BERITA HOT

Wakil Ketua DPRD Pandeglang: Program Pokir Berasal dari Aspirasi Masyarakat

PANDEGLANG, –Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Demokrat, Fuhaira Amin, menegaskan bahwa program pembangunan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang diserap pada saat reses anggota dewan dan dihimpun melalu mekanisme perencanaan pembangunan.

Fuhaira Amin, mengatakan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

Namun, menurutnya, tidak semua usulan Pokir dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Sebab, realisasinya bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) lainnya.

“Pokir berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses. Namun, tidak semua usulan bisa direalisasikan karena harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan kewajiban belanja lainnya. Jika usulan pembangunan dalam Pokir juga diajukan melalui Musrenbang desa atau kecamatan, maka peluang untuk disetujui oleh pemda akan semakin besar,” terang Fuhaira saat berbincang dengan wartawan, Rabu (1/7/2026).

Menurut Fuhaira, usulan program pokir berasal dari Musyawarah Desa (Musdes) dan selanjutnya dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang Kecamatan) sebelum menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

“Program pokir ini merupakan aspirasi masyarakat dari kegiatan reses yang telah diusulkan kepada Pemda. Kami akan terus mengawal proses pelaksanaannya agar sesuai dengan aturan,” kata Fuhaira.

Ia menuturkan, tugas DPRD adalah mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fuhaira juga mengaku tidak pernah terlibat dalam proses pengadaan proyek pokir sejak menjabat sebagai anggota DPRD Pandeglang pada 2019. Menurut dia, seluruh tahapan pengadaan menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui penunjukan langsung maupun proses lelang.

“Saya tegaskan bahwa kami akan terus mengawal proses hingga pelaksanaan pembangunan program pokir sesuai mekanisme yang diatur oleh dinas terkait serta panitia pengadaan barang dan jasa. Kami ingin semua dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Fuhaira menambahkan, kasus dugaan penyimpangan program pokir yang terjadi di sejumlah daerah dapat menjadi pengingat bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan DPRD Pandeglang untuk menjaga tata kelola pelaksanaan program tetap sesuai aturan.

Meski demikian, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang ini memastikan proses pengadaan dalam program pokir di Kabupaten Pandeglang sepenuhnya menjadi kewenangan OPD teknis.

“Intinya, semua elemen masyarakat berkewajiban mengawasi dan mengawal pelaksanaan pembangunan melalui program pokir agar sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya konstituen di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan,” kata Fuhaira. (Red)

Deni

Recent Posts

Gubernur Banten Puji Kekompakan Warga Mandalawangi, Tarkam HUT RI Banjir Penonton

PANDEGLANG, – Gubernur Banten Andra Soni memuji kekompakan warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, dalam memeriahkan…

4 jam ago

Chaysar Purnama Putra, Putra Lebak Ukir Sejarah di Paskibraka Nasional 2026

LEBAK, – Nama Kabupaten Lebak kembali berkibar di tingkat nasional. Chaysar Purnama Putra, siswa SMA…

14 jam ago

Ratusan Pendaki Kibarkan Bendera Raksasa di Puncak Gunung Gedor

SERANG, – Ratusan pendaki dan pegiat pariwisata alam membentangkan bendera Merah Putih raksasa di Puncak…

15 jam ago

Gubernur Banten Hadiri Renungan Suci di TMP Kota Serang

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka…

18 jam ago

Wagub Dimyati: Jangan Ada Pejuang Kemerdekaan Terabaikan di Banten

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta perhatian terhadap para pejuang kemerdekaan, veteran,…

24 jam ago

Gubernur Andra Soni Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Banten

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi…

2 hari ago