GAYA HIDUP

Pemprov Banten Umumkan Lelang Aset Daerah, Harga Mulai Rp637 Ribu

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuka lelang Barang Milik Daerah (BMD) secara daring melalui aplikasi lelang pemerintah.

Lelang tersebut terdiri dari dua paket. Paket pertama berupa inventaris peralatan dan mesin kantor milik BPKAD dengan harga limit Rp14.562.700 dan uang jaminan Rp7.281.350. Barang yang dilelang antara lain komputer, laptop, printer, server, AC, kursi, meja, televisi, UPS, serta perlengkapan kantor lainnya dalam kondisi apa adanya.

Paket kedua berupa material sisa bongkaran pagar berbahan besi dengan harga limit Rp637 ribu. Uang jaminan untuk paket ini juga sebesar Rp637 ribu.

Proses lelang akan digelar secara open bidding pada Rabu, 1 Juli 2026. Penawaran dilakukan secara daring sejak objek lelang ditayangkan hingga batas akhir pukul 11.20 WIB sesuai waktu server. Pemenang ditetapkan setelah penawaran ditutup, sedangkan pelunasan wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani, mengatakan lelang ini merupakan upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala UPTD Pemanfaatan BMD, Rahmat Pujatmiko, menyebut seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem daring.

“Seluruh proses dilaksanakan secara terbuka melalui sistem lelang daring. Kami mengimbau masyarakat untuk mempelajari persyaratan, melakukan pengecekan fisik barang sebelum mengajukan penawaran, serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku agar proses lelang berjalan lancar,” kata Rahmat, Jumat (26/6/2026).

Rahmat juga mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Lelang ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang. Pelaksanaannya mengacu pada Persetujuan Pemindahtanganan/Penjualan Barang Milik Daerah Nomor 190 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 serta Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-1024/1/KNL.0601/2026 tertanggal 22 Juni 2026.

Masyarakat yang berminat dapat melihat informasi objek lelang melalui aplikasi lelang pemerintah, meliputi paket material sisa bongkaran pagar dan paket inventaris peralatan serta mesin kantor dalam kondisi rusak berat. (Red)

Deni

Recent Posts

Wagub Banten Puji QRIS: Transaksi Cepat, Transparan hingga Lintas Negara

JAKARTA, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memuji kemudahan pembayaran menggunakan Quick Response Code…

11 jam ago

Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

SERANG, – Pemprov Banten meluncurkan QRIS Samling Movement untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor…

23 jam ago

Gubernur Banten Sambangi Keluarga 2 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

DEPOK, – Gubernur Banten Andra Soni menyambangi kediaman keluarga dua jurnalis yang hilang kontak saat meliput…

1 hari ago

Kapolres Lebak Takziah ke Rumah Jurnalis ANTARA yang Hilang Saat Liputan Erupsi GAK

LEBAK, – Duka menyelimuti keluarga almarhum M Bagus Khoirunas, jurnalis Kantor Berita ANTARA yang hilang…

1 hari ago

Ketum DPP KNPI Dukung Kuliah Gratis: Cetak SDM Unggul Menuju Indonesia Emas

JAKARTA, – Wacana menggratiskan pendidikan hingga perguruan tinggi mendapat dukungan dari Ketua Umum Dewan Pengurus…

1 hari ago

Bupati Pandeglang Koordinasi dengan SAR Buka Peluang Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK Arupadhatu I

PANDEGLANG, – Harapan menemukan lima jurnalis dan dua anak buah kapal (ABK) yang masih hilang…

2 hari ago