GAYA HIDUP

Pemkab Pandeglang Baru Bisa Siapkan Rp16,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu dari Rp35 Miliar

PANDEGLANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang baru menyiapkan anggaran sebesar Rp16,6 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp35 miliar untuk membayar gaji 5.816 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan setahun penuh dengan status belanja jasa, bukan belanja pegawai.

“Kalau dihitung dari total 5.816 PPPK paruh waktu, kebutuhan anggarannya sekitar Rp35 miliar per tahun. Itu menjadi kewajiban daerah untuk menganggarkannya,” kata Yahya di Pandeglang, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Yahya, kemampuan keuangan daerah saat ini baru mencukupi Rp16,6 miliar. Kekurangan anggaran akan diupayakan melalui dukungan kementerian terkait dan sumber pembiayaan lain.

Ia menuturkan, besaran gaji PPPK paruh waktu masih sama seperti saat berstatus tenaga honorer, yakni antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

“Gajinya belum naik, masih sama seperti sekarang. Setelah mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan NIP-nya terbit, baru ada penyesuaian,” ujarnya.

Untuk PPPK penuh waktu, gaji rata-rata diperkirakan sekitar Rp3,8 juta per bulan bagi pegawai yang sudah menikah dan memiliki dua anak.

Yahya menambahkan, Pemkab Pandeglang belum dapat memberikan tunjangan tambahan bagi PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

“Belum ada tunjangan tambahan. Fokus kami saat ini memastikan gaji pokok dulu,” katanya.

Ia meminta tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK memahami bahwa mekanisme penggajian dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Status PPPK paruh waktu saja sudah merupakan lompatan besar bagi tenaga honorer. Ini langkah awal menuju penataan tenaga kerja yang lebih baik,” ucapnya.

Untuk menutup kekurangan anggaran, Pemkab berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemerintah pusat, kata Yahya, telah memperbolehkan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk membayar gaji guru PPPK paruh waktu.

“Kita sudah berkirim surat ke Kemendikdasmen. Daerah lain juga mengalami hal serupa, karena itu keluar surat edaran yang memperbolehkan dana BOS digunakan untuk gaji guru PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tenaga kesehatan, pembayaran gaji dapat diambil dari pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing BLUD.

“BLUD memiliki kewenangan mengatur pembayaran gaji tenaga kesehatan dari PAD mereka,” ujar Yahya.

Adapun untuk tenaga teknis, pembiayaan gaji akan diambil dari alokasi APBD melalui BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rencana penggajian PPPK paruh waktu tersebut juga telah dibahas dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026 bersama DPRD Pandeglang.

“Proses pembahasan RAPBD 2026 sudah dimulai sejak awal pekan ini. Nota pengantar sudah disampaikan, dan hari ini dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi serta jawaban bupati,” tutur Yahya.

Ia menambahkan, pembahasan lanjutan akan dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, TAPD, dan komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Tugas saya hanya meramu dari yang ada. Yang memutuskan bukan saya, melainkan TAPD secara kolektif kolegial,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Program Sekolah Gratis Andra Soni Tingkatkan Minat Siswa ke Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

46 menit ago

Ini Respons Fraksi PKS soal Penunjukan Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang

PANDEGLANG, –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang menyambut positif keputusan Bupati Pandeglang Dewi…

1 jam ago

Kejari Pandeglang Tunjuk Dua Jaksa Tangani Kasus Laka Maut yang Libatkan Mursidi

PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut…

2 jam ago

DPRD Pandeglang Dorong Muslim Taufik Jadi Sekwan Definitif

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera menetapkan Muslim Taufik sebagai Sekretaris…

3 jam ago

Daya Beli Menguat, NTP Banten Mei 2026 Naik Jadi 110,57

SERANG, –Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Banten pada Mei 2026 tercatat sebesar 110,57 atau naik…

3 jam ago

Sindikat Pencuri Kabel Persinyalan Kereta Api Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron

SERANG, –Ditreskrimum Polda Banten menangkap empat anggota sindikat pencurian kabel persinyalan kereta api yang beraksi…

4 jam ago