GAYA HIDUP

PGRI Pandeglang Desak Pengesahan UU Perlindungan Guru

PANDEGLANG, –Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru.

Regulasi itu dinilai mendesak guna memastikan guru memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesional.

Ketua PGRI Pandeglang, Sutoto, mengatakan guru memiliki intensitas interaksi tinggi dengan siswa maupun orangtua, sehingga rawan muncul persoalan yang dapat berujung pada proses hukum.

“Guru harus mendapat perlindungan hukum. Mereka mendampingi dan membimbing anak, sehingga wajar ada interaksi fisik maupun verbal. Jangan sampai guru dipidanakan dengan pasal perlindungan anak jika tindakan itu bagian dari proses pendidikan,” ungkap Sutoto kepada media, Jumat (28/11/2025).

Namun, ia menegaskan perlindungan tersebut tidak mencakup pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena aturan itu bersifat umum dan terkait pelanggaran personal.

“Pada akhir November, PGRI dari berbagai daerah dijadwalkan berkumpul di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan akan UU Perlindungan Guru. Organisasi itu berharap regulasi tersebut dapat terbit akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujarnya.

Selain advokasi hukum, PGRI Pandeglang juga fokus meningkatkan profesionalisme guru di tengah perkembangan teknologi pendidikan.

“Organisasi ini membentuk enam lembaga, antara lain Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) serta Smart Learning and Character Center (SLCC) yang menyediakan pelatihan gratis dengan e-sertifikat. Hingga kini, webinar SLCC telah memasuki seri keempat dengan hampir 2.000 peserta,” terangnya.

PGRI Pandeglang memiliki sekitar 9.000 anggota dari total 12.000 guru di daerah tersebut, dengan sekitar 2.000 guru aktif mengikuti program pengembangan profesi. Lembaga lain yang dibentuk PGRI meliputi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Perempuan PGRI, Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP), serta Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan (LKKP).

Aspirasi guru dihimpun melalui sistem pelaporan berjenjang dari ranting hingga kabupaten, sementara pembahasan dilakukan dalam rapat kerja dan konferensi cabang. Ke depan, PGRI juga menyiapkan pembentukan badan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama yang berstatus honorer.

“Guru harus bisa bekerja dengan aman, nyaman, terlindungi, dan sejahtera. Itulah harapan kami,” kata Sutoto. (Red)

Deni

Recent Posts

1.500 Pegawai hingga Santri di Pandeglang Ikuti Khataman Al-Qur’an Sambut Hari Santri

PANDEGLANG – Sebanyak 1.500 pegawai, guru, hingga santri pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengikuti…

52 menit ago

Festival Baris Banten 2026 di Cilegon, 80 Tim Terbaik Adu Kekompakan

Bantenonline.com – Sebanyak 80 tim terbaik dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten adu kekompakan dalam…

3 jam ago

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

1 hari ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

2 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

2 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

2 hari ago