BERITA HOT

Pemprov Banten akan Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten berencana akan memperluas program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta di Provinsi Banten.

Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, bahwa Pemprov Banten menargetkan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta ini bisa dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2026/2027.

“Ditahun ajaran baru ini insyaallah kita akan menggeratiskan sekolah swasta jenjang Madrasah Aliyah, karena sekolah Madrasah di Provinsi Banten juga cukup banyak,” kata Deden kepada awak media, Rabu 15 April 2026.

Dikatakan Deden, saat ini Pemprov Banten masih mengkaji formulasi untuk pelaksanaan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta, agar tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara prinsip, kami berkomitmen penuh terhadap peningkatan kualitas SDM. Sebagaimana yang telah tertuang dalam Pergub nomor 15 tahun 2025, tentang Pedoman Sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKH swasta sederajat, yang telah dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026,” ungkapnya.

“Dalam Pergub juga telah tertuang jenjang Madrasah Aliyah sebagai penerima manfaat program sekolah gratis. Namun, kita menilai masih dibutuhkan kajian yng lebih komprehensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Menurut Deden, prinsip kehati-hatian sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kementrian Agama.

“Karena secara struktural Madrasah berada dibawah kewenangan Kemenag. Selain itu, kami juga ingin memastikan kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.

Selain itu, perlu adanya penyelarasan aspek hukum, tata kelola, dan mekanisme teknis pelaksanaan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Banten akan berkomunikasi dengan Kemenag untuk merumuskan formulasi tersebut.

“Kedepan kami akan lebih intens komunikasi. Dengan begitu, data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual dan menjadi dasar penyusunan kebijakan,” tandasnya. (Aldo Marantika)

redaksi

Recent Posts

Ditengah Efesien, Pemprov Banten akan Lakukan Pergeseran Anggaran 2026

SERANG - Ditengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Banten berencana akan melakukan pergeseran Anggaran Pendapatan…

8 jam ago

Polda Banten Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Tiga Pelaku Diamankan

SERANG - Kepolisian Daerah Banten, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil membongkar kasus pengoplosan…

8 jam ago

Kapolda Banten Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi

SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengikuti acara ground breaking pembangunan Jembatan Merah Putih…

9 jam ago

Pemprov Banten akan Maksimalkan Layanan Bus Shuttle untuk Antar Jemput ASN

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat akan mengoptimalkan layanan bus shuttle untuk antar…

9 jam ago

Pasar Badak Bakal Disulap Jadi Modern, Pedagang Siap Go Digital

PANDEGLANG, –Kabar baik buat warga Pandeglang. Pemkab setempat berencana merevitalisasi Pasar Badak yang kondisinya kini…

10 jam ago

Aliansi Buruh-Pemprov Banten Sepakat Jaga Hubungan Industrial Kondusif

SERANG, –Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial…

11 jam ago