GAYA HIDUP

PGRI Pandeglang Desak Pengesahan UU Perlindungan Guru

PANDEGLANG, –Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru.

Regulasi itu dinilai mendesak guna memastikan guru memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesional.

Ketua PGRI Pandeglang, Sutoto, mengatakan guru memiliki intensitas interaksi tinggi dengan siswa maupun orangtua, sehingga rawan muncul persoalan yang dapat berujung pada proses hukum.

“Guru harus mendapat perlindungan hukum. Mereka mendampingi dan membimbing anak, sehingga wajar ada interaksi fisik maupun verbal. Jangan sampai guru dipidanakan dengan pasal perlindungan anak jika tindakan itu bagian dari proses pendidikan,” ungkap Sutoto kepada media, Jumat (28/11/2025).

Namun, ia menegaskan perlindungan tersebut tidak mencakup pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena aturan itu bersifat umum dan terkait pelanggaran personal.

“Pada akhir November, PGRI dari berbagai daerah dijadwalkan berkumpul di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan akan UU Perlindungan Guru. Organisasi itu berharap regulasi tersebut dapat terbit akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujarnya.

Selain advokasi hukum, PGRI Pandeglang juga fokus meningkatkan profesionalisme guru di tengah perkembangan teknologi pendidikan.

“Organisasi ini membentuk enam lembaga, antara lain Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) serta Smart Learning and Character Center (SLCC) yang menyediakan pelatihan gratis dengan e-sertifikat. Hingga kini, webinar SLCC telah memasuki seri keempat dengan hampir 2.000 peserta,” terangnya.

PGRI Pandeglang memiliki sekitar 9.000 anggota dari total 12.000 guru di daerah tersebut, dengan sekitar 2.000 guru aktif mengikuti program pengembangan profesi. Lembaga lain yang dibentuk PGRI meliputi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Perempuan PGRI, Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP), serta Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan (LKKP).

Aspirasi guru dihimpun melalui sistem pelaporan berjenjang dari ranting hingga kabupaten, sementara pembahasan dilakukan dalam rapat kerja dan konferensi cabang. Ke depan, PGRI juga menyiapkan pembentukan badan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama yang berstatus honorer.

“Guru harus bisa bekerja dengan aman, nyaman, terlindungi, dan sejahtera. Itulah harapan kami,” kata Sutoto. (Red)

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

4 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

6 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

7 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

9 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

9 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

11 jam ago