TANGERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah turun tangan memfasilitasi penyelesaian kasus penahanan ijazah oleh sekolah swasta, khususnya bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Hal itu disampaikan Dimyati saat memediasi siswa dengan pihak sekolah dalam sambungan telepon di salah satu SMA swasta di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).
Dalam dialog tersebut, Dimyati langsung membantu menyelesaikan tunggakan salah satu siswa. Ia meminta pihak sekolah segera memberikan ijazah yang telah ditahan selama dua tahun.
“Segera ambil ijazahnya, ya. Pak Kepsek kirim nomor rekening sekolahnya, nanti saya transfer,” ungkap Dimyati.
Usai mediasi, Dimyati mengatakan kasus penahanan ijazah menjadi salah satu persoalan yang harus segera dituntaskan pemerintah.
Menurutnya, negara perlu hadir memberikan solusi, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Saya akan minta data berapa banyak sekolah swasta yang masih menahan ijazah. Saya yakin jumlahnya banyak, bisa sampai puluhan ribu. Nanti kita carikan solusi bersama,” katanya.
Ia menambahkan, solusi yang bisa ditempuh antara lain relaksasi pembayaran hingga 50 persen dari total tunggakan atau skema lain yang menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu, pihaknya juga membuka kemungkinan pembentukan pusat pengaduan masyarakat terkait kasus serupa.
“Ke depan jangan ada lagi sekolah yang menahan ijazah. Ijazah itu penting untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Apalagi sejak tahun lalu biaya pendidikan di sekolah swasta sudah digratiskan,” ujarnya.
Dimyati juga berpesan kepada siswa penerima bantuan agar tetap semangat dan tidak bermalas-malasan.
“Bantuan ini harus jadi motivasi untuk lebih baik, lebih giat bekerja. Jangan bermalas-malasan,” katanya.
Sementara itu, siswa yang ijazahnya ditahan mengaku belum bisa melamar pekerjaan karena terkendala biaya penebusan.
Kondisi ekonomi keluarga yang sulit, ditambah orang tua yang telah bercerai, membuatnya belum mampu mengambil ijazah.
“Iya Pak Wagub, saya sudah dua tahun belum bisa melamar kerja karena belum punya ijazah SMA,” ujarnya. (Red)
TANGERANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…
LEBAK, – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak memastikan pasokan air…
PANDEGLANG, – Seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia, baik barang konsumsi maupun produk industri, wajib…
PANDEGLANG, – Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang terus…
SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menilai turnamen sepak bola yang digelar masyarakat bukan sekadar…
PANDEGLANG, – Paguyuban Wisata Kuliner Gedung Juang menggelar Lomba Karaoke All Genre (GELORA) 2026 sebagai…