BERITA HOT

Pemprov Banten akan Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten berencana akan memperluas program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta di Provinsi Banten.

Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, bahwa Pemprov Banten menargetkan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta ini bisa dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2026/2027.

“Ditahun ajaran baru ini insyaallah kita akan menggeratiskan sekolah swasta jenjang Madrasah Aliyah, karena sekolah Madrasah di Provinsi Banten juga cukup banyak,” kata Deden kepada awak media, Rabu 15 April 2026.

Dikatakan Deden, saat ini Pemprov Banten masih mengkaji formulasi untuk pelaksanaan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta, agar tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara prinsip, kami berkomitmen penuh terhadap peningkatan kualitas SDM. Sebagaimana yang telah tertuang dalam Pergub nomor 15 tahun 2025, tentang Pedoman Sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKH swasta sederajat, yang telah dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026,” ungkapnya.

“Dalam Pergub juga telah tertuang jenjang Madrasah Aliyah sebagai penerima manfaat program sekolah gratis. Namun, kita menilai masih dibutuhkan kajian yng lebih komprehensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Menurut Deden, prinsip kehati-hatian sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kementrian Agama.

“Karena secara struktural Madrasah berada dibawah kewenangan Kemenag. Selain itu, kami juga ingin memastikan kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.

Selain itu, perlu adanya penyelarasan aspek hukum, tata kelola, dan mekanisme teknis pelaksanaan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Banten akan berkomunikasi dengan Kemenag untuk merumuskan formulasi tersebut.

“Kedepan kami akan lebih intens komunikasi. Dengan begitu, data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual dan menjadi dasar penyusunan kebijakan,” tandasnya. (Aldo Marantika)

redaksi

Recent Posts

Motor Security Klinik di Pandeglang Digasak Maling, Terekam CCTV

PANDEGLANG, –Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sepeda motor milik seorang…

2 jam ago

Cegah Balap Liar, Polda Banten Intensifkan Patroli di Jam Rawan

SERANG, –Polda Banten akan mengintensifkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar.…

2 jam ago

Kodim 0601 Pandeglang Bangun Jembatan Gantung dan Sumur Bor untuk Warga

PANDEGLANG, –Kodim 0601 Pandeglang terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat dengan inovasi membangun sejumlah jembatan gantung…

3 jam ago

Buka Kejurda Sepakbola Mini, Wagub Dimyati Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

SERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi melalui Kejuaraan Daerah…

17 jam ago

Rampak Bedug Resmi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Warga Pandeglang

PANDEGLANG, –Kesenian Rampak Bedug resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik masyarakat Kabupaten Pandeglang.…

17 jam ago

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen

SERANG, –Angka Melek Huruf (AMH) generasi muda di Provinsi Banten mencapai 99,95 persen berdasarkan hasil…

18 jam ago