EDUKASI

Sekolah SD dan SMP di Tangsel Dilarang Study Tour Luar Banten

bantenonline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang bagi sekolah SD dan SMP untuk melakukan kegiatan study tour keluar wilayah Provinsi Banten.

Pelarangan kegiatan study tour keluar wilayah Provinsi Banten dikarenakan untuk memastikan keselamatan siswa, efektivitas pembelajaran dan meringankan beban finansial orang tua.

Kepala Dikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, kebijakan ini lantaran untuk keselamatan siswa siswi SD dan SMP. Sehingga kebijakan ini sudah berlaku untuk tahun 2025 ini.

“Imbauan ini masih berlaku dan lebih ke pembatasan study tour, bukan larangan. Kegiatan dibatasi hanya boleh di wilayah Provinsi Banten,” kata Deden Deni dari keterangannya, ditulis pada Kamis (27/02/2025).

Dikatakan Deden, study tour masih diperbolehkan, hanya saja untuk mencakup wilayah Provinsi Banten dengan pembatasan wilayah bukan tanpa alasan.

Baca Juga : Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Tangsel di Bulan Ramadan 2025 Aman, Sekda: Kelangkaan Tidak Ada

Selain itu, lanjut Deden, ada banyak hal yang menjadi pertimbangan dari pembatasan ini, di antaranya seperti manfaat study tour terhadap siswa dari sisi akademik, pengembangan karakter, dan pengalaman bermakna bagi siswa.

Meskipun kegiatan study tour nanti dilakukan di dalam Provinsi Banten, penting juga dalam penyelenggaraannya nanti harus mempertimbangkan keselamatan kelayakan kendaraan, dihindari daerah yang rawan kecelakaan, serta dari sisi biaya tidak memberatkan orang tua dan tidak ada paksaan bagi yang tidak mampu.

Deden juga mengingatkan bahwa kegiatan study tour harus mendapatkan persetujuan dari orang tua dan manfaatnya harus terukur serta jelas.

“Lebih baik study tour dilakukan di lokal saja, baik Tangsel maupun Banten,” jelasnya.

Selain itu, bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut, sekolah diharapkan memberikan tugas lain yang relevan dengan materi pembelajaran. Hal ini untuk memastikan semua siswa mendapatkan manfaat edukatif yang setara.

Dikbud Tangsel mengimbau kepada seluruh guru, masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, untuk memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama.

“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, efektif, dan inklusif bagi seluruh siswa di Kota Tangerang Selatan,” tandasnya.

editor

Recent Posts

Patroli Rutin Polres Pandeglang Gencar Tegur Pelanggar Lalu Lintas

PANDEGLANG, – Satlantas Polres Pandeglang rutin menggelar patroli simpatik untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Dalam…

2 jam ago

Masyarakat Terbantu, Pemerataan Akses Pendidikan Gubernur Andra Soni Semakin Berkeadilan

SERANG - Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen terus memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Unit Sekolah…

5 jam ago

DPRD Pandeglang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Melorot Rp170 Miliar

PANDEGLANG, – DPRD Kabupaten Pandeglang resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran…

20 jam ago

Tak Sekadar Kejar Target, Andra Soni Ingin Semua Warga Banten Sehat Lewat CKG

TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni tak ingin Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hanya sekadar…

20 jam ago

Balik ke Sekolah, Mentrans Iftitah Jadi Pembina Upacara Saya Datang Sebagai Alumni, Bukan Menteri

PANDEGLANG, – Ada yang spesial dari kunjungan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ke SMP…

1 hari ago

DPRD Pandeglang Acungi Jempol TNI AD Bangun Jalan 18 Km di Cimanggu

PANDEGLANG, – TNI Angkatan Darat (AD) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Sebanyak 18 kilometer jalan…

1 hari ago