EDUKASI

Program Jasa Lingkungan DAS Cidanau Dilanjutkan, Andra Soni: Jaga Hulu demi Hilir

CILEGON, –Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau kembali dilanjutkan pada 2026 setelah sempat mengalami jeda pada 2024. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya menjaga kawasan hulu demi keberlanjutan pasokan air bagi masyarakat dan kawasan industri di Kota Cilegon.

Hal itu disampaikan Andra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PJLH DAS Cidanau di Excellence Center PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Kota Cilegon, Jumat (22/5/2026).

Penandatanganan kerja sama dilakukan antara PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC), dan Perum Jasa Tirta II (PJT II). Program tersebut merupakan kelanjutan upaya konservasi kawasan Rawa Danau dan daerah tangkapan air DAS Cidanau yang telah berjalan lebih dari 20 tahun.

“Ini sebenarnya kelanjutan kerja sama yang sudah puluhan tahun dilaksanakan dalam rangka konservasi wilayah Rawa Danau, yang dikerjasamakan antara Forum Komunikasi DAS Cidanau dan pihak industri yang memanfaatkan air di wilayah hilir,” ungkap Andra.

Menurut Andra, kebutuhan air baku di Kota Cilegon terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan jumlah penduduk. Karena itu, keberlanjutan kawasan tangkapan air harus terus dijaga.

“Kita sadar Cilegon membutuhkan air baku yang besar sehingga daerah tangkapan air harus terus dijaga agar berkelanjutan,” katanya.

Program PJLH DAS Cidanau merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hulu. Dalam skema tersebut, pihak pemanfaat air di wilayah hilir memberikan kompensasi kepada masyarakat penjaga kawasan hulu melalui kegiatan konservasi lingkungan.

Kelompok tani hutan dilibatkan untuk menjaga tutupan lahan, mempertahankan pohon, serta menjaga kelestarian daerah tangkapan air agar sumber air tetap terjaga.

“Kita berharap kerja sama ini membuat konservasi berjalan baik dan lingkungan tetap terjaga karena ada keterlibatan masyarakat setempat,” ucap Andra.

DAS Cidanau menjadi salah satu sumber air baku utama bagi kawasan industri dan masyarakat di Kota Cilegon. Kawasan itu juga terhubung dengan Cagar Alam Rawa Danau yang memiliki fungsi penting sebagai penyimpan dan pengatur tata air di wilayah Cilegon dan Serang Barat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur PT Krakatau Tirta Industri Dendin Hermawan mengatakan program pembayaran jasa lingkungan DAS Cidanau telah menjadi salah satu model konservasi berbasis kolaborasi yang dijadikan referensi nasional oleh Bappenas.

“PT KTI dan FKDC sudah bersepakat bertanda tangan, dan tahun ini melibatkan Perum Jasa Tirta II. Program ini bahkan menjadi referensi atau percontohan nasional,” kata Dendin.

Menurutnya, selama lebih dari dua dekade program PJLH berperan menjaga kelestarian sumber daya air di DAS Cidanau, termasuk kawasan Cagar Alam Rawa Danau yang menjadi sumber air penting bagi masyarakat dan industri di Kota Cilegon.

Ia menjelaskan, PT KTI memanfaatkan aliran Sungai Cidanau sekitar 600 meter sebelum bermuara ke laut. Air berasal dari kawasan hulu DAS Cidanau, mengalir ke Rawa Danau dan Sungai Cidanau sebelum dimanfaatkan sebagai sumber air baku.

“Program ini sebenarnya tidak berhenti, tetapi rehat selama satu tahun sambil menyusun sinkronisasi dengan pihak lain,” jelasnya.

Dendin juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten yang mendorong keberlanjutan program tersebut hingga kembali berjalan tahun ini.

“Alhamdulillah, atas dorongan Pak Gubernur dan bantuan Pemprov Banten, program PJLH DAS Cidanau bisa kembali dilanjutkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal FKDC NP Rahadian menyebutkan program PJLH saat ini melibatkan 12 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total lahan konservasi mencapai 300 hektare.

“Jumlah petani yang terlibat sekitar 650 orang, sementara luas DAS Cidanau mencapai 22.620 hektare,” katanya.

Ia menambahkan, tanaman yang dipertahankan dalam program konservasi merupakan tanaman yang memiliki fungsi jasa lingkungan dan bukan tanaman cepat tebang seperti sengon atau albasia.

“Tanaman yang dijaga adalah tanaman yang menghasilkan jasa lingkungan dan bukan tanaman cepat tebang,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Truk Sumbu Tiga Bebas Melintas, Jalan Pandeglang Babak Belur

PANDEGLANG, –Kondisi jalan di wilayah Kota Pandeglang makin memprihatinkan. Jalan provinsi hingga jalan nasional mengalami…

2 jam ago

SPPG Sukaratu 06 Yayasan Raudatul Islamiyah Umbul Berinovasi Jalankan Program MBG

PANDEGLANG, –Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukaratu 06 Yayasan Raudatul Islamiyah Umbul yang berlokasi di…

6 jam ago

Semarak Budaya 2026 Hidupkan Seni Tradisi dan Dongkrak Pariwisata Pandeglang

PANDEGLANG, –Semarak Budaya 2026 kembali digelar di Kabupaten Pandeglang. Kegiatan hasil kolaborasi Komisi X DPR…

8 jam ago

Andra Soni Apresiasi Pembinaan Tenis di Banten, Optimistis Sukseskan PON 2032

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi konsistensi Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pengprov Pelti)…

13 jam ago

50 Hewan Kurban di Banten Alami Penyakit Ringan

SERANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten, hingga saat ini belum menemukan adanya hewan kurban yang…

14 jam ago

Miris! Lansia di Pandeglang Ngaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Hidup dari Cari Kayu Bakar

PANDEGLANG, –Di tengah gencarnya program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat maupun daerah, nasib miris…

1 hari ago