BERITA HOT

MK Putuskan Pasal 8 UU Pers, Karya Jurnalis Tak Bisa Langsung Dipidanakan

JAKARTA, – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan.

MK menilai frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Perlindungan hukum bagi wartawan baru berlaku jika tindakan pidana atau perdata dilakukan setelah melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan, norma Pasal 8 bersifat deklaratif dan tidak menjamin perlindungan hukum konkret bagi wartawan.

“Kalau norma ini tidak diberikan pemaknaan jelas, wartawan bisa langsung dijerat hukum tanpa melalui mekanisme UU Pers,” kata Guntur.

MK menegaskan, setiap gugatan, laporan, atau tuntutan hukum terhadap wartawan terkait karya jurnalistik harus mempertimbangkan mekanisme UU Pers dan rekomendasi Dewan Pers sebelum diproses pidana atau perdata.

Hakim Konstitusi Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Uji materiil diajukan IWAKUM yang dipimpin Ketua Umum Irfan Kamil dan Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono. Organisasi ini menilai Pasal 8 dan penjelasannya multitafsir dan berpotensi merugikan wartawan karena tidak menjelaskan mekanisme perlindungan yang jelas.

IWAKUM menekankan, profesi lain seperti advokat dan jaksa memiliki perlindungan hukum tegas selama menjalankan tugas dengan itikad baik. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan Infobank 2026

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Bank Banten meraih penghargaan dalam ajang The Asian Post…

4 jam ago

Diam-diam Naik, Harga BBM Melonjak per Hari Ini

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu,…

4 jam ago

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Banten Razia Hiburan Malam di Serang

SERANG - Guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten, Personel gabungan menggelar razia…

4 jam ago

Pegawai Bapenda Banten Akan Geruduk Rumah WP, Edukasi Pajak Secara Humanis

SERANG, –Pemprov Banten tancap gas ngejar target pendapatan daerah. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah…

5 jam ago

Open Turnamen Catur Dimyati Cup Akan Digelar di Pesona Curug Goong, Diikuti Atlet se-Banten

PANDEGLANG, –Pengelola objek wisata Pesona Curug Goong bekerja sama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Catur…

6 jam ago

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Meninggal Dunia

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…

14 jam ago