GAYA HIDUP

Pemprov Banten Umumkan Lelang Aset Daerah, Harga Mulai Rp637 Ribu

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuka lelang Barang Milik Daerah (BMD) secara daring melalui aplikasi lelang pemerintah.

Lelang tersebut terdiri dari dua paket. Paket pertama berupa inventaris peralatan dan mesin kantor milik BPKAD dengan harga limit Rp14.562.700 dan uang jaminan Rp7.281.350. Barang yang dilelang antara lain komputer, laptop, printer, server, AC, kursi, meja, televisi, UPS, serta perlengkapan kantor lainnya dalam kondisi apa adanya.

Paket kedua berupa material sisa bongkaran pagar berbahan besi dengan harga limit Rp637 ribu. Uang jaminan untuk paket ini juga sebesar Rp637 ribu.

Proses lelang akan digelar secara open bidding pada Rabu, 1 Juli 2026. Penawaran dilakukan secara daring sejak objek lelang ditayangkan hingga batas akhir pukul 11.20 WIB sesuai waktu server. Pemenang ditetapkan setelah penawaran ditutup, sedangkan pelunasan wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani, mengatakan lelang ini merupakan upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala UPTD Pemanfaatan BMD, Rahmat Pujatmiko, menyebut seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem daring.

“Seluruh proses dilaksanakan secara terbuka melalui sistem lelang daring. Kami mengimbau masyarakat untuk mempelajari persyaratan, melakukan pengecekan fisik barang sebelum mengajukan penawaran, serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku agar proses lelang berjalan lancar,” kata Rahmat, Jumat (26/6/2026).

Rahmat juga mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Lelang ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang. Pelaksanaannya mengacu pada Persetujuan Pemindahtanganan/Penjualan Barang Milik Daerah Nomor 190 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 serta Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-1024/1/KNL.0601/2026 tertanggal 22 Juni 2026.

Masyarakat yang berminat dapat melihat informasi objek lelang melalui aplikasi lelang pemerintah, meliputi paket material sisa bongkaran pagar dan paket inventaris peralatan serta mesin kantor dalam kondisi rusak berat. (Red)

Deni

Recent Posts

Kumaedi Dukung Turnamen Sepak Bola Kharisma Cup di Sukajadi Cibaliung

PANDEGLANG, –Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKB, Kumaedi, memberikan dukungan dan mensuport terhadap penyelenggaraan Turnamen…

41 menit ago

Hasanudin Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa di Pandeglang pada 10 Muharam

PANDEGLANG, –Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi PKS, H. Hasanudin, menggelar kegiatan santunan bagi anak…

1 jam ago

Hotel Tentrem Jakarta Tunjuk Andi Bagistav Oddek sebagai General Manager Baru

Bantenonline.com - Hotel Tentrem Jakarta resmi menunjuk Andi Bagistav Oddek sebagai General Manager yang baru,…

2 jam ago

Akuatik Tangsel Optimistis Bidik Juara Umum pada Porprov Banten 2026

Bantenonline.com – Cabang olahraga (cabor) Akuatik Kota Tangerang Selatan (Tangsel) optimistis mampu bersaing memperebutkan gelar…

2 jam ago

Parpol Mulai Susun Struktur hingga Akar Rumput Jelang Pemilu 2029

PANDEGLANG, –Sejumlah partai politik mulai menyusun dan memverifikasi struktur kepengurusan hingga tingkat akar rumput sebagai…

6 jam ago

DPW PKB Banten Gelar Peringatan 10 Muharam, Jadi Momentum Awal Menuju 2029

SERANG, –DPW PKB Banten menggelar peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah dengan mengundang sekitar 100 anak…

7 jam ago