EDUKASI

Adde Rosi Dukung SIBI, Sebut Akses Buku Digital Bisa Tingkatkan Minat Baca

LEBAK, –Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mendukung implementasi Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurutnya, kemudahan akses buku digital melalui platform tersebut dapat membantu meningkatkan minat baca masyarakat.

Hal itu disampaikan Adde saat sosialisasi SIBI di Kabupaten Lebak, Banten. Ia mengatakan Banten menjadi salah satu dari empat provinsi yang lebih dulu menggelar sosialisasi program tersebut.

“Program ini sangat penting karena baru beberapa provinsi yang melaksanakan sosialisasi. Ini menjadi momentum yang baik bagi Banten untuk memperluas akses literasi masyarakat,” kata Adde kepada wartawan, Selasa (29/6/2026).

Adde menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat mengakses buku. Jika sebelumnya masyarakat bergantung pada buku fisik, kini berbagai bahan bacaan dapat diakses secara digital melalui platform SIBI.

Politikus Golkar itu mengatakan SIBI yang diluncurkan secara nasional pada Mei 2026 merupakan upaya pemerintah memperkuat budaya literasi. Program tersebut juga diharapkan dapat menjawab tantangan rendahnya capaian literasi, numerasi, dan sains Indonesia berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA).

“Melalui penyediaan buku-buku yang berkualitas, diharapkan minat baca anak-anak semakin meningkat dan dapat membentuk karakter bangsa yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Adde, masyarakat dapat mengakses SIBI melalui telepon genggam untuk membaca berbagai koleksi buku. Pengguna bahkan dapat menikmati sejumlah layanan tanpa perlu melakukan pendaftaran.

Sementara itu, pengguna yang memiliki akun dapat mengakses lebih banyak koleksi buku yang terhubung dengan berbagai perpustakaan digital di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Adde juga mendukung rencana pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk melindungi anak dari dampak negatif di ruang digital.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah. Anak-anak di bawah usia 16 tahun masih membutuhkan pendampingan dalam menyaring informasi. Karena itu, pembatasan ini menjadi langkah yang tepat untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman,” tegasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

HUT ke-81 TNI, Kapolres Pandeglang Sambangi Kodim Bawa Tumpeng

PANDEGLANG, – Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono menyambangi Kodim 0601/Pandeglang untuk memberikan ucapan selamat HUT…

4 jam ago

Puluhan Hektare Sawah di Pandeglang Tak Bisa Digarap Gegara Kekeringan

PANDEGLANG, – Puluhan hektare persawahan di Desa Karangsetra, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, terdampak kemarau…

18 jam ago

Kapolri Suyudi Ziarah ke Makam Kakek di Pandeglang

PANDEGLANG, - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyempatkan diri berziarah ke makam kakeknya di…

22 jam ago

Eks Kapolda Irjen Pol Henky: Banten Kampung Kedua, Tempat Saya Pensiun

LEBAK, - Banten punya tempat khusus di hati Irjen Pol Henky. Mantan Kapolda Banten yang…

24 jam ago

Sosok Kapolri Suyudi Aryo Seto di Mata Wagub Banten: Dekat dengan Ulama hingga Cerdas

LEBAK, – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengungkap sosok Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto…

1 hari ago

Kapolres Lebak Dampingi Kapolri Ziarah ke Makam Keluarga

LEBAK, – Jenderal Pol Suyudi Ario Seto pulang kampung ke Kabupaten Lebak, Banten. Kapolri yang…

1 hari ago