Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, seiring kemajuan zaman, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus mengembangkan dan meningkatkan kemampuan diri. Pelatihan dilaksanakan agar para ASN memiliki dedikasi, integritas, dan sikap melayani.
Pesan itu disampaikan Dimyati saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jl. AMD Lintas Timur Nomor 6, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/09/2025).
“Zaman semakin maju, semakin modern. Nantinya serba digital, paperless, dan makin cepat. ASN harus terus meningkatkan kemampuan. Pelatihan dilaksanakan agar para ASN punya dedikasi, integritas, dan melayani,” ungkap Wagub Dimyati.
Dimyati mengatakan, bahwa pelatihan diberikan kepada para ASN di level 4 yang posisinya berada di tengah-tengah. Level ini diharapkan memiliki keilmuan dan kemampuan untuk menghormati atasan dan memberikan pelayanan ke tingkat di bawahnya.
“Diklat untuk menumbuhkan etos kerja dan disiplin. Pergunakan waktu dengan produktif, efektif, dan efisien,” katanya.
Dimyati juga menyarankan kepada para pegawai level ini untuk memiliki keilmuan dan kemampuan spesifik. Menurutnya, saat ini arahnya sudah pada keahlian tertentu. Di masa yang akan datang, mereka akan bisa menerapkan ilmu dan keahliannya sehingga bisa menjalankan program dengan cepat.
Dalam kesempatan itu, Dimyati juga memberikan pesan pengembangan diri, mulai dari nilai integritas, sikap melayani, sikap dekat dengan publik atau masyarakat, hingga pengembangan diri pada keilmuan dan kemampuan spesifik yang menopang tugas di pemerintahan.
“Sehingga ke depan, mereka larinya menjadi bagus,” ucapnya.
Dalam laporannya, Kepala BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo mengatakan, Diklat Kepemimpinan Pengawas Angkatan XVIII, XIX, XX, dan XXI diikuti 160 peserta. Para peserta mengikuti diklat selama 905 jam pelajaran atau setara 104 hari kerja.
Sebanyak tiga orang peserta tercatat harus ditunda kelulusannya karena alasan tertentu. Peserta diberi kesempatan memperbaiki aspek penilaian paling lambat 14 hari setelah diklat berakhir.
“Evaluasi dilaksanakan pada aspek akademik, pembelajaran lapangan, aktualisasi kepemimpinan, serta perilaku,” ujarnya. (Red)
TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…
Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…
SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…
TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…
PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…