GAYA HIDUP

DPRD Pandeglang Dorong Pembentukan Perda Penyerahan Fasos-Fasum

PANDEGLANG, – Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menyoroti lambatnya penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) oleh pengembang perumahan di wilayahnya. Ia menyebut lemahnya regulasi dan kurangnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan developer jadi penyebab utama.

“Dari 211 pengembang, baru 38 yang menyerahkan Fasos-Fasum. Pemerintah daerah perlu membangun komunikasi dengan para developer agar proses ini berjalan lancar, jangan hanya menunggu mereka bergerak sendiri,” kata Tb Agus di Pandeglang, Kamis (13/11/2025).

Dorong Perda Baru

Agus menilai perlu ada penguatan dasar hukum agar pemerintah daerah punya landasan jelas dalam memberi sanksi kepada pengembang yang abai.

“Regulasinya harus diperkuat. Sekarang baru Perbup, belum ada Perda. Padahal Perda penting sebagai payung hukum agar developer lebih disiplin,” ujarnya.

Menurut Agus, DPRD Pandeglang kini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan dan penyerahan Fasos-Fasum. Panitia khusus (Pansus) juga sudah dibentuk dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Sekarang sedang disiapkan Perdanya. Pansusnya juga sudah ada, kalau tidak salah diketuai oleh Riza Juli,” ucapnya.

Sebelumnya, tercatat dari total 211 pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang, Banten, baru 38 atau sekitar 18 persen yang menyerahkan Fasos-Fasum ke pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang, Roni, menyebut rendahnya angka penyerahan ini disebabkan oleh lemahnya regulasi serta pengawasan.

“Dari total 211 developer, baru sekitar 38 yang sudah menyerahkan Fasos-Fasumnya. Artinya, masih ada sekitar 82 persen yang belum menyerahkan,” kata Roni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025).

Roni menjelaskan, seluruh pengembang tersebut sudah mengantongi izin site plan, namun sebagian besar belum menuntaskan kewajiban menyerahkan Fasos-Fasum ke pemerintah daerah.

“211 pengembang itu sudah punya izin site plan, tapi sebagian besar belum menyerahkan Fasos-Fasumnya kepada kami,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Gubernur Banten Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan PMI Asal Serang yang Terjebak di Arab Saudi

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat merespons video viral berisi permohonan bantuan dari seorang…

11 jam ago

Gelar Rapim, Gubernur Andra Soni Minta OPD Maksimalkan Kinerja

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten…

11 jam ago

Ketua Gapensi Lebak Apresiasi Jambore Nasional Pemuda Ketahanan Pangan 2026

LEBAK, –Ketua Gapensi Kabupaten Lebak, H. Moch. Nabil Jayabaya, mengapresiasi rencana penyelenggaraan Jambore Nasional Pemuda…

11 jam ago

Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang Dukung Deklarasi Penolakan LGBT

PANDEGLANG, –Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang, Dede Sumantri, menyatakan dukungannya terhadap deklarasi penolakan LGBT yang…

19 jam ago

RPM dan Ormas Desak Perbup Penolakan LGBT, DPRD Pandeglang Siap Dorong Pemkab

PANDEGLANG, –Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan BKMT menggelar aksi damai…

20 jam ago

Pemkab Pandeglang Apresiasi Kiprah Unma, 450 Mahasiswa Diterjunkan dalam KKN Tematik

PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengapresiasi peran Universitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten dalam mendukung pembangunan…

23 jam ago