.

Terkait informasi mengenai adanya sumpah Al-Qur’an yang disebut dilakukan oleh ASN tersebut di hadapan sejumlah ulama dan pihak terkait di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Abas mengatakan informasi itu diperoleh dari berbagai pihak.

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah ulama mendatangi Sekda Pandeglang untuk menyampaikan keprihatinan dan meminta agar dugaan tersebut ditangani secara serius.

“Informasi yang kami terima, para ulama menyampaikan keresahan mereka dan meminta persoalan ini ditangani secara serius. Mengenai proses yang berlangsung saat itu, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berwenang,” kata Abas.

Hingga berita ini ditulis, Inspektorat Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audiensi maupun perkembangan penanganan dugaan tersebut.

Sementara itu, ASN yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan sehingga upaya konfirmasi untuk memperoleh keberimbangan informasi masih dilakukan. (Red)

Deni

Recent Posts

Kejar Prestasi Popda 2028, Dindikpora Pandeglang Genjot Pembinaan Atlet dan Pemuda

PANDEGLANG, – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mulai tancap gas mempersiapkan atlet…

11 jam ago

KNPI Gelar Konsolidasi Pemuda pada Sumpah Pemuda 2026, 10 Tokoh Bakal Terima Penghargaan

JAKARTA, – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) akan menggelar Konsolidasi Akbar Pemuda…

13 jam ago

Kapolda Baru Hendra Kurniawan Gandeng PWI Banten, Kekerasan Wartawan Jadi Sorotan

SERANG, – Baru hari pertama menjabat, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan langsung merangkul insan…

1 hari ago

Ekonomi Banten Makin Ngebut, Tembus 5,49 Persen! Sensus 2026 Jadi Senjata Baru

SERANG, – Ekonomi Provinsi Banten terus menunjukkan taringnya. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,49 persen pada…

1 hari ago

Gebuk Peredaran Sabu di Lebak, Polisi Ciduk 3 Pelaku! Barang Bukti 55,3 Gram

LEBAK, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dua kasus dugaan peredaran…

1 hari ago

Gandeng LAN RI, Andra Soni Dorong ASN Banten Berorientasi Hasil

JAKARTA, – Gubernur Banten Andra Soni menggandeng Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) untuk…

2 hari ago