SERANG, –Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriadi memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten akan menerima tunjangan hari raya (THR).
Deden mengatakan, THR tidak hanya diberikan kepada PPPK penuh waktu, tetapi juga kepada PPPK paruh waktu.
“Pastilah, itu kan haknya pegawai. Alhamdulillah Pemprov Banten menganggarkan THR untuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” ujar Deden kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, Gubernur Banten Andra Soni telah menginstruksikan agar seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, mendapatkan THR.
“Jadi jangan khawatir, Pak Gubernur sudah memastikan, memerintahkan, dan menginstruksikan kepada kami untuk memberikan THR kepada PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” katanya.
Deden juga mengingatkan seluruh PPPK agar menjalankan tugas dengan baik.
Adapun untuk THR PPPK paruh waktu, ia mengatakan anggarannya dialokasikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran THR bagi PPPK paruh waktu di instansinya.
“Inshaallah ada,” ujarnya. (Red)
PANDEGLANG, –Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang, Dede Sumantri, menyatakan dukungannya terhadap deklarasi penolakan LGBT yang…
PANDEGLANG, –Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan BKMT menggelar aksi damai…
PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengapresiasi peran Universitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten dalam mendukung pembangunan…
TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…
Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…
SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…