GAYA HIDUP

Pemprov Banten Tutup Galian Tanah Ilegal di Lebak

LEBAK, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menutup aktivitas galian tanah ilegal di Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat (24/10/2025).

Langkah penutupan itu dilakukan setelah maraknya pemberitaan dan keluhan masyarakat mengenai aktivitas truk pengangkut tanah yang kerap mengotori jalan raya dan membahayakan pengguna jalan.

Penutupan dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Banten bersama Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Petugas juga memasang garis pembatas di pintu masuk lokasi tambang untuk memastikan kegiatan galian benar-benar dihentikan.

Wakil Gubernur Dimyati mengatakan, Pemprov Banten menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di sekitar Gerbang Tol Rangkasbitung.

“Awalnya kami menduga kegiatan tambang ini memiliki izin. Namun setelah dicek langsung di lapangan, ternyata tidak berizin,” ujar Dimyati saat ditemui di lokasi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Dimyati juga berencana meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Banten untuk melakukan penyelidikan. Karena galian tanah ini jelas ilegal,” tegasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Pemkab Tangerang Sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum bagi Pemerintah Desa

TANGERANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…

20 jam ago

Perumdam Tirta Kalimaya Pastikan Pasokan Air Bersih di Lebak Aman Selama Kemarau

LEBAK, – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak memastikan pasokan air…

23 jam ago

Oktober 2026, Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal Tak Kantongi Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Terancam Sanksi hingga Pidana

PANDEGLANG, – Seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia, baik barang konsumsi maupun produk industri, wajib…

1 hari ago

Disdikpora Pandeglang Benahi Fasilitas Olahraga, Optimistis PAD Tembus Rp 271 Juta

PANDEGLANG, – Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang terus…

1 hari ago

Andra Soni: Turnamen Sepak Bola Jadi Hiburan Sekaligus Penggerak Ekonomi Rakyat

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menilai turnamen sepak bola yang digelar masyarakat bukan sekadar…

2 hari ago

Dongkrak UMKM Kuliner, Gedung Juang Pandeglang Gelar Lomba Karaoke Berhadiah Jutaan Rupiah

PANDEGLANG, – Paguyuban Wisata Kuliner Gedung Juang menggelar Lomba Karaoke All Genre (GELORA) 2026 sebagai…

2 hari ago