BERITA HOT

Pemprov Banten akan Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten berencana akan memperluas program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta di Provinsi Banten.

Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, bahwa Pemprov Banten menargetkan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta ini bisa dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2026/2027.

“Ditahun ajaran baru ini insyaallah kita akan menggeratiskan sekolah swasta jenjang Madrasah Aliyah, karena sekolah Madrasah di Provinsi Banten juga cukup banyak,” kata Deden kepada awak media, Rabu 15 April 2026.

Dikatakan Deden, saat ini Pemprov Banten masih mengkaji formulasi untuk pelaksanaan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta, agar tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara prinsip, kami berkomitmen penuh terhadap peningkatan kualitas SDM. Sebagaimana yang telah tertuang dalam Pergub nomor 15 tahun 2025, tentang Pedoman Sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKH swasta sederajat, yang telah dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026,” ungkapnya.

“Dalam Pergub juga telah tertuang jenjang Madrasah Aliyah sebagai penerima manfaat program sekolah gratis. Namun, kita menilai masih dibutuhkan kajian yng lebih komprehensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Menurut Deden, prinsip kehati-hatian sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kementrian Agama.

“Karena secara struktural Madrasah berada dibawah kewenangan Kemenag. Selain itu, kami juga ingin memastikan kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.

Selain itu, perlu adanya penyelarasan aspek hukum, tata kelola, dan mekanisme teknis pelaksanaan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Banten akan berkomunikasi dengan Kemenag untuk merumuskan formulasi tersebut.

“Kedepan kami akan lebih intens komunikasi. Dengan begitu, data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual dan menjadi dasar penyusunan kebijakan,” tandasnya. (Aldo Marantika)

redaksi

Recent Posts

TMMD ke-129 di Patia Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan Menuju Exit Tol Serpan

PANDEGLANG, –Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Kecamatan…

8 jam ago

Wagub Banten Dimyati: Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Gotong Royong

SERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan koperasi harus menjadi penggerak ekonomi berbasis…

12 jam ago

PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Pandeglang, Minta Kejelasan Status hingga Penyesuaian Gaji

PANDEGLANG, –Forum Persatuan Paruh Waktu Indonesia (FPPWI) Kabupaten Pandeglang yang mewakili ribuan Pegawai Pemerintah dengan…

13 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Pandeglang Capai 85 Persen, Pembangunan Dikebut 24 Jam

PANDEGLANG, –Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, terus dikebut. Hingga…

14 jam ago

Apandi Dorong Pemkab Pandeglang Tindaklanjuti Hasil RDP Soal Tunggakan Pajak Kendaraan Aset Daerah

PANDEGLANG, –Anggota Komisi II DPRD Pandeglang dari Fraksi PDI Perjuangan, Apandi, SE, mendorong Pemerintah Kabupaten…

17 jam ago

Bawaslu Kenalkan Demokrasi hingga Wawasan Kebangsaan ke Siswa SMKN 1 Pandeglang

PANDEGLANG, –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanfaatkan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1…

1 hari ago