LAYANAN PUBLIK

Nasib PPPK di Banten Diujung Tanduk, Belanja Pegawai Tahun 2027 Dibatasi

SERANG – Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang.

Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi membenarkan, bahwa per 1 Januari 2027 mendatang semua daerah harus sudah menjalankan kebijakan tersebut, sebagaimana amanah yang tertuang dalam Undang-undang nomor 01 tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“Sekarang kan masih fleksibel, masih diberikan relaksasi untuk besaran belanja pegawai. Tahun depan semua harus sudah menjalankan ketentuan bahwa belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen,” kata Deden usai membuka rakor pengelolaan aset dan keuangan daerah Triwulan I di Kantor BPKAD Provinsi Banten, Selasa 14 April 2026.

Deden menyampaikan, meski belum dijalankan, kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen ini mulai dikeluhkan di berbagai daerah termasuk di Provinsi Banten.

“Kemarin seluruh daerah diberikan kesempatan untuk mengangkat PPPK, dan Provinsi Banten telah mengangkat PPPK sekitar 12 ribu sehingga belanja pegawainya membengkak,” ungkapnya.

“Kondisi ini tidak hanya terjadi di Provinsi Banten, tapi hampir di seluruh Indonesia, dan itu menjadi sebuah keluhan,” sambungnya.

Menurut Deden, pemberlakuan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen ini membuat pihaknya menjadi dilema. Disatu sisi ingin mempertahankan PPPK, tetapi disisi lain ada kebijakan yang harus dijalankan.

“Jangankan omongan, pemikiran sedikitpun dari Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur untuk mengurangi jumlah PPPK atau merumahkan. Itu tidak ada, catat. Jadi pimpinan kami tetap memandang PPPK itu aset kita dan harus kita lindungi kecuali memang yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Lebih lanjut Deden berharap agar pemerintah pusat bisa memberikan solusi atas persoalan tersebut supaya tidak menimbulkan polemik baru dikemudian hari.

“Jadi kita butuh solusi dari pemerintah pusat , mudah-mudahan masalah ambang batas dari belanja pegawai itu tidak jadi masalah dikemudian hari,” harapnya.***

redaksi

Recent Posts

Balik ke Sekolah, Mentrans Iftitah Jadi Pembina Upacara Saya Datang Sebagai Alumni, Bukan Menteri

PANDEGLANG, – Ada yang spesial dari kunjungan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ke SMP…

1 jam ago

DPRD Pandeglang Acungi Jempol TNI AD Bangun Jalan 18 Km di Cimanggu

PANDEGLANG, – TNI Angkatan Darat (AD) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Sebanyak 18 kilometer jalan…

2 jam ago

105 Siswa Banten Dibidik Tembus Kampus Dunia Lewat Program Super Camp

PANDEGLANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak mau talenta muda daerah hanya jago kandang. Sebanyak…

1 hari ago

Buka Turnamen Catur Pelajar, Dimyati Ingin Lahir Grandmaster dari Banten

TANGERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah punya harapan besar dari turnamen catur pelajar…

1 hari ago

Buka POMPROV Banten 2026, Andra Soni: Cetak Juara Tak Bisa Instan, Harus Dimulai dari Pembinaan

CILEGON, – Gubernur Banten Andra Soni punya ambisi besar di dunia olahraga. Dia ingin prestasi…

1 hari ago

Camat Koroncong Ajak Warga Perkuat Kebersamaan di Peringatan Maulid Nabi

PANDEGLANG, – Camat Koroncong Sihabudin mengajak masyarakat memperkuat kerukunan, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam…

2 hari ago