Isu Polemik ASN ‘Genit’ Dukung Paslon di Medsos, Pemkot Tangsel Tindak Sanksi Pidana
Bantenonline.com – Polemik isu krusial mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) ‘genit’ dukung Pasangan Calon (Paslon) di Media Sosial (Medsos) disinggung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, ASN dalam mendukung Paslon di medsos itu mengenai Netralitas ASN.
“Kadang-kadang ASN ada yang genit dengan posting di Facebook maupun di Ig, Twitter yang merasa mereka ingin dilihat mereka mendukung,” katanya kepada awak media usai peresmian gedung Bawaslu Tangsel, ditulis pada Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, ASN itu diperbolehkan hanya melihat, membaca visi misi hingga mendengarkan Paslon saat berkampanye.
“Pada prinsipnya ASN itu cuma ada tiga yang diperbolehkan yaitu, melihat foto Paslon, kemudian membaca visi misi Paslon dan hadir di kampanye untuk mendengarkan,” jelasnya.
“Selain nya dia (ASN) tidak boleh menunjukkan gestur,” imbuhnya.
Baca Juga : Jelang Pilkada Tangsel 2024, Bawaslu Fokuskan Pengawasan Netralitas ASN dan Berita Hoax
Dalam menanggapi persoalan tersebut, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, apabila ada ASN yang melanggar soal Netralitas, dirinya bakal memberikan sanksi tersebut.
“Ya tergantung tingkat kesalahannya, seumpamanya dia (ASN) memprovokasi, kemudian menghasut, kemudian menimbulkan keresahan sosial, itu bisa menimbulkan sanksi pidana,” katanya kepada awak media.
“Kalau umpamanya becanda tapi menyinggung orang, teguran tertulis,” sambungnya.
Apabila ada ASN yang terkena sanksi, lanjut Benyamin, bakal berimbas terhadap perjalanan karir para ASN tersebut, maka pihaknya bakal memantau para ASN.
“Nanti bisa berimbas kepada perjalanan karir dia (ASN), imbasnya itu begitu, nanti track recordnya di lihat, kalau pernah ada teguran, itu kita pertimbangkan dalam kenaikan jabatan,” tandasnya. (Xx)
Share this content:
Post Comment