BERITA HOT

Pemprov Banten akan Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten berencana akan memperluas program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta di Provinsi Banten.

Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, bahwa Pemprov Banten menargetkan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta ini bisa dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2026/2027.

“Ditahun ajaran baru ini insyaallah kita akan menggeratiskan sekolah swasta jenjang Madrasah Aliyah, karena sekolah Madrasah di Provinsi Banten juga cukup banyak,” kata Deden kepada awak media, Rabu 15 April 2026.

Dikatakan Deden, saat ini Pemprov Banten masih mengkaji formulasi untuk pelaksanaan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta, agar tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara prinsip, kami berkomitmen penuh terhadap peningkatan kualitas SDM. Sebagaimana yang telah tertuang dalam Pergub nomor 15 tahun 2025, tentang Pedoman Sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKH swasta sederajat, yang telah dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026,” ungkapnya.

“Dalam Pergub juga telah tertuang jenjang Madrasah Aliyah sebagai penerima manfaat program sekolah gratis. Namun, kita menilai masih dibutuhkan kajian yng lebih komprehensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Menurut Deden, prinsip kehati-hatian sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kementrian Agama.

“Karena secara struktural Madrasah berada dibawah kewenangan Kemenag. Selain itu, kami juga ingin memastikan kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.

Selain itu, perlu adanya penyelarasan aspek hukum, tata kelola, dan mekanisme teknis pelaksanaan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Banten akan berkomunikasi dengan Kemenag untuk merumuskan formulasi tersebut.

“Kedepan kami akan lebih intens komunikasi. Dengan begitu, data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual dan menjadi dasar penyusunan kebijakan,” tandasnya. (Aldo Marantika)

redaksi

Recent Posts

Balik ke Sekolah, Mentrans Iftitah Jadi Pembina Upacara Saya Datang Sebagai Alumni, Bukan Menteri

PANDEGLANG, – Ada yang spesial dari kunjungan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ke SMP…

1 jam ago

DPRD Pandeglang Acungi Jempol TNI AD Bangun Jalan 18 Km di Cimanggu

PANDEGLANG, – TNI Angkatan Darat (AD) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Sebanyak 18 kilometer jalan…

2 jam ago

105 Siswa Banten Dibidik Tembus Kampus Dunia Lewat Program Super Camp

PANDEGLANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak mau talenta muda daerah hanya jago kandang. Sebanyak…

1 hari ago

Buka Turnamen Catur Pelajar, Dimyati Ingin Lahir Grandmaster dari Banten

TANGERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah punya harapan besar dari turnamen catur pelajar…

1 hari ago

Buka POMPROV Banten 2026, Andra Soni: Cetak Juara Tak Bisa Instan, Harus Dimulai dari Pembinaan

CILEGON, – Gubernur Banten Andra Soni punya ambisi besar di dunia olahraga. Dia ingin prestasi…

1 hari ago

Camat Koroncong Ajak Warga Perkuat Kebersamaan di Peringatan Maulid Nabi

PANDEGLANG, – Camat Koroncong Sihabudin mengajak masyarakat memperkuat kerukunan, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam…

2 hari ago