SERANG, –Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriadi memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten akan menerima tunjangan hari raya (THR).
Deden mengatakan, THR tidak hanya diberikan kepada PPPK penuh waktu, tetapi juga kepada PPPK paruh waktu.
“Pastilah, itu kan haknya pegawai. Alhamdulillah Pemprov Banten menganggarkan THR untuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” ujar Deden kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, Gubernur Banten Andra Soni telah menginstruksikan agar seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, mendapatkan THR.
“Jadi jangan khawatir, Pak Gubernur sudah memastikan, memerintahkan, dan menginstruksikan kepada kami untuk memberikan THR kepada PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” katanya.
Deden juga mengingatkan seluruh PPPK agar menjalankan tugas dengan baik.
Adapun untuk THR PPPK paruh waktu, ia mengatakan anggarannya dialokasikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran THR bagi PPPK paruh waktu di instansinya.
“Inshaallah ada,” ujarnya. (Red)
PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur…
SERANG, –Sebanyak 100 ribu siswa di Provinsi Banten telah mendaftar pada tahap Pra Sistem Penerimaan…
JAKARTA, –Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung…
PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera mengisi jabatan definitif Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Asisten Daerah…
SERANG, – Tim peneliti Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Salsabila Serang mendorong optimalisasi peran apotek…
SERANG, – Polda Banten masih memburu dua buronan kasus pencurian kabel persinyalan kereta api yang…