BERITA HOT

Video Viral! MBG di Pandeglang Dibungkus Kantong Plastik, Ini Penjelasan SPPG

PANDEGLANG, – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan publik setelah video pembagian makanan menggunakan kantong plastik viral di media sosial.

Rekaman tersebut memantik kritik warganet yang mempertanyakan standar kebersihan dan kelayakan program pemenuhan gizi yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Dalam video yang beredar dan dilihat pada Sabtu (10/1/2026), terlihat menu MBG berupa bubur nasi, ayam, dan buah lengkeng dibagikan tanpa wadah makanan yang layak. Seorang perempuan dalam video itu terdengar melontarkan kritik pedas terhadap cara penyajian makanan.

“Masa mau dimakan sama kita pakai plastik beginian, kayak buat kucing,” ucap perempuan tersebut.

Menanggapi video viral itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menegaskan bahwa distribusi MBG telah diatur sesuai standar operasional prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Dimas, penggunaan kantong plastik sebagaimana terlihat dalam video tidak termasuk dalam mekanisme resmi yang ditetapkan pengelola. Ia menyebut seluruh makanan MBG telah dikemas menggunakan wadah khusus sejak dari dapur.

“Distribusi dari dapur sudah sesuai SOP. Kami menggunakan ompreng, kemudian diserahkan kepada kader posyandu di lapangan,” kata Dimas saat dihubungi media, Minggu (11/1/2026).

Dimas menjelaskan, setelah makanan diserahkan kepada kader posyandu, pihak SPPG tidak lagi terlibat dalam proses pengemasan lanjutan. Pemindahan makanan ke dalam kantong plastik, kata dia, dilakukan tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan pihaknya.

“Setelah diserahkan, makanan dipindahkan ke plastik tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya.

Klarifikasi Kader Posyandu dan Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan,

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kader posyandu beralasan pemindahan tersebut dilakukan secara spontan lantaran makanan tiba menjelang sore hari. Namun, Dimas mengaku tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait aspek kebersihan dan keamanan pangan.

Ia menegaskan penggunaan kantong plastik sebagai wadah MBG tidak sesuai ketentuan dan berpotensi melanggar standar higienitas.

“Jika penerima ingin membawa pulang makanan, seharusnya menggunakan wadah pribadi yang layak, seperti mangkuk dari rumah,” tegas Dimas. (Red)

Deni

Recent Posts

Pemkab Tangerang Sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum bagi Pemerintah Desa

TANGERANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…

17 jam ago

Perumdam Tirta Kalimaya Pastikan Pasokan Air Bersih di Lebak Aman Selama Kemarau

LEBAK, – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak memastikan pasokan air…

21 jam ago

Oktober 2026, Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal Tak Kantongi Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Terancam Sanksi hingga Pidana

PANDEGLANG, – Seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia, baik barang konsumsi maupun produk industri, wajib…

1 hari ago

Disdikpora Pandeglang Benahi Fasilitas Olahraga, Optimistis PAD Tembus Rp 271 Juta

PANDEGLANG, – Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang terus…

1 hari ago

Andra Soni: Turnamen Sepak Bola Jadi Hiburan Sekaligus Penggerak Ekonomi Rakyat

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menilai turnamen sepak bola yang digelar masyarakat bukan sekadar…

2 hari ago

Dongkrak UMKM Kuliner, Gedung Juang Pandeglang Gelar Lomba Karaoke Berhadiah Jutaan Rupiah

PANDEGLANG, – Paguyuban Wisata Kuliner Gedung Juang menggelar Lomba Karaoke All Genre (GELORA) 2026 sebagai…

2 hari ago