SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci dalam memperkuat meritokrasi birokrasi di Provinsi Banten. Sistem ini dinilai mampu mendorong pengelolaan karier ASN yang profesional dan berbasis kinerja.
Hal tersebut disampaikan Andra saat menghadiri peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Hotel Aston Serang, Senin (5/1/2026).
Menurut Andra, penerapan manajemen talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Aturan tersebut menegaskan sistem merit sebagai dasar pengelolaan ASN secara objektif, transparan, dan profesional.
“Dengan manajemen talenta, kita mendorong budaya berlomba-lomba untuk berprestasi dan mengeksekusi program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Andra.
Ia menegaskan, pengisian jabatan ke depan tidak lagi bertumpu pada senioritas atau masa kerja semata. Penilaian harus berbasis kinerja, rekam jejak, kompetensi, serta prestasi ASN yang terukur.
Andra juga mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat secara responsif.
“Tugas utama kita adalah melayani. Jangan menunggu besok untuk apa yang bisa kita kerjakan hari ini,” ujarnya.
Menurut Andra, manajemen talenta menjadi langkah serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN yang berkinerja baik perlu diberi ruang untuk berkembang, sementara evaluasi objektif dan berkelanjutan diterapkan bagi yang belum optimal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya Kota Serang sebagai ibu kota provinsi, agar penerapan manajemen talenta berjalan konsisten.
“Manajemen talenta ini bukan hanya soal sistem, tetapi soal komitmen bersama,” tegasnya.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Pemkot Serang mulai mengimplementasikan manajemen talenta sebagai langkah awal membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel. Kebijakan tersebut sejalan dengan arah Pemprov Banten dan pemerintah pusat.
“Pengisian jabatan kami dorong agar dilakukan secara objektif dan akuntabel. Sistem ini juga lebih efisien dan mempercepat proses sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Budi.
Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemprov Banten dan Pemkot Serang. Ia menegaskan, manajemen talenta dirancang untuk memastikan jabatan diisi oleh ASN dengan kinerja terbaik tanpa intervensi politik.
“Manajemen talenta memastikan pejabat dipilih berdasarkan kinerja terbaik. Sistem ini lebih cepat, efisien, dan transparan karena diawasi melalui ASN Digital dan SI-MATA,” ujar Zudan.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Serang Murni menambahkan, Pemkot Serang telah memperoleh persetujuan teknis penerapan manajemen talenta dari BKN. Pemrofilan ASN juga dilakukan melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) dengan kuota 1.152 ASN.
“Manajemen talenta kami siapkan sebagai sistem yang objektif dan berkelanjutan agar pengembangan karier ASN berbasis kompetensi dan kinerja,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, Asisten Daerah III Provinsi Banten Deni Hermawan, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, serta jajaran pejabat terkait. (Red)
SERANG - Sebagai upaya penghematan energi dan BBM, Gubernur Banten Andra Soni menggunakan mobil listrik…
PANDEGLANG, –Mantan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang…
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis diesel membuat biaya pengisian penuh kendaraan…
TANGERANG, –Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari…
CILEGON, –Provinsi Banten menjadi salah satu tujuan migrasi penduduk dari berbagai daerah karena dinilai memiliki…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni tak mau generasi muda terseret arus negatif dunia digital. Ia…