BERITA HOT

Pemprov Banten akan Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten berencana akan memperluas program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta di Provinsi Banten.

Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, bahwa Pemprov Banten menargetkan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta ini bisa dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2026/2027.

“Ditahun ajaran baru ini insyaallah kita akan menggeratiskan sekolah swasta jenjang Madrasah Aliyah, karena sekolah Madrasah di Provinsi Banten juga cukup banyak,” kata Deden kepada awak media, Rabu 15 April 2026.

Dikatakan Deden, saat ini Pemprov Banten masih mengkaji formulasi untuk pelaksanaan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta, agar tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara prinsip, kami berkomitmen penuh terhadap peningkatan kualitas SDM. Sebagaimana yang telah tertuang dalam Pergub nomor 15 tahun 2025, tentang Pedoman Sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKH swasta sederajat, yang telah dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026,” ungkapnya.

“Dalam Pergub juga telah tertuang jenjang Madrasah Aliyah sebagai penerima manfaat program sekolah gratis. Namun, kita menilai masih dibutuhkan kajian yng lebih komprehensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Menurut Deden, prinsip kehati-hatian sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kementrian Agama.

“Karena secara struktural Madrasah berada dibawah kewenangan Kemenag. Selain itu, kami juga ingin memastikan kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.

Selain itu, perlu adanya penyelarasan aspek hukum, tata kelola, dan mekanisme teknis pelaksanaan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Banten akan berkomunikasi dengan Kemenag untuk merumuskan formulasi tersebut.

“Kedepan kami akan lebih intens komunikasi. Dengan begitu, data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual dan menjadi dasar penyusunan kebijakan,” tandasnya. (Aldo Marantika)

redaksi

Recent Posts

Kejar Prestasi Popda 2028, Dindikpora Pandeglang Genjot Pembinaan Atlet dan Pemuda

PANDEGLANG, – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mulai tancap gas mempersiapkan atlet…

1 hari ago

KNPI Gelar Konsolidasi Pemuda pada Sumpah Pemuda 2026, 10 Tokoh Bakal Terima Penghargaan

JAKARTA, – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) akan menggelar Konsolidasi Akbar Pemuda…

1 hari ago

Kapolda Baru Hendra Kurniawan Gandeng PWI Banten, Kekerasan Wartawan Jadi Sorotan

SERANG, – Baru hari pertama menjabat, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan langsung merangkul insan…

2 hari ago

Ekonomi Banten Makin Ngebut, Tembus 5,49 Persen! Sensus 2026 Jadi Senjata Baru

SERANG, – Ekonomi Provinsi Banten terus menunjukkan taringnya. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,49 persen pada…

2 hari ago

Gebuk Peredaran Sabu di Lebak, Polisi Ciduk 3 Pelaku! Barang Bukti 55,3 Gram

LEBAK, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dua kasus dugaan peredaran…

2 hari ago

Gandeng LAN RI, Andra Soni Dorong ASN Banten Berorientasi Hasil

JAKARTA, – Gubernur Banten Andra Soni menggandeng Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) untuk…

2 hari ago