Soal Pembangunan Desa, Kejati Banten Minta Kades Kenali Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto hadir menjadi narasumber dalam acara Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD se-Provinsi Banten Tahun 2024

Dengan tema yang di usung tentang “Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa” acara tersebut diikuti oleh 1200 peserta Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Provinsi Banten bertempat di salah satu Hotel wilayah Serpong Tangerang Selatan
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH.MH sebagai narasumber menyampaikan mengenai Jaksa Jaga Desa Mewujudkan Pemerintahan Desa Yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme” berkaitan dengan hal tersebut, tupoksi Kejaksaan di Bidang Intelijen berdasarkan Perja Nomor : 006/A/JA/07/2017 yaitu:

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan kegiatan intelijen dan operasi intelijen yang berkaitan dengan bidang sosial, budaya dan kemasyarakatan.

Pengawasan peredaran barang cetakan dalam negeri, pengawasan peredaran impor barang cetakan, pengawasan system pembukuan, pengawasan media komunikasi.

Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.

Ketahanan budaya. Pemberdayaan masyarakat desa. Pengawasan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Dan Pencegahan konflik sosial, ketertiban dan ketentraman umum serta pembinaan masyarakat taat hukum.

“Dalam program Jaksa Jaga Desa melalui pemberdayaan masyarakat perlu dilakukannya Pengawalan, Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Desa. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam menjaga stabilitas perekonomian masyarakat desa. Sasaran penerima BLT-DD ini ditujukan untuk keluarga miskin Non PKH/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang meliputi kehilangan mata pencarian, belum terdata, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa Program Jaksa Jaga Desa memberikan pendampingan, pengawalan dan pengoptimalan pengelolaan dana desa, serta meminimalisasi permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Kejati Banten menjelaskan lebih lanjut bahwa Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum kepada para kepala desa beserta perangkat desa agar memahami penggunaan keuangan desa yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan, sehingga tidak terjerumus dalam masalah tindak pidana korupsi.

Kajati Banten menghimbau kepada seluruh kepala desa maupun perangkat desa yang hadir untuk kenali hukum jauhi hukuman, agar terwujudnya Pemerintahan Desa yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Ketua APDESI Provinsi Banten Uhadi, dan para tokoh tokoh Banten.

redaksi

Recent Posts

Hotel Tentrem Jakarta Gelar ASMARANALA Wedding Showcase, Hadirkan 35 Vendor dan Hadiah Bulan Madu

bantenonline.com - Merencanakan pernikahan bukan sekadar menentukan lokasi dan dekorasi. Ada banyak detail yang perlu…

14 jam ago

Endan Umar, ASN Humanis yang Jadi Perekat Wartawan dan DPRD, Kini Hijrah ke Kementerian Haji

PANDEGLANG, – Ada masa untuk bertugas, ada masa untuk melangkah ke tempat baru. Prinsip itulah…

21 jam ago

Operasi Patuh Maung 2026 Dimulai Besok, Enam Pelanggaran Dibidik!

PANDEGLANG, – Siap-siap! Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, Polda Banten, bakal menggelar Operasi Patuh…

1 hari ago

Andra Soni Dukung Pelestarian Baduy, 70 Ribu Bibit Pohon Ditanam

LEBAK, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjaga kelestarian…

1 hari ago

Angka Kematian Bayi di Lebak Capai 149 Kasus Sepanjang 2026

LEBAK, – Angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Lebak, Banten, mencapai 149 kasus sepanjang 2026.…

2 hari ago

PUB Guyur Baduy 70 Ribu Bibit, Tanah Ulayat Makin Sempit!

LEBAK, – Kepedulian terhadap masyarakat adat Baduy tak cukup hanya lewat kata-kata. Paguyuban Urang Banten…

2 hari ago