SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pada Tahun Anggaran 2026. Penekanan itu disampaikan saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah.
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (8/1/2026).
“Yang paling utama adalah kecepatan. Kecepatan dalam merencanakan, mengeksekusi, dan menyelesaikan program serta kegiatan menjadi ukuran utama penilaian kinerja,” kata Andra Soni dalam arahannya.
Andra menjelaskan, penyerahan DPA SKPD merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan APBD 2026 yang telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Banten serta dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ia menegaskan, arah pembangunan Pemprov Banten selaras dengan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, implementasi program di lapangan harus berjalan efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Tahun 2026 kondisi fiskal mengalami penyesuaian akibat perubahan kebijakan transfer ke daerah. Namun kita harus tetap optimis melalui efisiensi, kreativitas daerah, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur,” ujarnya.
Fokus Pendidikan dan Ketahanan Pangan
Andra menyebut delapan program prioritas Pemprov Banten menunjukkan tren positif, khususnya di sektor ketahanan pangan. Provinsi Banten kini tercatat sebagai salah satu lumbung padi nasional dengan surplus produksi beras serta peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).
Selain pembangunan fisik, Pemprov Banten juga memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia. Salah satunya melalui program Banten Cerdas yang akan terus diperkuat pada 2026.
“Ada delapan program prioritas, salah satunya Banten Cerdas melalui sekolah gratis. Ini upaya memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak di Banten untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” jelasnya.
Andra juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus dijalankan secara konsisten.
Postur APBD 2026
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi memaparkan postur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,08 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp10,04 triliun.
“Terdapat surplus APBD sebesar Rp42,95 miliar yang digunakan untuk menutup defisit pembiayaan,” kata Deden.
APBD 2026 dijabarkan dalam 1.413 dokumen DPA SKPD yang meliputi dokumen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Deden juga melaporkan realisasi sementara APBD 2025 yang menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,71 triliun atau 92,80 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp9,91 triliun atau 92,06 persen dari pagu anggaran.
“Capaian ini menjadi modal dasar yang baik untuk mengawali pelaksanaan APBD 2026,” pungkasnya. (Red)
SERANG, –Pemprov Banten memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan optimal, tepat sasaran,…
PANDEGLANG, –Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengingatkan 94 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab…
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat akan mengoptimalkan layanan bus shuttle untuk antar…
SERANG - Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengakui, bahwa hingga saat ini masih banyak…
TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni melepas 393 jemaah haji kloter 01-JKB asal Kota Tangerang di…
PANDEGLANG, –Sebanyak 942 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Pandeglang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci…