BERITA HOT

KNPI Pandeglang Laporkan Dugaan Pungli Aparat Desa Kertaraharja ke Kejari

PANDEGLANG, – Dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

DPD KNPI Kabupaten Pandeglang bersama masyarakat dan mahasiswa Desa Kertaraharja mendatangi Kejari Pandeglang untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pungli yang sebelumnya telah disampaikan.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, mengatakan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Kami dari DPD KNPI Kabupaten Pandeglang bersama masyarakat dan mahasiswa Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, hari ini hadir menemui Kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait laporan yang sudah kami sampaikan,” kata Saepudin kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, Kejari Pandeglang telah memanggil sejumlah masyarakat yang menjadi pelapor untuk dimintai keterangan.

Saepudin mengapresiasi langkah tersebut. Ia menyebut, proses pemberian keterangan berlangsung sekitar dua jam.

“Hari ini dilakukan pemanggilan kepada para pelapor, yaitu masyarakat Desa Kertaraharja, untuk memberikan dan menyampaikan keterangan. Kurang lebih dua jam kami memberikan keterangan kepada Kejari Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Salah seorang warga Desa Kertaraharja mengatakan, masyarakat datang ke Kejari untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan pungutan, termasuk yang berkaitan dengan pembayaran pajak.

“Kami bersama masyarakat Desa Kertaraharja datang ke Kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan, termasuk dalam pembayaran pajak yang disetorkan,” katanya.

Warga tersebut berharap aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Kami meminta secepatnya kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk memanggil oknum yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut di Desa Kertaraharja,” ujarnya.

KNPI Siap Kawal

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengawal laporan masyarakat.

“Kami pastikan dan yakinkan bahwa ini bukan akhir, tetapi awal perjuangan kita semua untuk mengawal masyarakat di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang,” tegas Entis.

Dia meminta aparat penegak hukum merespons laporan masyarakat secara serius dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan.

“Kami yakinkan bahwa aparat penegak hukum harus merespons dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jangan sampai hari ini kami datang, besok dilupakan,” katanya.

Entis bahkan menyatakan KNPI bersama masyarakat dan mahasiswa siap mengambil langkah lanjutan jika laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut.

“Jika memang ini dibiarkan, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan turun ke jalan bersama masyarakat Desa Kertaraharja dan mahasiswa untuk menyuarakan persoalan ini,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Wagub Dimyati: Catur Ajarkan Birokrasi Jangan Jalan Sendiri

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah punya cara unik memaknai permainan catur. Menurutnya,…

5 jam ago

Wagub Dimyati Ungkap Strategi Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memaparkan strategi Pemprov Banten dalam memperkuat ketahanan…

1 hari ago

Dandim Pandeglang Pimpin Penerimaan 10 Personel Baru

PANDEGLANG, – Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, S.I.P., memimpin langsung upacara…

1 hari ago

Subdenpom Pandeglang Koordinasi dengan PUPR, Perkuat Sinergi TNI-Pemkab

PANDEGLANG, – Komandan Subdenpom III/4-3 Pandeglang Kapten Cpm Eman, S.IP melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan…

2 hari ago

Bukan Sekadar HUT Banten, Pekan Kebudayaan Jadi Panggung Baru Seni Tradisi

SERANG, – Peringatan HUT ke-26 Provinsi Banten tahun 2026 tak melulu soal seremoni. Pemerintah Provinsi…

2 hari ago

Remaja 16 Tahun di Pandeglang Dilaporkan Hilang, Pergi Naik Scoopy Merah

PANDEGLANG, – Seorang remaja perempuan bernama Dinda Destiana binti Hendra Sumanjaya (16) dilaporkan hilang setelah…

2 hari ago