6.451 Pelanggar Ditindak Tegas Dirlantas Polda Banten Pada Operasi Patuh Maung 2025

Sebanyak 6.451 pelanggar dari berbagai jenis kendaraan ditindak tegas oleh Jajaran Direktorat Lalu lintas (Dirlantas) Polda Banten dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Dalam Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, yang didominasi pengendara motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sebanyak 6.451 unit kendaraan yang dikenai penindakan pelanggaran (Dakga) pada Operasi Patuh Maung 2025 selama dua pekan,” ungkap AKBP Himawan Aji Angga selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten kepada media, Selasa (29/07/2025).

AKBP Himawan Aji menjelaskan, bahwa berdasarkan data rekapitulasi Ditlantas Polda Banten dalam Operasi Patuh Maung 2025 itu, mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor sebanyak 4.039 pelanggaran atau 61,7 persen. Sedangkan untuk mobil penumpang tercatat 1.661 pelanggaran, angkutan barang 786 pelanggaran, dan bus 55 pelanggaran.

“Terbanyak pelanggaran berkendara tanpa SIM yang mencapai 3.718 kasus. Dan ini menunjukkan kesadaran akan kelengkapan dokumen berkendara masih terbilang rendah, terutama roda dua,” terangnya.

Dikatakannya, pelanggar terbanyak berasal dari kalangan karyawan swasta dengan total 3.788 orang, Mahasiswa atau pelajar sebanyak 1.291 orang, sopir angkutan umum 742 orang, ASN sebanyak 445 orang, dan profesi lainnya 275 orang.

“Pelanggar paling dominan berasal dari kelompok usia produktif, Usia 21–25 tahun tercatat paling tinggi yaitu 1.758 pelanggar (26,9 persen), disusul usia 26–30 tahun sebanyak 1.509 pelanggar (23,1 persen), dan usia 31–35 tahun sebanyak 1.105 pelanggar (16,9 persen),” katanya.

“Adapun kelompok usia muda cenderung mengabaikan keselamatan berkendara. Karena itu, edukasi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten, sambungnya.

Diketahui Operasi Patuh Maung merupakan agenda rutin tahunan kepolisian yang diprogramkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan ketertiban di jalan raya.(Den)

Deni

Recent Posts

1.500 Pegawai hingga Santri di Pandeglang Ikuti Khataman Al-Qur’an Sambut Hari Santri

PANDEGLANG – Sebanyak 1.500 pegawai, guru, hingga santri pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengikuti…

3 jam ago

Festival Baris Banten 2026 di Cilegon, 80 Tim Terbaik Adu Kekompakan

Bantenonline.com – Sebanyak 80 tim terbaik dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten adu kekompakan dalam…

5 jam ago

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

1 hari ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

2 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

2 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

2 hari ago