PANDEGLANG, –Sidang kasus duel maut di Rancasadang, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, dengan terdakwa Tarmudin alias Duwo ditunda. Penundaan dilakukan karena istri terdakwa meninggal dunia.
Sidang sebelumnya sempat dibuka di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang dengan agenda pemeriksaan saksi dan menghadirkan terdakwa. Namun, kuasa hukum terdakwa mengajukan penundaan lantaran duka keluarga.
Istri terdakwa diketahui meninggal dunia di Kampung Dukuh, Desa Batuhideung, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang.
Ketua Majelis Hakim Yanti Suryani kemudian mengabulkan permohonan tersebut setelah musyawarah singkat.
“Majelis memberikan izin kepada terdakwa untuk mengikuti prosesi pemakaman istrinya,” kata Yanti, Selasa (14/4/2026).
Majelis hakim juga mengizinkan terdakwa keluar dari Rutan Pandeglang mulai pukul 14.00 WIB hingga 23.59 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sidang pun dijadwalkan ulang pada pekan depan.
“Kami tunda persidangan satu minggu ke depan,” ujarnya.
Kuasa hukum terdakwa, Erwano, mengapresiasi keputusan majelis hakim dan jaksa yang dinilai memberikan ruang kemanusiaan di tengah proses hukum.
“Kami berterima kasih kepada majelis hakim, Ketua PN Pandeglang, dan Kepala Kejari Pandeglang karena permohonan ini dikabulkan,” ucapnya.
Dari pantauan, sejumlah perguruan silat turut mengawal jalannya persidangan, di antaranya dari TTKKDH.
Diketahui, kasus ini menyita perhatian publik setelah duel di Rancasadang, Kecamatan Cibitung, yang melibatkan terdakwa menyebabkan Aang Humaedi (34) tewas. Sidang lanjutan akan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi. (Red)
PANDEGLANG, –Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sepeda motor milik seorang…
SERANG, –Polda Banten akan mengintensifkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar.…
PANDEGLANG, –Kodim 0601 Pandeglang terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat dengan inovasi membangun sejumlah jembatan gantung…
SERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi melalui Kejuaraan Daerah…
PANDEGLANG, –Kesenian Rampak Bedug resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik masyarakat Kabupaten Pandeglang.…
SERANG, –Angka Melek Huruf (AMH) generasi muda di Provinsi Banten mencapai 99,95 persen berdasarkan hasil…