<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bansos Arsip | Banten Online</title>
	<atom:link href="https://bantenonline.com/tag/bansos/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bantenonline.com/tag/bansos/</link>
	<description>Beritanya Warga Banten</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Oct 2025 16:04:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://bantenonline.com/wp-content/uploads/2025/09/Kirimnan-Instagram-Kehamilan-Ibu-dan-Ungkapan-Jenis-Kelamin-dengan-Foto-Ultrasound-Ungu-Muda-Logo-36x36.png</url>
	<title>Bansos Arsip | Banten Online</title>
	<link>https://bantenonline.com/tag/bansos/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>249 Penerima Bansos di Tangsel Diblokir, Ada Terindikasi Judol dan ASN Aktif</title>
		<link>https://bantenonline.com/249-penerima-bansos-di-tangsel-diblokir-ada-terindikasi-judol-dan-asn-aktif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 16:04:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA HOT]]></category>
		<category><![CDATA[TANGERANG RAYA]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bantenonline.com/?p=3721</guid>

					<description><![CDATA[<p>TANGERANG SELATAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan melakukan langkah tegas dengan memblokir 249 penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerimaan. Kepala Dinsos Tangsel, Ervin Ardani, mengungkapkan kebijakan tersebut usai membuka kegiatan Bulan Pemuda ke-97 Tahun di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel, pada Senin (6/10/2025). Hasil evaluasi dan verifikasi lapangan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bantenonline.com/249-penerima-bansos-di-tangsel-diblokir-ada-terindikasi-judol-dan-asn-aktif/">249 Penerima Bansos di Tangsel Diblokir, Ada Terindikasi Judol dan ASN Aktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bantenonline.com">Banten Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TANGERANG SELATAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan melakukan langkah tegas dengan memblokir 249 penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerimaan.</p>
<p>Kepala Dinsos Tangsel, Ervin Ardani, mengungkapkan kebijakan tersebut usai membuka kegiatan Bulan Pemuda ke-97 Tahun di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel, pada Senin (6/10/2025).</p>
<p>Hasil evaluasi dan verifikasi lapangan menunjukkan adanya penerima bansos yang tercatat dalam kartu keluarga terindikasi aktivitas judi online (judol). Bahkan, ditemukan pula penerima bantuan yang berstatus aparatur pemerintahan aktif.</p>
<p>“Diblokir 249 (penerima manfaat), karena rekening dalam kartu keluarganya terindikasi judi online, game online yang tidak sesuai peruntukannya, atau karena di dalam KK-nya masih ada ASN, atau yang bekerja di pemerintahan,” jelas Ervin kepada siarnitas.id di lokasi acara.</p>
<p>Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari verifikasi dan validasi data penerima manfaat agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.</p>
<h4>Dinsos Tangsel Tegaskan 15 Kriteria Warga Tak Berhak Bansos</h4>
<p>Ervin menambahkan, Dinsos Tangsel telah menetapkan 15 kriteria warga yang tidak berhak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).</p>
<p>Kriteria tersebut meliputi warga yang memiliki penghasilan tetap, tercatat sebagai penerima bantuan lain dengan kategori tidak miskin, serta mereka yang terlibat pelanggaran hukum seperti perjudian daring.</p>
<p>“Ada 15 kriteria yang tidak bisa mendapatkan bansos kalau yang di PKH,” ujarnya.</p>
<p>Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam menjaga integritas dan keadilan penyaluran bantuan sosial agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.</p>
<h4>25 Ribu Warga Tangsel Dapat BPJS Ketenagakerjaan</h4>
<p>Selain melakukan pemblokiran, Dinsos Tangsel juga melaporkan bahwa sebanyak 25.000 warga telah mendapatkan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.</p>
<p>“Kita bayarin BPJS Tenaga Kerja 25 ribu orang,” tandas Ervin.</p>
<p>Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal di wilayah Tangsel.</p>
<h4>Bansos Tepat Sasaran, Transparan, dan Akuntabel</h4>
<p>Melalui kebijakan pemblokiran ini, Dinsos Tangsel menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap bantuan sosial disalurkan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>Langkah tegas tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana bantuan oleh pemerintah daerah.</p>
<p>Artikel <a href="https://bantenonline.com/249-penerima-bansos-di-tangsel-diblokir-ada-terindikasi-judol-dan-asn-aktif/">249 Penerima Bansos di Tangsel Diblokir, Ada Terindikasi Judol dan ASN Aktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bantenonline.com">Banten Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1.500 Penerima PKH di Serang Dinonaktifkan Terindikasi Main Judi Online, Ada ASN!</title>
		<link>https://bantenonline.com/1-500-penerima-pkh-di-serang-dinonaktifkan-terindikasi-main-judi-online-ada-asn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Sep 2025 08:06:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA HOT]]></category>
		<category><![CDATA[LAYANAN PUBLIK]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Serang]]></category>
		<category><![CDATA[PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bantenonline.com/?p=3038</guid>

					<description><![CDATA[<p>SERANG – Sebanyak 1.500 penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang, Banten, dinonaktifkan sementara. Langkah ini diambil setelah muncul temuan indikasi keterlibatan mereka dalam praktik judi online, bahkan di antaranya terdapat aparatur sipil negara (ASN). Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan keputusan itu berdasarkan laporan resmi dari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bantenonline.com/1-500-penerima-pkh-di-serang-dinonaktifkan-terindikasi-main-judi-online-ada-asn/">1.500 Penerima PKH di Serang Dinonaktifkan Terindikasi Main Judi Online, Ada ASN!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bantenonline.com">Banten Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SERANG – Sebanyak 1.500 penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang, Banten, dinonaktifkan sementara. Langkah ini diambil setelah muncul temuan indikasi keterlibatan mereka dalam praktik judi online, bahkan di antaranya terdapat aparatur sipil negara (ASN).</p>
<p>Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan keputusan itu berdasarkan laporan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).</p>
<p>“Kita kemarin dapat tembusan dari Kemensos, kurang lebih ada 1.500 masyarakat Kota Serang yang terindikasi adanya judol dan terindikasi ada beberapa yang ASN. Jadi itu mulai saat ini mereka dinonaktifkan,” kata Ibra, Kamis (11/9/2025).</p>
<p>Pemerintah menilai, bansos yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup justru dikhawatirkan disalahgunakan sebagai modal bermain judi online.</p>
<p>“Mulai saat ini mereka (masyarakat) dinonaktifkan, mereka tidak mendapatkan bantuan KKS (melalui Kartu Keluarga Sejahtera) karena sudah ada terindikasi ikut judi online,” jelasnya.</p>
<p>Meski begitu, bansos untuk 1.500 penerima tersebut masih berpeluang diberikan kembali, apabila hasil pemeriksaan dan investigasi membuktikan sebaliknya. Saat ini, tim Dinsos Kota Serang bersama kader PKH sedang melakukan pengecekan langsung di lapangan.</p>
<p>“Kita melakukan ground checking dibantu teman-teman kader PKH, agar tadi apa yang kita berikan bantuan itu tepat sasaran,” tambahnya.</p>
<p>Pemerintah Kota Serang menegaskan komitmennya agar program bantuan benar-benar menyentuh masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan justru dimanfaatkan untuk hal yang merugikan.</p>
<p>Artikel <a href="https://bantenonline.com/1-500-penerima-pkh-di-serang-dinonaktifkan-terindikasi-main-judi-online-ada-asn/">1.500 Penerima PKH di Serang Dinonaktifkan Terindikasi Main Judi Online, Ada ASN!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bantenonline.com">Banten Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
