GAYA HIDUP

DPRD Pandeglang Dorong Pembentukan Perda Penyerahan Fasos-Fasum

PANDEGLANG, – Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menyoroti lambatnya penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) oleh pengembang perumahan di wilayahnya. Ia menyebut lemahnya regulasi dan kurangnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan developer jadi penyebab utama.

“Dari 211 pengembang, baru 38 yang menyerahkan Fasos-Fasum. Pemerintah daerah perlu membangun komunikasi dengan para developer agar proses ini berjalan lancar, jangan hanya menunggu mereka bergerak sendiri,” kata Tb Agus di Pandeglang, Kamis (13/11/2025).

Dorong Perda Baru

Agus menilai perlu ada penguatan dasar hukum agar pemerintah daerah punya landasan jelas dalam memberi sanksi kepada pengembang yang abai.

“Regulasinya harus diperkuat. Sekarang baru Perbup, belum ada Perda. Padahal Perda penting sebagai payung hukum agar developer lebih disiplin,” ujarnya.

Menurut Agus, DPRD Pandeglang kini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan dan penyerahan Fasos-Fasum. Panitia khusus (Pansus) juga sudah dibentuk dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Sekarang sedang disiapkan Perdanya. Pansusnya juga sudah ada, kalau tidak salah diketuai oleh Riza Juli,” ucapnya.

Sebelumnya, tercatat dari total 211 pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang, Banten, baru 38 atau sekitar 18 persen yang menyerahkan Fasos-Fasum ke pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang, Roni, menyebut rendahnya angka penyerahan ini disebabkan oleh lemahnya regulasi serta pengawasan.

“Dari total 211 developer, baru sekitar 38 yang sudah menyerahkan Fasos-Fasumnya. Artinya, masih ada sekitar 82 persen yang belum menyerahkan,” kata Roni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025).

Roni menjelaskan, seluruh pengembang tersebut sudah mengantongi izin site plan, namun sebagian besar belum menuntaskan kewajiban menyerahkan Fasos-Fasum ke pemerintah daerah.

“211 pengembang itu sudah punya izin site plan, tapi sebagian besar belum menyerahkan Fasos-Fasumnya kepada kami,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia…

10 jam ago

Persiapan Porprov Banten 2026 Dikebut! OC Segera Disahkan, Tangsel Mulai Masuk Tahap Finalisasi

Bantenonline.com – Persiapan menuju Porprov Banten 2026 terus dipercepat. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan…

11 jam ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Tingkatkan Minat Siswa ke Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

12 jam ago

Ini Respons Fraksi PKS soal Penunjukan Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang

PANDEGLANG, –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang menyambut positif keputusan Bupati Pandeglang Dewi…

13 jam ago

Kejari Pandeglang Tunjuk Dua Jaksa Tangani Kasus Laka Maut yang Libatkan Mursidi

PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut…

14 jam ago

DPRD Pandeglang Dorong Muslim Taufik Jadi Sekwan Definitif

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera menetapkan Muslim Taufik sebagai Sekretaris…

14 jam ago