6.451 Pelanggar Ditindak Tegas Dirlantas Polda Banten Pada Operasi Patuh Maung 2025

Sebanyak 6.451 pelanggar dari berbagai jenis kendaraan ditindak tegas oleh Jajaran Direktorat Lalu lintas (Dirlantas) Polda Banten dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Dalam Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, yang didominasi pengendara motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sebanyak 6.451 unit kendaraan yang dikenai penindakan pelanggaran (Dakga) pada Operasi Patuh Maung 2025 selama dua pekan,” ungkap AKBP Himawan Aji Angga selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten kepada media, Selasa (29/07/2025).

AKBP Himawan Aji menjelaskan, bahwa berdasarkan data rekapitulasi Ditlantas Polda Banten dalam Operasi Patuh Maung 2025 itu, mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor sebanyak 4.039 pelanggaran atau 61,7 persen. Sedangkan untuk mobil penumpang tercatat 1.661 pelanggaran, angkutan barang 786 pelanggaran, dan bus 55 pelanggaran.

“Terbanyak pelanggaran berkendara tanpa SIM yang mencapai 3.718 kasus. Dan ini menunjukkan kesadaran akan kelengkapan dokumen berkendara masih terbilang rendah, terutama roda dua,” terangnya.

Dikatakannya, pelanggar terbanyak berasal dari kalangan karyawan swasta dengan total 3.788 orang, Mahasiswa atau pelajar sebanyak 1.291 orang, sopir angkutan umum 742 orang, ASN sebanyak 445 orang, dan profesi lainnya 275 orang.

“Pelanggar paling dominan berasal dari kelompok usia produktif, Usia 21–25 tahun tercatat paling tinggi yaitu 1.758 pelanggar (26,9 persen), disusul usia 26–30 tahun sebanyak 1.509 pelanggar (23,1 persen), dan usia 31–35 tahun sebanyak 1.105 pelanggar (16,9 persen),” katanya.

“Adapun kelompok usia muda cenderung mengabaikan keselamatan berkendara. Karena itu, edukasi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten, sambungnya.

Diketahui Operasi Patuh Maung merupakan agenda rutin tahunan kepolisian yang diprogramkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan ketertiban di jalan raya.(Den)

Editor (Deni)

Recent Posts

Ditengah Efesien, Pemprov Banten akan Lakukan Pergeseran Anggaran 2026

SERANG - Ditengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Banten berencana akan melakukan pergeseran Anggaran Pendapatan…

8 jam ago

Polda Banten Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Tiga Pelaku Diamankan

SERANG - Kepolisian Daerah Banten, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil membongkar kasus pengoplosan…

8 jam ago

Kapolda Banten Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi

SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengikuti acara ground breaking pembangunan Jembatan Merah Putih…

8 jam ago

Pemprov Banten akan Maksimalkan Layanan Bus Shuttle untuk Antar Jemput ASN

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat akan mengoptimalkan layanan bus shuttle untuk antar…

9 jam ago

Pasar Badak Bakal Disulap Jadi Modern, Pedagang Siap Go Digital

PANDEGLANG, –Kabar baik buat warga Pandeglang. Pemkab setempat berencana merevitalisasi Pasar Badak yang kondisinya kini…

10 jam ago

Aliansi Buruh-Pemprov Banten Sepakat Jaga Hubungan Industrial Kondusif

SERANG, –Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial…

11 jam ago