BERITA HOT

DPRD Pandeglang Klaim Dana Pokir 2026 Tepat Sasaran, P4 Minta APH Ikut Awasi

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang memastikan alokasi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2026 akan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) meminta penggunaan dana tersebut diawasi secara ketat untuk mencegah penyimpangan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar, mengatakan pihaknya mengawal usulan hasil reses agar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan dapat dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dana Pokir kami awasi secara ketat, mulai dari nomenklatur anggaran, perencanaan, hingga dipastikan bisa dilaksanakan oleh OPD teknis,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (1/7/2027).

Ade Muamar dari Fraksi PKB ini menjelaskan, dana Pokir tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan, tetapi juga tersebar di sejumlah OPD, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan.

“Bukan hanya perbaikan jalan. Dana Pokir juga ada di sektor pertanian dan pendidikan. Karena itu kami kawal dan awasi,” terangnya.

Menurutnya, seluruh program yang dibiayai melalui dana Pokir harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Ini uang rakyat. Dana Pokir diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran dan kewenangan daerah,” tegasnya.

Situasi Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (1/7/2026).

Namun, alokasi dana Pokir juga mendapat sorotan dari P4. Ketua P4 Pandeglang, Arip Wahyudi, menilai dana Pokir memiliki potensi disalahgunakan jika tidak diawasi secara maksimal.

“Dana Pokir rawan penyelewengan. Sudah banyak contoh di berbagai daerah yang berujung pada proses hukum,” kata Arip.

Ia mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan dana Pokir bukan dana pribadi anggota dewan ataupun alat transaksi politik, melainkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang harus dikelola sesuai aturan.

“Sudah ada peringatan dari KPK. Dana Pokir harus tepat sasaran dan benar-benar berasal dari hasil penyerapan aspirasi melalui reses,” ujarnya.

Arip juga meminta aparat penegak hukum, mulai dari KPK, kejaksaan hingga kepolisian, ikut mengawasi penggunaan dana Pokir agar pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Roni, ST, MSi, mengatakan proyek pembangunan yang bersumber dari dana Pokir saat ini masih dalam proses lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Untuk Pokir sedang dalam proses tahapan lelang dan akan segera direalisasikan pembangunannya,” kata Roni. (Red)

Deni

Recent Posts

H. Hasanudin Apresiasi Rencana Pembangunan Jalan Rocek-Kadudodol Lewat Program Bang Andra

PANDEGLANG, –Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, H. Hasanudin, mengapresiasi…

4 menit ago

Pembangunan Sekolah Rakyat Pandeglang Capai 79,8%, Ditargetkan Beroperasi 13 Juli 2026

PANDEGLANG, –Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Koranji Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang telah mencapai 79,8 persen.…

3 jam ago

Forum CSR Banten Tegaskan Tak Kelola Dana Perusahaan, Ini Tugasnya

SERANG, –Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan (FTJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi…

4 jam ago

Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Ditargetkan Beroperasi Agustus

PANDEGLANG, –Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Agus Khatibul Umam meninjau progres pembangunan Sekolah Rakyat di Desa…

6 jam ago

Wakil Ketua DPRD Pandeglang: Program Pokir Berasal dari Aspirasi Masyarakat

PANDEGLANG, –Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Demokrat, Fuhaira Amin, menegaskan bahwa program…

22 jam ago

Jalan Terus Ditambal, Aktivis Nilai DPUPR Banten Hanya Hamburkan Anggaran

PANDEGLANG, –Ruas Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di jalur Cipacung-Gardutanjak hingga Tenjolaya-Lampu Merah Kadubanen, kembali diperbaiki…

24 jam ago