PANDEGLANG, -Rencana program rehabilitasi jaringan irigasi di wilayah Kabupaten Pandeglang melalui Direktorat Jenderal Irigasi dan Rawa serta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (C3) diapresiasi Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
Bupati Dewi Setiani mengatakan, atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin antara Direktorat Jendral Irigasi dan rawa dengan Pemkab Pandeglang program tersebut dapat direalisasikan.
“Harapan kami, program ini dapat mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Pandeglang. Masih banyak yang harus diperbaiki secara bertahap, dan dengan dukungan semua pihak, insyaAllah dapat terlaksana,” ungkp Bupati Dewi dalam acara implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025 tentang pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta pemeliharaan jaringan irigasi, Jumat (03/10/2025) di Hotel Horison Altama Pandeglang.
Dewi juga menyampaikan, bahwa setiap tahun Pemkab Pandeglang melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi agar fungsi layanan air tetap berjalan dan produktivitas pertanian meningkat.
“Sesuai Permen PU No. 14/PRT/M/2015, Pandeglang memiliki 618 daerah irigasi, namun sebagian infrastrukturnya masih mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perhatian serius,” tuturnya.
“Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyambut baik kebijakan Presiden melalui Inpres No. 2 Tahun 2025. Kami juga sejak awal mengikuti program Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum,” sambungnya.
Melalui program SIPURI, lanjutnya, Pemkab Pandeglang telah mengusulkan delapan daerah irigasi kewenangan kabupaten dan tiga daerah irigasi kewenangan provinsi. Beberapa di antaranya yakni Daerah Irigasi Pasir Eurih di Kecamatan Cipeucang, Cisata, Cilemer di Picung, Citumenggung di Kecamatan Cikedal, Cukang Sadang di Kecamatan Pagelaran, Cilembur I di Kecamatan Karangtanjung, Cibakul di Kecamatan Jiput, Cidahu Hilir di Kecamatan Cikedal, Cipinang Bulu di Kecamatan Sumur, Cibadak dan Ciseusuepan di Kecamatan Mandalawangi.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian, Dedi Yudha Lesmana, menjelaskan, bahwa pelaksanaan Inpres Tahap II dan kegiatan rehabilitasi irigasi kewenangan daerah paket II di Kabupaten Pandeglang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemkab Pandeglang.
“Program ini ditujukan untuk merehabilitasi infrastruktur irigasi yang menjadi kewenangan daerah, baik kabupaten maupun provinsi, yang selama ini belum tertangani. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung swasembada pangan,” jelas Dedi.
Ia menambahkan, masyarakat khususnya para petani perlu mengetahui adanya kegiatan ini, karena nantinya akan ada aktivitas pekerjaan di lapangan yang berdampak langsung pada aktivitas pertanian.
“Dari 11 daerah irigasi yang masuk program ini, hampir seluruhnya sudah berjalan, sementara sebagian masih tahap persiapan. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir Desember,” pungkasnya. (Den)
JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…
TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuka akses pendidikan bagi…
TANGERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong perusahaan-perusahaan di Banten segera membentuk Unit…
BANTEN, –Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang jadi sorotan usai viral kabar penjualan pulau tersebut di…
PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…
SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…