GAYA HIDUP

DPRD Pandeglang Dorong Pembentukan Perda Penyerahan Fasos-Fasum

PANDEGLANG, – Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menyoroti lambatnya penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) oleh pengembang perumahan di wilayahnya. Ia menyebut lemahnya regulasi dan kurangnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan developer jadi penyebab utama.

“Dari 211 pengembang, baru 38 yang menyerahkan Fasos-Fasum. Pemerintah daerah perlu membangun komunikasi dengan para developer agar proses ini berjalan lancar, jangan hanya menunggu mereka bergerak sendiri,” kata Tb Agus di Pandeglang, Kamis (13/11/2025).

Dorong Perda Baru

Agus menilai perlu ada penguatan dasar hukum agar pemerintah daerah punya landasan jelas dalam memberi sanksi kepada pengembang yang abai.

“Regulasinya harus diperkuat. Sekarang baru Perbup, belum ada Perda. Padahal Perda penting sebagai payung hukum agar developer lebih disiplin,” ujarnya.

Menurut Agus, DPRD Pandeglang kini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan dan penyerahan Fasos-Fasum. Panitia khusus (Pansus) juga sudah dibentuk dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Sekarang sedang disiapkan Perdanya. Pansusnya juga sudah ada, kalau tidak salah diketuai oleh Riza Juli,” ucapnya.

Sebelumnya, tercatat dari total 211 pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang, Banten, baru 38 atau sekitar 18 persen yang menyerahkan Fasos-Fasum ke pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang, Roni, menyebut rendahnya angka penyerahan ini disebabkan oleh lemahnya regulasi serta pengawasan.

“Dari total 211 developer, baru sekitar 38 yang sudah menyerahkan Fasos-Fasumnya. Artinya, masih ada sekitar 82 persen yang belum menyerahkan,” kata Roni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025).

Roni menjelaskan, seluruh pengembang tersebut sudah mengantongi izin site plan, namun sebagian besar belum menuntaskan kewajiban menyerahkan Fasos-Fasum ke pemerintah daerah.

“211 pengembang itu sudah punya izin site plan, tapi sebagian besar belum menyerahkan Fasos-Fasumnya kepada kami,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Dua Tahun Prabowo-Gibran, KAMMI Serang Raya Bongkar Sejumlah Persoalan

SERANG, – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum…

5 jam ago

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gaspol Tracing hingga Pelosok Desa

LEBAK, – Ancaman tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Lebak, Banten, masih menjadi pekerjaan rumah serius. Hingga…

9 jam ago

Pilar Saga Ichsan Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan Menuju Indonesia Emas

Bantenonline.com – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, mendorong para santri untuk terus…

14 jam ago

Pengupasan Aspal Jalan Rawa Buntu Ungkap Kerusakan Beton, Ini Tahap Perbaikannya

TANGERANG SELATAN — Pekerjaan rekonstruksi Jalan Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan, memasuki tahap pengupasan lapisan…

1 hari ago

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp44 Miliar

PANDEGLANG, – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang mendesak DPRD…

1 hari ago

Hari Santri 2026, Ali Hanafiah Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

JAKARTA, – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr. Ali Hanafiah, SH, SE,…

2 hari ago