LAYANAN PUBLIK

Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Pandeglang, Pedagang Keluhkan Dugaan Pungli

PANDEGLANG, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-alun Pandeglang, Sabtu (25/10/2025). Para pedagang kedapatan berjualan di zona terlarang meski telah beberapa kali mendapat peringatan.

Dalam proses penertiban, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan sejumlah pedagang. Seorang pedagang bernama Encep meluapkan kekesalannya ketika lapak dagangannya diangkut petugas. Ia menuding aparat tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Razia ini aparat yang enggak berpihak sama rakyat. Enggak perlu ada Satpol PP kalau cuma nyusahin,” kata Encep dengan nada kesal di lokasi penertiban.

Encep mengaku telah berjualan hampir empat tahun di sekitar Alun-alun Pandeglang, yang merupakan zona terlarang untuk berdagang. Ia juga menuding adanya pungutan yang harus dibayarkan kepada pihak tertentu agar tetap bisa berjualan.

“Jualan di sini enggak gratis. Setiap hari bayar parkir, tiap Minggu ada pungutan. Katanya buat Satpol PP, tapi enggak tahu benar atau enggak,” ujarnya.

Menurut Encep, pungutan itu dikutip oleh pihak yang mengatasnamakan paguyuban pedagang, namun disebut-sebut disetorkan kepada oknum aparat.

“Bayarnya bervariasi, kalau ada acara bisa Rp10 ribu sekali minta, kalau hari biasa Rp5 ribu,” katanya.

*Penegakan Ketertiban*

Sementara Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus Amin Mursalin, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan Lingkungan (K3).

Menurut Agus, Alun-alun Pandeglang merupakan ruang publik yang harus tertib, bersih, dan bebas dari aktivitas perdagangan. Ia menyebutkan, pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada pedagang sebelum akhirnya dilakukan penertiban.

“Sepertinya upaya kami selama ini belum memberikan efek jera kepada para pedagang kaki lima,” kata Agus kepada media, Sabtu (25/10/2025).

Untuk menegakkan aturan secara lebih tegas, Satpol PP Pandeglang berencana membawa kasus pelanggaran tersebut ke ranah hukum melalui proses pengadilan. Langkah ini, ujar Agus, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar perda.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan Polres untuk penegakan perda secara yustisial. Kalau hanya non-yustisial, biasanya pedagang kembali lagi,” ujarnya.

Agus menambahkan, barang bukti berupa gerobak dan dagangan milik pedagang sementara diamankan untuk keperluan persidangan.

“Saat sidang nanti, pengadilan akan menanyakan barang bukti, saksi, dan bentuk pelanggaran. Semua kami siapkan sesuai prosedur,” katanya.

Menanggapi tudingan adanya pungutan liar yang disampaikan pedagang, Agus meminta agar hal tersebut disampaikan secara resmi di pengadilan agar dapat diungkap secara terang-benderang.

“Kalau memang benar ada pungutan, sampaikan saja di pengadilan supaya jelas siapa yang memungut dan untuk apa. Jika ada unsur pidana, kami akan teruskan ke penyidik kepolisian,” tegasnya.

Agus juga memastikan pihaknya telah menekankan kepada seluruh anggota Satpol PP agar tidak melakukan tindakan di luar aturan.

“Kami sudah berkali-kali memberi peringatan keras agar tidak bermain dengan pelanggar. Kalau ada bukti dan nama yang disebut, silakan disampaikan agar kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp44 Miliar

PANDEGLANG, – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang mendesak DPRD…

22 menit ago

Hari Santri 2026, Ali Hanafiah Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

JAKARTA, – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr. Ali Hanafiah, SH, SE,…

8 jam ago

Lima Terduga Debt Collector Ditangkap Usai Intimidasi Pemotor di Kalideres, Ngaku Punya Bekingan Mabes Polri

JAKARTA, – Lima orang yang diduga sebagai debt collector ditangkap polisi setelah mengintimidasi seorang pengendara motor…

22 jam ago

KUA Cibeber Jadi Juri Lomba Ngaliwet di Hari Santri Nasional 2026

LEBAK, – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, turut berpartisipasi dalam lomba ngaliwet…

1 hari ago

IKA BEM Nusantara dan DPP KNPI Kolaborasi, Pemuda Siap Jadi Garda Terdepan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA, – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama Ikatan Alumni BEM Nusantara menggelar rapat kerja…

1 hari ago

1.500 Pegawai hingga Santri di Pandeglang Ikuti Khataman Al-Qur’an Sambut Hari Santri

PANDEGLANG – Sebanyak 1.500 pegawai, guru, hingga santri pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengikuti…

2 hari ago