BERITA HOT

Wagub Banten Dimyati di Acara Diklatpim Pengawas, ASN Harus Terus Berkembang

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, seiring kemajuan zaman, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus mengembangkan dan meningkatkan kemampuan diri. Pelatihan dilaksanakan agar para ASN memiliki dedikasi, integritas, dan sikap melayani.

Pesan itu disampaikan Dimyati saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jl. AMD Lintas Timur Nomor 6, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/09/2025).

“Zaman semakin maju, semakin modern. Nantinya serba digital, paperless, dan makin cepat. ASN harus terus meningkatkan kemampuan. Pelatihan dilaksanakan agar para ASN punya dedikasi, integritas, dan melayani,” ungkap Wagub Dimyati.

Dimyati mengatakan, bahwa pelatihan diberikan kepada para ASN di level 4 yang posisinya berada di tengah-tengah. Level ini diharapkan memiliki keilmuan dan kemampuan untuk menghormati atasan dan memberikan pelayanan ke tingkat di bawahnya.

“Diklat untuk menumbuhkan etos kerja dan disiplin. Pergunakan waktu dengan produktif, efektif, dan efisien,” katanya.

Dimyati juga menyarankan kepada para pegawai level ini untuk memiliki keilmuan dan kemampuan spesifik. Menurutnya, saat ini arahnya sudah pada keahlian tertentu. Di masa yang akan datang, mereka akan bisa menerapkan ilmu dan keahliannya sehingga bisa menjalankan program dengan cepat.

Dalam kesempatan itu, Dimyati juga memberikan pesan pengembangan diri, mulai dari nilai integritas, sikap melayani, sikap dekat dengan publik atau masyarakat, hingga pengembangan diri pada keilmuan dan kemampuan spesifik yang menopang tugas di pemerintahan.

“Sehingga ke depan, mereka larinya menjadi bagus,” ucapnya.

Dalam laporannya, Kepala BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo mengatakan, Diklat Kepemimpinan Pengawas Angkatan XVIII, XIX, XX, dan XXI diikuti 160 peserta. Para peserta mengikuti diklat selama 905 jam pelajaran atau setara 104 hari kerja.

Sebanyak tiga orang peserta tercatat harus ditunda kelulusannya karena alasan tertentu. Peserta diberi kesempatan memperbaiki aspek penilaian paling lambat 14 hari setelah diklat berakhir.

“Evaluasi dilaksanakan pada aspek akademik, pembelajaran lapangan, aktualisasi kepemimpinan, serta perilaku,” ujarnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah Banten Bakal Jadi Energi Listrik

SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten terus mematangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang…

13 jam ago

Gubernur Andra Soni Ajak Pesantren Bersinergi Bangun SDM Banten

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperkuat kolaborasi…

14 jam ago

19 Hakim MTQ Nasional Berasal dari Banten, Andra Soni Bangga

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi dan menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya 19 putra-putri…

14 jam ago

KH Aa Gibran Fasya Ajak Jemaah Maulid Nabi Perkuat Iman dan Takwa

PANDEGLANG, – Penceramah muda asal Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, KH Aa Gibran Fasya, mengajak jemaah untuk…

1 hari ago

Erupsi Anak Krakatau, Sekolah di Banten Terapkan PJJ Selama 3 Hari

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari menyusul aktivitas…

1 hari ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Andra Soni Minta Warga Pakai Masker

SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada…

2 hari ago