GAYA HIDUP

PGRI Pandeglang Desak Pengesahan UU Perlindungan Guru

PANDEGLANG, –Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru.

Regulasi itu dinilai mendesak guna memastikan guru memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesional.

Ketua PGRI Pandeglang, Sutoto, mengatakan guru memiliki intensitas interaksi tinggi dengan siswa maupun orangtua, sehingga rawan muncul persoalan yang dapat berujung pada proses hukum.

“Guru harus mendapat perlindungan hukum. Mereka mendampingi dan membimbing anak, sehingga wajar ada interaksi fisik maupun verbal. Jangan sampai guru dipidanakan dengan pasal perlindungan anak jika tindakan itu bagian dari proses pendidikan,” ungkap Sutoto kepada media, Jumat (28/11/2025).

Namun, ia menegaskan perlindungan tersebut tidak mencakup pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena aturan itu bersifat umum dan terkait pelanggaran personal.

“Pada akhir November, PGRI dari berbagai daerah dijadwalkan berkumpul di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan akan UU Perlindungan Guru. Organisasi itu berharap regulasi tersebut dapat terbit akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujarnya.

Selain advokasi hukum, PGRI Pandeglang juga fokus meningkatkan profesionalisme guru di tengah perkembangan teknologi pendidikan.

“Organisasi ini membentuk enam lembaga, antara lain Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) serta Smart Learning and Character Center (SLCC) yang menyediakan pelatihan gratis dengan e-sertifikat. Hingga kini, webinar SLCC telah memasuki seri keempat dengan hampir 2.000 peserta,” terangnya.

PGRI Pandeglang memiliki sekitar 9.000 anggota dari total 12.000 guru di daerah tersebut, dengan sekitar 2.000 guru aktif mengikuti program pengembangan profesi. Lembaga lain yang dibentuk PGRI meliputi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Perempuan PGRI, Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP), serta Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan (LKKP).

Aspirasi guru dihimpun melalui sistem pelaporan berjenjang dari ranting hingga kabupaten, sementara pembahasan dilakukan dalam rapat kerja dan konferensi cabang. Ke depan, PGRI juga menyiapkan pembentukan badan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama yang berstatus honorer.

“Guru harus bisa bekerja dengan aman, nyaman, terlindungi, dan sejahtera. Itulah harapan kami,” kata Sutoto. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan Infobank 2026

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Bank Banten meraih penghargaan dalam ajang The Asian Post…

3 jam ago

Diam-diam Naik, Harga BBM Melonjak per Hari Ini

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu,…

4 jam ago

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Banten Razia Hiburan Malam di Serang

SERANG - Guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten, Personel gabungan menggelar razia…

4 jam ago

Pegawai Bapenda Banten Akan Geruduk Rumah WP, Edukasi Pajak Secara Humanis

SERANG, –Pemprov Banten tancap gas ngejar target pendapatan daerah. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah…

5 jam ago

Open Turnamen Catur Dimyati Cup Akan Digelar di Pesona Curug Goong, Diikuti Atlet se-Banten

PANDEGLANG, –Pengelola objek wisata Pesona Curug Goong bekerja sama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Catur…

5 jam ago

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Meninggal Dunia

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…

14 jam ago