LAYANAN PUBLIK

Nasib PPPK di Banten Diujung Tanduk, Belanja Pegawai Tahun 2027 Dibatasi

SERANG – Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang.

Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi membenarkan, bahwa per 1 Januari 2027 mendatang semua daerah harus sudah menjalankan kebijakan tersebut, sebagaimana amanah yang tertuang dalam Undang-undang nomor 01 tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“Sekarang kan masih fleksibel, masih diberikan relaksasi untuk besaran belanja pegawai. Tahun depan semua harus sudah menjalankan ketentuan bahwa belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen,” kata Deden usai membuka rakor pengelolaan aset dan keuangan daerah Triwulan I di Kantor BPKAD Provinsi Banten, Selasa 14 April 2026.

Deden menyampaikan, meski belum dijalankan, kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen ini mulai dikeluhkan di berbagai daerah termasuk di Provinsi Banten.

“Kemarin seluruh daerah diberikan kesempatan untuk mengangkat PPPK, dan Provinsi Banten telah mengangkat PPPK sekitar 12 ribu sehingga belanja pegawainya membengkak,” ungkapnya.

“Kondisi ini tidak hanya terjadi di Provinsi Banten, tapi hampir di seluruh Indonesia, dan itu menjadi sebuah keluhan,” sambungnya.

Menurut Deden, pemberlakuan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen ini membuat pihaknya menjadi dilema. Disatu sisi ingin mempertahankan PPPK, tetapi disisi lain ada kebijakan yang harus dijalankan.

“Jangankan omongan, pemikiran sedikitpun dari Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur untuk mengurangi jumlah PPPK atau merumahkan. Itu tidak ada, catat. Jadi pimpinan kami tetap memandang PPPK itu aset kita dan harus kita lindungi kecuali memang yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Lebih lanjut Deden berharap agar pemerintah pusat bisa memberikan solusi atas persoalan tersebut supaya tidak menimbulkan polemik baru dikemudian hari.

“Jadi kita butuh solusi dari pemerintah pusat , mudah-mudahan masalah ambang batas dari belanja pegawai itu tidak jadi masalah dikemudian hari,” harapnya.***

redaksi

Recent Posts

Organda Banten Berharap Kadishub Pengganti Tri Nurtopo Mampu Bersinergi dengan Pelaku Transportasi

BANTEN, –Jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten kini kosong setelah ditinggalkan Tri Nurtopo yang…

5 jam ago

Andra Soni Siap Fasilitasi Investor, Kawasan Industri 110 Hektare Dibangun di Lebak

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap memfasilitasi investor yang ingin…

7 jam ago

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat, Andra Soni Minta Tetap Mengabdi untuk Masyarakat

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menghadiri acara purna tugas dua pejabat eselon II di lingkungan…

8 jam ago

Bupati Pandeglang: Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Keadilan Sosial

PANDEGLANG, –Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa…

11 jam ago

Peringati Hari Lahir Pancasila, Mustagfirin Ajak Warga Berkontribusi untuk Kemajuan Pandeglang

PANDEGLANG, –Peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi momentum penting untuk memperkuat…

11 jam ago

Sineas Muda Asal Banten Tembus Festival Film Internasional di Norwegia dan Bali

SERANG, –Film pendek Indonesia berjudul On Being Almost berhasil menembus ajang bergengsi Norwegian Short Film…

12 jam ago