BERITA HOT

Gubernur Andra Soni Wajibkan ASN Banten WFH Tiap Jumat

PANDEGLANG, –Gubernur Banten Andra Soni resmi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten setiap hari Jumat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten mendorong perubahan budaya kerja yang lebih fleksibel sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari SE Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026.

Dalam aturan itu, pola kerja ASN diatur kombinatif: empat hari bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) pada Senin hingga Kamis, dan satu hari bekerja dari rumah (WFH) setiap Jumat.

Namun, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas ini. Pegawai yang tugasnya menuntut kehadiran fisik tetap wajib masuk kantor sesuai pengaturan pimpinan masing-masing.

“Pegawai yang tugas dan fungsinya harus bekerja dari kantor tetap wajib WFO,” demikian bunyi SE tersebut.

Meski diberi kelonggaran lokasi kerja, ASN tetap dituntut disiplin. Jam kerja tidak berubah, dan presensi wajib dilakukan secara digital melalui SIMASTEN dua kali sehari—masuk paling lambat pukul 07.30 WIB dan pulang maksimal pukul 17.00 WIB.

Selain itu, ASN juga diminta selalu siaga selama jam kerja, termasuk aktif merespons arahan pimpinan.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pejabat pimpinan tinggi hingga kepala unit kerja diwajibkan tetap berkantor sekaligus mengawasi kinerja pegawai.

Khusus perangkat daerah yang bersifat esensial seperti BPBD, RSUD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga unit pelayanan pendapatan daerah, penerapan WFH dibatasi maksimal 20 persen.

Sementara tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan petugas kebersihan dipastikan tetap bekerja dari kantor alias tidak ikut skema WFH.

Pemprov Banten menegaskan, kebijakan ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik.

Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, termasuk dengan memaksimalkan sistem layanan berbasis elektronik. (Red)

Deni

Recent Posts

Sibernet Foundation Bantu Korban Kebakaran di Cibaliung, Salurkan Material Bangunan dan Beasiswa

PANDEGLANG, –Korban kebakaran di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, kembali menerima bantuan untuk mempercepat pembangunan rumah…

10 jam ago

Wagub Banten Dimyati Sebut Wanita Pembawa Sukses, Ini Alasannya

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyebut wanita memiliki sejumlah keunggulan yang dapat menjadi…

15 jam ago

Bank ABS Pindah ke Pusat Kota Pandeglang, Bidik UMKM hingga Edukasi Keuangan

PANDEGLANG, –PT BPR Amal Bhakti Sejahtera (Bank ABS) resmi memindahkan kantor pusatnya dari Kecamatan Labuan…

16 jam ago

Hindari Jalan Berlubang, Dua Pemotor Terlindas Truk di Carita, Satu Tewas

PANDEGLANG, –Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor dan sebuah truk pengangkut material…

20 jam ago

DM Travel Mandalawangi Rutin Gelar Jumat Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Bagikan Ratusan Nasi Kotak

PANDEGLANG, – DM Wisata Air Tirta Persada yang juga bergerak di bidang travel haji dan…

21 jam ago

Ibis Gading Serpong Hadirkan Ragam Penawaran Spesial Untuk Keluarga, Bisnis dan Komunitas

siarnitas.id - Di pertengahan tahun 2026, ibis Gading Serpong terus menghadirkan berbagai inovasi melalui pengalaman…

23 jam ago