<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Banten Arsip | Banten Online</title>
	<atom:link href="https://bantenonline.com/tag/dprd-banten/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bantenonline.com/tag/dprd-banten/</link>
	<description>Beritanya Warga Banten</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Feb 2026 12:08:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://bantenonline.com/wp-content/uploads/2025/09/Kirimnan-Instagram-Kehamilan-Ibu-dan-Ungkapan-Jenis-Kelamin-dengan-Foto-Ultrasound-Ungu-Muda-Logo-36x36.png</url>
	<title>DPRD Banten Arsip | Banten Online</title>
	<link>https://bantenonline.com/tag/dprd-banten/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Laporan Oknum DPRD Banten Masuk Kejati, Kasi Penkum: Sedang Ditelaah</title>
		<link>https://bantenonline.com/laporan-oknum-dprd-banten-masuk-kejati-kasi-penkum-sedang-ditelaah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2026 12:08:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA HOT]]></category>
		<category><![CDATA[LAYANAN PUBLIK]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Banten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bantenonline.com/?p=8790</guid>

					<description><![CDATA[<p>SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengonfirmasi telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Banten berinisial AW. ​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, SH., MH., [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bantenonline.com/laporan-oknum-dprd-banten-masuk-kejati-kasi-penkum-sedang-ditelaah/">Laporan Oknum DPRD Banten Masuk Kejati, Kasi Penkum: Sedang Ditelaah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bantenonline.com">Banten Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengonfirmasi telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Banten berinisial AW.</p>
<p>​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, SH., MH., mengungkapkan bahwa laporan tersebut saat ini sudah diteruskan ke unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti secara hukum.</p>
<p>​&#8221;Ijin bang, mau report. Infonya baru ditangani Bidang Pidsus (Pidana Khusus) bang,&#8221; ujar Jonathan saat memberikan jawaban kepada awak media melalu chat WhatsApp, Senin (23/2/2026).</p>
<p>​Jonathan menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan saat ini sedang berada dalam tahap awal pemeriksaan substansi laporan. Tim jaksa peneliti tengah mengkaji dokumen dan bukti-bukti awal yang diserahkan oleh pelapor.</p>
<p>​&#8221;Ijin bang, infonya baru diterima, jadi masih ditelaah dulu bang,&#8221; tegas Jonathan mengenai status terkini laporan tersebut.</p>
<p>​Persoalan ini mencuat setelah Gerakan Mahasiswa Demokratis (GMD) resmi melaporkan AW ke Kejati Banten. AW dilaporkan atas perannya sebagai Ketua Koperasi Putra Muara Serba Usaha (PMSU), koperasi yang diketahui menjadi penerima dana BLU LPMUKP.</p>
<p>​Koordinator GMD, Ruswan, menyampaikan bahwa laporan pengaduan tersebut didasari pada temuan awal terkait pengelolaan dana yang dinilai tidak transparan.</p>
<p>​“Dana BLU LPMUKP adalah dana negara yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat nelayan. Ketika ada dugaan penyimpangan, apalagi melibatkan pejabat publik, maka hal itu wajib diuji secara hukum,” ujar Ruswan.</p>
<p>​Berdasarkan data resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Koperasi PMSU tercatat terakhir kali menyampaikan laporan kelembagaan pada tahun buku 2016. Selain itu, koperasi tersebut masuk dalam kategori Grade C3, yang menandakan kondisi kesehatan lembaga yang belum memenuhi standar.</p>
<p>​Persoalan ini semakin meruncing setelah Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Lebak menyoroti adanya kredit macet total senilai Rp3 miliar dari program pembiayaan LPMUKP pada koperasi tersebut.</p>
<p>​Komitmen Penegakan Hukum<br />
​Pihak Kejati Banten memastikan akan memproses laporan ini secara objektif. Penanganan oleh Bidang Pidsus menunjukkan bahwa Kejaksaan memberikan atensi serius pada dugaan kerugian negara dalam kasus ini.</p>
<p>​Sebelumnya, Jonathan juga sempat meminta bukti pendukung berupa tanda terima pelaporan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk mempermudah pengecekan internal.</p>
