EDUKASI

Sekolah SD dan SMP di Tangsel Dilarang Study Tour Luar Banten

bantenonline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang bagi sekolah SD dan SMP untuk melakukan kegiatan study tour keluar wilayah Provinsi Banten.

Pelarangan kegiatan study tour keluar wilayah Provinsi Banten dikarenakan untuk memastikan keselamatan siswa, efektivitas pembelajaran dan meringankan beban finansial orang tua.

Kepala Dikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, kebijakan ini lantaran untuk keselamatan siswa siswi SD dan SMP. Sehingga kebijakan ini sudah berlaku untuk tahun 2025 ini.

“Imbauan ini masih berlaku dan lebih ke pembatasan study tour, bukan larangan. Kegiatan dibatasi hanya boleh di wilayah Provinsi Banten,” kata Deden Deni dari keterangannya, ditulis pada Kamis (27/02/2025).

Dikatakan Deden, study tour masih diperbolehkan, hanya saja untuk mencakup wilayah Provinsi Banten dengan pembatasan wilayah bukan tanpa alasan.

Baca Juga : Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Tangsel di Bulan Ramadan 2025 Aman, Sekda: Kelangkaan Tidak Ada

Selain itu, lanjut Deden, ada banyak hal yang menjadi pertimbangan dari pembatasan ini, di antaranya seperti manfaat study tour terhadap siswa dari sisi akademik, pengembangan karakter, dan pengalaman bermakna bagi siswa.

Meskipun kegiatan study tour nanti dilakukan di dalam Provinsi Banten, penting juga dalam penyelenggaraannya nanti harus mempertimbangkan keselamatan kelayakan kendaraan, dihindari daerah yang rawan kecelakaan, serta dari sisi biaya tidak memberatkan orang tua dan tidak ada paksaan bagi yang tidak mampu.

Deden juga mengingatkan bahwa kegiatan study tour harus mendapatkan persetujuan dari orang tua dan manfaatnya harus terukur serta jelas.

“Lebih baik study tour dilakukan di lokal saja, baik Tangsel maupun Banten,” jelasnya.

Selain itu, bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut, sekolah diharapkan memberikan tugas lain yang relevan dengan materi pembelajaran. Hal ini untuk memastikan semua siswa mendapatkan manfaat edukatif yang setara.

Dikbud Tangsel mengimbau kepada seluruh guru, masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, untuk memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama.

“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, efektif, dan inklusif bagi seluruh siswa di Kota Tangerang Selatan,” tandasnya.

editor

Recent Posts

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Meninggal Dunia

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…

4 jam ago

Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Komit Buka Akses Sekolah untuk Semua Anak

TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuka akses pendidikan bagi…

8 jam ago

Wagub Dimyati Genjot Pembentukan UPZ di Perusahaan

TANGERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong perusahaan-perusahaan di Banten segera membentuk Unit…

9 jam ago

Pulau Umang Viral Dijual Rp 61 M, DKP Banten Turun Tangan Inventarisasi

BANTEN, –Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang jadi sorotan usai viral kabar penjualan pulau tersebut di…

11 jam ago

H. Sukri Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin KDEMI Banten

PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…

13 jam ago

Laporkan Dugaan TPPU, Ratusan Korban Penipuan Koprasi BMT Datangi Mapolda Banten

SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…

14 jam ago