6.451 Pelanggar Ditindak Tegas Dirlantas Polda Banten Pada Operasi Patuh Maung 2025

Sebanyak 6.451 pelanggar dari berbagai jenis kendaraan ditindak tegas oleh Jajaran Direktorat Lalu lintas (Dirlantas) Polda Banten dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Dalam Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, yang didominasi pengendara motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sebanyak 6.451 unit kendaraan yang dikenai penindakan pelanggaran (Dakga) pada Operasi Patuh Maung 2025 selama dua pekan,” ungkap AKBP Himawan Aji Angga selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten kepada media, Selasa (29/07/2025).

AKBP Himawan Aji menjelaskan, bahwa berdasarkan data rekapitulasi Ditlantas Polda Banten dalam Operasi Patuh Maung 2025 itu, mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor sebanyak 4.039 pelanggaran atau 61,7 persen. Sedangkan untuk mobil penumpang tercatat 1.661 pelanggaran, angkutan barang 786 pelanggaran, dan bus 55 pelanggaran.

“Terbanyak pelanggaran berkendara tanpa SIM yang mencapai 3.718 kasus. Dan ini menunjukkan kesadaran akan kelengkapan dokumen berkendara masih terbilang rendah, terutama roda dua,” terangnya.

Dikatakannya, pelanggar terbanyak berasal dari kalangan karyawan swasta dengan total 3.788 orang, Mahasiswa atau pelajar sebanyak 1.291 orang, sopir angkutan umum 742 orang, ASN sebanyak 445 orang, dan profesi lainnya 275 orang.

“Pelanggar paling dominan berasal dari kelompok usia produktif, Usia 21–25 tahun tercatat paling tinggi yaitu 1.758 pelanggar (26,9 persen), disusul usia 26–30 tahun sebanyak 1.509 pelanggar (23,1 persen), dan usia 31–35 tahun sebanyak 1.105 pelanggar (16,9 persen),” katanya.

“Adapun kelompok usia muda cenderung mengabaikan keselamatan berkendara. Karena itu, edukasi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten, sambungnya.

Diketahui Operasi Patuh Maung merupakan agenda rutin tahunan kepolisian yang diprogramkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan ketertiban di jalan raya.(Den)

Deni

Recent Posts

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

7 jam ago

Rutan Pandeglang Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan, Deteksi Penyakit Sejak Dini

PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…

13 jam ago

Gubernur Banten Turun Tangan, Sengketa TKIP-SDIP Pamulang Akan Dimediasi

TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…

1 hari ago

Didesak Teken Pakta Integritas, Tiga Pimpinan DPRD Pandeglang Temui Ratusan Mahasiswa

PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…

1 hari ago

Mahasiswa Pandeglang Soroti PAD dan Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas!

PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…

1 hari ago

KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Dipakai Untuk Pembinaan Olahraga

Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…

1 hari ago