BERITA HOT

Andra Soni Tegaskan Pembentukan Badan Usaha WPR Masih Tunggu Aturan ESDM

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pembentukan badan usaha untuk pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) belum bisa dilakukan. Saat ini, pemerintah masih menunggu pedoman teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penegasan itu disampaikan Gubernur Andra Soni merespons informasi yang beredar di sejumlah wilayah tambang di Banten Selatan terkait kewajiban membentuk koperasi untuk mengelola WPR.

“Ini perlu diluruskan. Dari provinsi sendiri belum ada imbauan kepada masyarakat membentuk badan usaha untuk pengelolaan WPR sebelum keluarnya pedoman teknis dari Kementerian ESDM,” kata Andra saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS), Kamis (25/6/2026).

Andra mengatakan informasi yang belum jelas tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar tambang. Karena itu, ia meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Dalam pertemuan itu, Andra didampingi Kapolda Banten Irjen Hengki, Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Faraddy, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Gubernur Andra Soni bersama Kapolda Irjen Pol Henky saat menerima audiensi mahasiswa.

Menurut Andra, kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pertambangan rakyat bertujuan menciptakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan dengan melibatkan masyarakat sekitar tambang dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

“Masyarakat di sekitar tambang itu prioritasnya bukan kaya dan mempunyai banyak uang. Mereka hanya ingin bisa bertahan hidup dan mempunyai mata pencaharian tetap dari alam yang mereka tinggali,” ujarnya.

Ia memastikan Pemprov Banten akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar tepat sasaran. Pemprov juga akan menindaklanjuti laporan mengenai adanya pihak yang mendorong masyarakat segera membentuk koperasi.

“Terkait adanya kewajiban membentuk koperasi itu, kita akan cek ke lapangan. Termasuk mungkin ke depan kita akan membuat desk khusus untuk memberikan informasi dan pusat pengaduan masyarakat terkait WPR,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Faraddy mengatakan Pemprov Banten sebelumnya mengusulkan lebih dari 1.000 hektare WPR yang tersebar di 32 titik.

Namun setelah diverifikasi Kementerian ESDM, hanya 11 titik yang disetujui, terdiri dari sekitar 528 hektare di Kabupaten Lebak dan 26 hektare di Kabupaten Pandeglang.

“Itu sudah clear and clean. Tidak berada di atas izin pertambangan perusahaan lain maupun kawasan konservasi dan lindung,” kata Ari.

Meski lokasi WPR telah ditetapkan, pelaksanaannya masih menunggu pedoman teknis dari Kementerian ESDM yang diperkirakan terbit pada akhir tahun ini. Setelah itu, aturan akan diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan naskah akademik dan pembahasan bersama para pemangku kepentingan.

“Jadi kalau ada yang mendorong masyarakat untuk membentuk badan usaha koperasi untuk WPR ini, saya pastikan itu bukan dari kami, karena kami juga masih menunggu pedoman teknisnya dari kementerian,” tegas Ari.

Pengurus BEMNUS Banten, Qolbi, mengaku menemukan adanya dorongan pembentukan koperasi saat berdialog dengan masyarakat di Banten Selatan.

Menurutnya, masyarakat diminta segera mengurus legalitas badan usaha, sementara lokasi pasti blok WPR yang akan dikelola belum diketahui.

“Sampai sekarang kejelasan blok pengelolaan WPR itu belum tahu. Mereka diminta segera membuat legalitas tapi tidak mengetahui lokasi tepatnya. Masyarakat berharap persoalan ini bisa diperjelas informasinya,” kata Qolbi. (Red)

Deni

Recent Posts

Sekjen BPPKB Banten: Organisasi Tidak Akan Tumbang di Tengah Dinamika Internal

PANDEGLANG, –Sekretaris Jenderal DPP BPPKB Banten Indonesia, TB Endoh Sugriwa, menyampaikan pesan kepada seluruh anggota…

2 jam ago

Di Tengah Potensi Besar Pandeglang, Infrastruktur Jalan Banten Selatan Masih Memprihatinkan

PANDEGLANG, –Kabupaten Pandeglang dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi alam terbesar di Provinsi Banten.…

3 jam ago

Gubernur Andra Soni Dukung Kongres Nasional SEMMI Digelar di Banten

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI)…

3 jam ago

Holding Ultra Mikro Dongkrak 2,5 Juta Nasabah Mekaar Naik Kelas

JAKARTA, –Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang mengintegrasikan BRI, Pegadaian, dan PNM terbukti memberikan dampak…

4 jam ago

Muammar Adi Pantau Pelayanan Puskesmas Bayah, Pastikan Berjalan Optimal

LEBAK, –Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Golkar Muammar Adi Prasetya, melakukan kunjungan kerja ke…

6 jam ago

Wagub Banten Dimyati Terima Kunjungan Pengurus Pusat Perwala di KP3B

SERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menerima kunjungan Pengurus Pusat Persatuan Wanita Lampung (Perwala)…

7 jam ago