SERANG – Sebanyak 1.500 penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang, Banten, dinonaktifkan sementara. Langkah ini diambil setelah muncul temuan indikasi keterlibatan mereka dalam praktik judi online, bahkan di antaranya terdapat aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan keputusan itu berdasarkan laporan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kita kemarin dapat tembusan dari Kemensos, kurang lebih ada 1.500 masyarakat Kota Serang yang terindikasi adanya judol dan terindikasi ada beberapa yang ASN. Jadi itu mulai saat ini mereka dinonaktifkan,” kata Ibra, Kamis (11/9/2025).

Pemerintah menilai, bansos yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup justru dikhawatirkan disalahgunakan sebagai modal bermain judi online.

BACA JUGA :  Nikmatnya!!! Gubernur Banten Andra Soni Santap Laksa Tangerang di Festival Kuliner Gratis

“Mulai saat ini mereka (masyarakat) dinonaktifkan, mereka tidak mendapatkan bantuan KKS (melalui Kartu Keluarga Sejahtera) karena sudah ada terindikasi ikut judi online,” jelasnya.

Meski begitu, bansos untuk 1.500 penerima tersebut masih berpeluang diberikan kembali, apabila hasil pemeriksaan dan investigasi membuktikan sebaliknya. Saat ini, tim Dinsos Kota Serang bersama kader PKH sedang melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Kita melakukan ground checking dibantu teman-teman kader PKH, agar tadi apa yang kita berikan bantuan itu tepat sasaran,” tambahnya.

Pemerintah Kota Serang menegaskan komitmennya agar program bantuan benar-benar menyentuh masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan justru dimanfaatkan untuk hal yang merugikan.