Pilkades Serentak di 116 Desa Terancam Batal Digelar Tahun 2025, Ini Kata Kepala DPMPD Pandeglang?

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 116 desa pada tahun 2025 terancam batal. Pasalnya, hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diterima.

Muslim Taufik selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025 Pemkab Pandeglang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.2,5 miliar.

“Untuk waktu pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2925 ini, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri. Mudah-mudahan bisa segera diterbitkan,” ungkap Muslim kepada media, Jumat (25/07/2025)

Dikatakan Muslim, dari jumlah 326 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 116 desa saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa. Adapun masa jabatan Pj yang terlalu lama dapat menurunkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

“Jika terlalu lama dijabat oleh PJ, dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan masyarakat yang tidak maksimal,” terang mantan Camat Jiput ini.

Dijelaskannya, Pemkab Pandeglang sebenarnya telah menyusun tahapan teknis pelaksanaan Pilkades sejak awal tahun 2025. Namun jika juknis dari Kemendagri tidak segera diterbitkan, anggaran Pilkades bisa dialihkan ke pos lain melalui perubahan anggaran daerah.

“Kalau tidak jadi dilaksanakan tahun ini, anggarannya bisa digeser untuk kebutuhan lain,” terangnya.

Diketahui, untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades serentak tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pandeglang juga telah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp.800 juta.

Namun hingga saat ini, tahapan penting seperti penetapan daftar pemilih berbasis e-KTP, pencetakan surat suara, hingga penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dari pemerintah pusat.

“Kami sudah mengirimkan surat permohonan ke Kemendagri dan masih menunggu surat resmi. Tanpa itu, semua tahapan belum bisa dimulai,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, mengatakan bahwa Pemkab sudah siap menggelar Pilkades secara administratif dan anggaran. Namun, pelaksanaan masih tertunda karena belum ada keputusan resmi dari Kemendagri.

“Jika instruksi segera turun, kami bisa mulai proses Pilkades tahun ini untuk menjawab tantangan legitimasi dan pelayanan di desa,” tandasnya. (Den)

Deni

Recent Posts

KEMAS Soroti Dugaan Ketidaksesuaian PBB-P2 di Desa Kertaraharja, Minta Klarifikasi Terbuka

PANDEGLANG, –Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…

5 jam ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Masuk Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

7 jam ago

Andra Soni Pantau MBG dan Pra-SPMB, Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip Siswa

TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni turun langsung memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

8 jam ago

Tawarkan Banyak Pilihan, BPKAD Banten Lelang Puluhan Kendaraan Dinas

SERANG, –Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten kembali menggelar Lelang Non Eksekusi…

10 jam ago

Ingat! Operasi Patuh 2026 di Pandeglang Digelar 8-21 Juni, Tilang Pakai ETLE

PANDEGLANG, –Satlantas Polres Pandeglang akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.…

12 jam ago

Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi Program MBG Lewat Diskusi Publik di Banten

SERANG, –Sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa menggelar diskusi publik bertajuk "Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam…

13 jam ago