PANDEGLANG, –Selama Ramadan 1447 Hijriah, jam pelayanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengalami penyesuaian. Meski begitu, pelayanan ke masyarakat dipastikan tetap berjalan optimal.
Kepala Kejari Pandeglang Surayadi Sembiring melalui Kasi Intelijen Bangga Prahara menegaskan, pengurangan jam kerja dilakukan untuk menghormati pegawai dan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Penyesuaian ini bentuk penghormatan bagi yang berpuasa. Tapi pelayanan publik tetap maksimal,” tegas Bangga kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Selama Ramadan, pelayanan Senin hingga Kamis dibuka pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat sekitar 30 menit. Khusus Jumat, pelayanan berlangsung pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat sekitar 60 menit.
Sebelumnya, jam kerja normal dimulai pukul 08.00-16.00 WIB dan Jumat hingga pukul 16.30 WIB. Artinya, ada pengurangan durasi pelayanan selama bulan suci.
Bangga menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN. Aturan tersebut memberi fleksibilitas bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan warga yang hendak mengurus keperluan di gerai kejaksaan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang agar memastikan jadwal layanan lebih dulu.
“Karena bisa saja ada penyesuaian mengikuti kebijakan masing-masing unit. Jadi sebaiknya konfirmasi dulu sebelum datang,” pungkasnya. (Red)
PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…
PANDEGLANG, – Dugaan penggunaan tanah merah yang berasal dari pertambangan tanpa izin dalam proyek Jalan…
PANDEGLANG, – Truk sumbu tiga bermuatan material tambang masih bebas melintas di kawasan perkotaan dan…
JAKARTA, – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat Dr. Ali Hanafiah, SE,…
SERANG, – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengajak generasi muda berperan aktif menjaga persatuan…
JAKARTA, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memperkuat barisan…