PANDEGLANG, – Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menemukan beragam persoalan dalam operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Persoalan tersebut ditemukan hampir di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi.
Koordinator Wilayah SPPI Program MBG Kabupaten Pandeglang, Rofiatul Mufasiroh, mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dapur MBG di sejumlah wilayah.
“Evaluasi ini membahas dapur yang sudah berjalan, kendala di tiap SPPG, sekaligus menerima masukan untuk perbaikan ke depan, mulai dari sarana prasarana, standar operasional, hingga sertifikasi dapur,” ungkap Rofiatul usai rapat evaluasi di Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Minggu (8/2/2026).
Rofiatul mengungkapkan, sejumlah dapur yang dikelola yayasan belum menjalankan arahan perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan oleh SPPI.
“Sudah banyak yang diarahkan oleh SPPI, tetapi sampai saat ini belum ada perbaikan di beberapa dapur. Karena itu, ke depan kami akan memanggil pihak yayasan agar perbaikan segera dilakukan,” kata dia.
Selain persoalan operasional, SPPI juga menemukan kendala dalam penyaluran penerima manfaat. Menurut Rofiatul, beberapa dapur sebenarnya telah siap beroperasi, namun kesulitan mendapatkan penerima manfaat karena kuota di wilayah tersebut sudah terpenuhi oleh dapur yang lebih dulu berjalan.
“Banyak dapur yang sudah siap beroperasi, tetapi penerima manfaat di wilayahnya sudah terserap oleh dapur lain,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, SPPI mulai mendata anak-anak yang tidak bersekolah, termasuk anak jalanan, agar dapat masuk dalam sasaran Program MBG. Langkah ini dilakukan agar operasional dapur tetap berjalan dan distribusi makanan tidak terhenti.
Sementara itu, penerima manfaat dari pondok pesantren salafi yang telah terdaftar dalam sistem Education Management Information System (EMIS) disebutkan telah masuk dalam cakupan program sebelumnya.
Dalam evaluasi tersebut, SPPI juga membahas kebutuhan tenaga ahli gizi di dapur MBG. Berdasarkan surat edaran terbaru, dapur MBG masih diperbolehkan beroperasi meskipun belum memiliki tenaga ahli gizi formal.
Sebagai gantinya, tenaga dengan latar belakang kesehatan masyarakat atau bidang kesehatan lainnya diperkenankan bertugas dengan syarat mengikuti masa magang terlebih dahulu.
“Mereka wajib menjalani magang minimal tujuh hari di dapur yang sudah berjalan agar memahami proses penyusunan menu, pengolahan, hingga distribusi makanan yang aman untuk dikonsumsi,” ujar Rofiatul.
Meski demikian, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait konsistensi standar mutu dan keamanan pangan, mengingat Program MBG menyasar anak-anak sebagai penerima manfaat utama.
SPPI memastikan evaluasi terhadap operasional dapur MBG di Kabupaten Pandeglang akan terus dilakukan, seiring masih ditemukannya berbagai persoalan teknis di lapangan. (Red)
PANDEGLANG, –Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dadi Rajadi dari Fraksi NasDem bersama anggota dewan Riza Juli…
SERANG, –Pemprov Banten memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan optimal, tepat sasaran,…
PANDEGLANG, –Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengingatkan 94 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab…
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat akan mengoptimalkan layanan bus shuttle untuk antar…
SERANG - Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengakui, bahwa hingga saat ini masih banyak…
TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni melepas 393 jemaah haji kloter 01-JKB asal Kota Tangerang di…