GAYA HIDUP

DPRD Pandeglang Dorong Pembentukan Perda Penyerahan Fasos-Fasum

PANDEGLANG, – Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menyoroti lambatnya penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) oleh pengembang perumahan di wilayahnya. Ia menyebut lemahnya regulasi dan kurangnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan developer jadi penyebab utama.

“Dari 211 pengembang, baru 38 yang menyerahkan Fasos-Fasum. Pemerintah daerah perlu membangun komunikasi dengan para developer agar proses ini berjalan lancar, jangan hanya menunggu mereka bergerak sendiri,” kata Tb Agus di Pandeglang, Kamis (13/11/2025).

Dorong Perda Baru

Agus menilai perlu ada penguatan dasar hukum agar pemerintah daerah punya landasan jelas dalam memberi sanksi kepada pengembang yang abai.

“Regulasinya harus diperkuat. Sekarang baru Perbup, belum ada Perda. Padahal Perda penting sebagai payung hukum agar developer lebih disiplin,” ujarnya.

Menurut Agus, DPRD Pandeglang kini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan dan penyerahan Fasos-Fasum. Panitia khusus (Pansus) juga sudah dibentuk dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Sekarang sedang disiapkan Perdanya. Pansusnya juga sudah ada, kalau tidak salah diketuai oleh Riza Juli,” ucapnya.

Sebelumnya, tercatat dari total 211 pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang, Banten, baru 38 atau sekitar 18 persen yang menyerahkan Fasos-Fasum ke pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang, Roni, menyebut rendahnya angka penyerahan ini disebabkan oleh lemahnya regulasi serta pengawasan.

“Dari total 211 developer, baru sekitar 38 yang sudah menyerahkan Fasos-Fasumnya. Artinya, masih ada sekitar 82 persen yang belum menyerahkan,” kata Roni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025).

Roni menjelaskan, seluruh pengembang tersebut sudah mengantongi izin site plan, namun sebagian besar belum menuntaskan kewajiban menyerahkan Fasos-Fasum ke pemerintah daerah.

“211 pengembang itu sudah punya izin site plan, tapi sebagian besar belum menyerahkan Fasos-Fasumnya kepada kami,” pungkasnya. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

46 detik ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

6 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

16 jam ago

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

17 jam ago

Tak Main-Main, Tangsel Siap Total Gelar Porprov Banten 2026

Bantenonline.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak setengah hati. Kesiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga…

17 jam ago

Mediasi Deadlock, Gugatan Napi Vs Lapas IIA Serang Lanjut Sidang

SERANG, –Mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan narapidana Cepi Sayfudin terhadap Lapas Kelas…

21 jam ago