BERITA HOT

DPRD Pandeglang Klaim Dana Pokir 2026 Tepat Sasaran, P4 Minta APH Ikut Awasi

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang memastikan alokasi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2026 akan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) meminta penggunaan dana tersebut diawasi secara ketat untuk mencegah penyimpangan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar, mengatakan pihaknya mengawal usulan hasil reses agar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan dapat dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dana Pokir kami awasi secara ketat, mulai dari nomenklatur anggaran, perencanaan, hingga dipastikan bisa dilaksanakan oleh OPD teknis,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (1/7/2027).

Ade Muamar dari Fraksi PKB ini menjelaskan, dana Pokir tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan, tetapi juga tersebar di sejumlah OPD, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan.

“Bukan hanya perbaikan jalan. Dana Pokir juga ada di sektor pertanian dan pendidikan. Karena itu kami kawal dan awasi,” terangnya.

Menurutnya, seluruh program yang dibiayai melalui dana Pokir harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Ini uang rakyat. Dana Pokir diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran dan kewenangan daerah,” tegasnya.

Situasi Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (1/7/2026).

Namun, alokasi dana Pokir juga mendapat sorotan dari P4. Ketua P4 Pandeglang, Arip Wahyudi, menilai dana Pokir memiliki potensi disalahgunakan jika tidak diawasi secara maksimal.

“Dana Pokir rawan penyelewengan. Sudah banyak contoh di berbagai daerah yang berujung pada proses hukum,” kata Arip.

Ia mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan dana Pokir bukan dana pribadi anggota dewan ataupun alat transaksi politik, melainkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang harus dikelola sesuai aturan.

“Sudah ada peringatan dari KPK. Dana Pokir harus tepat sasaran dan benar-benar berasal dari hasil penyerapan aspirasi melalui reses,” ujarnya.

Arip juga meminta aparat penegak hukum, mulai dari KPK, kejaksaan hingga kepolisian, ikut mengawasi penggunaan dana Pokir agar pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Roni, ST, MSi, mengatakan proyek pembangunan yang bersumber dari dana Pokir saat ini masih dalam proses lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Untuk Pokir sedang dalam proses tahapan lelang dan akan segera direalisasikan pembangunannya,” kata Roni. (Red)

Deni

Recent Posts

HUT ke-81 TNI, Kapolres Pandeglang Sambangi Kodim Bawa Tumpeng

PANDEGLANG, – Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono menyambangi Kodim 0601/Pandeglang untuk memberikan ucapan selamat HUT…

2 jam ago

Puluhan Hektare Sawah di Pandeglang Tak Bisa Digarap Gegara Kekeringan

PANDEGLANG, – Puluhan hektare persawahan di Desa Karangsetra, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, terdampak kemarau…

16 jam ago

Kapolri Suyudi Ziarah ke Makam Kakek di Pandeglang

PANDEGLANG, - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyempatkan diri berziarah ke makam kakeknya di…

20 jam ago

Eks Kapolda Irjen Pol Henky: Banten Kampung Kedua, Tempat Saya Pensiun

LEBAK, - Banten punya tempat khusus di hati Irjen Pol Henky. Mantan Kapolda Banten yang…

22 jam ago

Sosok Kapolri Suyudi Aryo Seto di Mata Wagub Banten: Dekat dengan Ulama hingga Cerdas

LEBAK, – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengungkap sosok Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto…

23 jam ago

Kapolres Lebak Dampingi Kapolri Ziarah ke Makam Keluarga

LEBAK, – Jenderal Pol Suyudi Ario Seto pulang kampung ke Kabupaten Lebak, Banten. Kapolri yang…

24 jam ago