<p>​Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Banten berinisial AW maupun pihak Koperasi PMSU belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana yang kini tengah ditelaah oleh Kejaksaan Tinggi Banten. (Eg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bantenonline.com/laporan-oknum-dprd-banten-masuk-kejati-kasi-penkum-sedang-ditelaah/">Laporan Oknum DPRD Banten Masuk Kejati, Kasi Penkum: Sedang Ditelaah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bantenonline.com">Banten Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Titip Siswa ke Sekolah Negeri, Memo Wakil Ketua DPRD Banten Bocor</title>
		<link>https://bantenonline.com/diduga-titip-siswa-ke-sekolah-negeri-memo-wakil-ketua-dprd-banten-bocor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jun 2025 09:45:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA HOT]]></category>
		<category><![CDATA[EDUKASI]]></category>
		<category><![CDATA[Cilegon]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Memo Titipan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik dan Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bantenonline.com/?p=1235</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebuah memo yang diduga berasal dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Dr. H. Budi Prayogo, S.E., M.Ak., mendadak viral di media sosial setelah diduga berisi titipan untuk meloloskan calon siswa ke salah satu sekolah negeri di Kota Cilegon. Hal itu diketahui usai beredar dan viral di akun instagram @infoserangtimur yang telah diposting kemarin (26/6/2025). Memo [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bantenonline.com/diduga-titip-siswa-ke-sekolah-negeri-memo-wakil-ketua-dprd-banten-bocor/">Diduga Titip Siswa ke Sekolah Negeri, Memo Wakil Ketua DPRD Banten Bocor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bantenonline.com">Banten Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sebuah memo yang diduga berasal dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Dr. H. Budi Prayogo, S.E., M.Ak., mendadak viral di media sosial setelah diduga berisi titipan untuk meloloskan calon siswa ke salah satu sekolah negeri di Kota Cilegon.</p>
<p>Hal itu diketahui usai beredar dan viral di akun instagram @infoserangtimur yang telah diposting kemarin (26/6/2025).</p>
<p>Memo tersebut tampak menggunakan kop dan stempel resmi DPRD Provinsi Banten, serta ditandatangani langsung oleh pejabat yang bersangkutan. Dalam isi memo yang beredar, tertulis perihal singkat: “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti”.</p>
<p>Beredarnya dokumen ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan etika serta transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah Banten.</p>
<p>Apalagi, dokumen tersebut turut disertai dengan bukti pendaftaran melalui sistem daring SPMB online dan kartu nama resmi pejabat dari salah satu partai politik.</p>
<p>Dokumen itu juga menunjukkan tanggal pengajuan pada 16 Juni 2025, tepat di tengah masa sensitif SPMB yang sedang berlangsung.</p>
<p>Praktik titip-menitip calon siswa oleh pejabat publik telah lama menjadi sorotan karena dianggap merusak keadilan dalam sistem pendidikan.</p>
<p>Dugaan ini pun mengundang seruan dari masyarakat agar pemerintah dan lembaga pendidikan menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses penerimaan.</p>
<p>”Kalo ini benar terjadi, ini sama aja pengkhianatan terhadap rakyat. Masyarakat biasa daftar dengan susah payah tapi malah ada jalur dewan,” Rio, warga Banten.</p>
<p>Ia juga mengecam bila kabar itu benar apalagi tak sesuai dengan semangat Gubernur Banten memberikan pendidikan gratis secara merata.</p>
<p>”Percuma kalau gubernurnya punya program sekolah gratis tapi masih ada titip menitip,” tandasnya.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Banten maupun dari sekolah yang disebut-sebut dalam memo tersebut. (Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://bantenonline.com/diduga-titip-siswa-ke-sekolah-negeri-memo-wakil-ketua-dprd-banten-bocor/">Diduga Titip Siswa ke Sekolah Negeri, Memo Wakil Ketua DPRD Banten Bocor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bantenonline.com">Banten Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
