GAYA HIDUP

DPRD Pandeglang Dorong Pembentukan Perda Penyerahan Fasos-Fasum

PANDEGLANG, – Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menyoroti lambatnya penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) oleh pengembang perumahan di wilayahnya. Ia menyebut lemahnya regulasi dan kurangnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan developer jadi penyebab utama.

“Dari 211 pengembang, baru 38 yang menyerahkan Fasos-Fasum. Pemerintah daerah perlu membangun komunikasi dengan para developer agar proses ini berjalan lancar, jangan hanya menunggu mereka bergerak sendiri,” kata Tb Agus di Pandeglang, Kamis (13/11/2025).

Dorong Perda Baru

Agus menilai perlu ada penguatan dasar hukum agar pemerintah daerah punya landasan jelas dalam memberi sanksi kepada pengembang yang abai.

“Regulasinya harus diperkuat. Sekarang baru Perbup, belum ada Perda. Padahal Perda penting sebagai payung hukum agar developer lebih disiplin,” ujarnya.

Menurut Agus, DPRD Pandeglang kini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan dan penyerahan Fasos-Fasum. Panitia khusus (Pansus) juga sudah dibentuk dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Sekarang sedang disiapkan Perdanya. Pansusnya juga sudah ada, kalau tidak salah diketuai oleh Riza Juli,” ucapnya.

Sebelumnya, tercatat dari total 211 pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang, Banten, baru 38 atau sekitar 18 persen yang menyerahkan Fasos-Fasum ke pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang, Roni, menyebut rendahnya angka penyerahan ini disebabkan oleh lemahnya regulasi serta pengawasan.

“Dari total 211 developer, baru sekitar 38 yang sudah menyerahkan Fasos-Fasumnya. Artinya, masih ada sekitar 82 persen yang belum menyerahkan,” kata Roni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025).

Roni menjelaskan, seluruh pengembang tersebut sudah mengantongi izin site plan, namun sebagian besar belum menuntaskan kewajiban menyerahkan Fasos-Fasum ke pemerintah daerah.

“211 pengembang itu sudah punya izin site plan, tapi sebagian besar belum menyerahkan Fasos-Fasumnya kepada kami,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

KH Aa Gibran Fasya Ajak Jemaah Maulid Nabi Perkuat Iman dan Takwa

PANDEGLANG, – Penceramah muda asal Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, KH Aa Gibran Fasya, mengajak jemaah untuk…

3 jam ago

Erupsi Anak Krakatau, Sekolah di Banten Terapkan PJJ Selama 3 Hari

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari menyusul aktivitas…

4 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Andra Soni Minta Warga Pakai Masker

SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada…

9 jam ago

Ketua HNSI Pandeglang Imbau Nelayan Tak Dekati Anak Krakatau Radius 3 Km

PANDEGLANG, – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pandeglang, Dede Widiarso, mengimbau para nelayan…

11 jam ago

Wayang Nganjor Indonesia Bawa Rampak Bedug Pandeglang ke Panggung Nasional

JAKARTA, – Rampak Bedug khas Pandeglang, Banten, menggema di panggung nasional. Wayang Nganjor Indonesia membawa…

1 hari ago

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

2 hari ago