EDUKASI

Adde Rosi Dukung SIBI, Sebut Akses Buku Digital Bisa Tingkatkan Minat Baca

LEBAK, –Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mendukung implementasi Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurutnya, kemudahan akses buku digital melalui platform tersebut dapat membantu meningkatkan minat baca masyarakat.

Hal itu disampaikan Adde saat sosialisasi SIBI di Kabupaten Lebak, Banten. Ia mengatakan Banten menjadi salah satu dari empat provinsi yang lebih dulu menggelar sosialisasi program tersebut.

“Program ini sangat penting karena baru beberapa provinsi yang melaksanakan sosialisasi. Ini menjadi momentum yang baik bagi Banten untuk memperluas akses literasi masyarakat,” kata Adde kepada wartawan, Selasa (29/6/2026).

Adde menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat mengakses buku. Jika sebelumnya masyarakat bergantung pada buku fisik, kini berbagai bahan bacaan dapat diakses secara digital melalui platform SIBI.

Politikus Golkar itu mengatakan SIBI yang diluncurkan secara nasional pada Mei 2026 merupakan upaya pemerintah memperkuat budaya literasi. Program tersebut juga diharapkan dapat menjawab tantangan rendahnya capaian literasi, numerasi, dan sains Indonesia berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA).

“Melalui penyediaan buku-buku yang berkualitas, diharapkan minat baca anak-anak semakin meningkat dan dapat membentuk karakter bangsa yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Adde, masyarakat dapat mengakses SIBI melalui telepon genggam untuk membaca berbagai koleksi buku. Pengguna bahkan dapat menikmati sejumlah layanan tanpa perlu melakukan pendaftaran.

Sementara itu, pengguna yang memiliki akun dapat mengakses lebih banyak koleksi buku yang terhubung dengan berbagai perpustakaan digital di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Adde juga mendukung rencana pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk melindungi anak dari dampak negatif di ruang digital.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah. Anak-anak di bawah usia 16 tahun masih membutuhkan pendampingan dalam menyaring informasi. Karena itu, pembatasan ini menjadi langkah yang tepat untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman,” tegasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Perpisahan dan Kenaikan Kelas MIS Ciherang Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Hadir

PANDEGLANG, –Yayasan Sullamul Irfan MIS Ciherang menggelar acara kenaikan kelas siswa kelas 1 hingga kelas…

1 jam ago

PNM Raih Penghargaan Top Company, Layani Lebih dari 23 Juta Perempuan Prasejahtera

JAKARTA, –PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali meraih penghargaan atas kiprahnya dalam memberdayakan perempuan melalui…

4 jam ago

Hadiri Penyerahan 5.000 Sertifikat Halal, Wagub Banten: Masyarakat Lebih Tenang Bermuamalah

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma mengatakan sertifikasi halal memberikan kepastian bagi masyarakat dalam…

19 jam ago

Komunitas Langkah Sehat Pandeglang Ajak Warga Usia 40-70 Tahun Hidup Lebih Bugar

PANDEGLANG, –Komunitas Langkah Sehat (Kolase) menjadi wadah berkumpul bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang berusia 40 hingga…

20 jam ago

Sebakul Pandeglang Bangkit Lagi, Sentra Kuliner UMKM Kini Hidup Sampai Malam

PANDEGLANG, –Lama tak terdengar gaungnya, Industri Kecil Menengah (IKM) Sentra Batik dan Kuliner (Sebakul) Pandeglang…

22 jam ago

Pegawai Koperasi TNUK Tewas Diterkam Buaya saat Cek Rumpon di Pulau Peucang

PANDEGLANG, –Seorang pegawai Koperasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Yoga bin Yadi Suryadi (37), tewas…

1 hari ago