Sebelum menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang yang akan diberikan 11 Agustus 2025 mendatang, sebanyak 473 orang Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Kabupaten Pandeglang mengikuti kegiatan sosialisasi kepegawaian di Graha Pancasila, Pandeglang, Rabu (23/07/2025).

Furkon selaku Plt Kabid Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pengangkatan PPPK formasi tahun 2024 yang akan diserahkan pada 2025.

“Sebanyak 473 calon PPPK mengikuti l kegiatan sosialisasi kepegawaian, terutama soal disiplin pegawai. Tujuannya agar mereka paham aturan-aturan sebagai calon ASN PPPK,” terang Furkon kepada media, Rabu (23/07/2925).

Furkon yang menjabat Camat Bojong ini, menegaskan pentingnya pemahaman tentang disiplin dan aturan kepegawaian sejak awal, agar para calon PPPK tidak tersandung masalah setelah resmi dilantik.

BACA JUGA :  Harga Gabah Alami Kenaikan, Ini Tanggapan Kepala DPKP Pandeglang?

“Jangan sampai setelah jadi PPPK malah salah langkah karena nggak tahu aturannya, makanya semua wajib mengikuti,” tandasnya.

Selain sosialisasi, para calon PPPK juga diminta mengisi formulir biodata untuk keperluan administrasi, termasuk pembukaan rekening gaji melalui Bank Banten.

“Ini untuk pembuatan buku tabungan karena sistem gaji PPPK akan ditransfer melalui rekening Bank Banten,” katanya.

Furkon menambahkan, pengangkatan 473 PPPK ini bisa membantu menutupi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Pandeglang. Meski begitu, ia mengakui kebutuhan pegawai masih cukup tinggi.

“Ya, walaupun kebutuhan pegawai masih banyak, semoga mudah-mudahan 473 PPPK ini bisa mengisi kekosongan di instansi masing-masing. Pelantikan direncanakan bulan Agustus oleh ibu bupati,” pungkasnya.(Den)

BACA JUGA :  Reuni Akbar SMAN 2 Tangsel Terapkan Screening Gate