EDUKASI

Gubernur Banten Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan Jelang Tahun Baru 2026

Serang — Pemerintah Provinsi Banten resmi menerbitkan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Banten.

Larangan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama momentum pergantian tahun. Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan bentuk empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Banten terhadap masyarakat di wilayah Sumatera yang tengah mengalami musibah.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa masyarakat dilarang menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan petasan dalam bentuk apa pun, baik sebelum maupun saat perayaan Tahun Baru 2026.

Pemerintah Provinsi Banten menilai penggunaan kembang api dan petasan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), risiko kebakaran, kecelakaan, serta ancaman keselamatan jiwa. Dengan adanya larangan ini, diharapkan suasana perayaan tahun baru tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Gubernur Banten juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah diminta melakukan sosialisasi secara masif agar kebijakan ini dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat.

Selain itu, pengawasan dan penegakan ketertiban akan dilakukan melalui koordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait. Camat, lurah atau kepala desa, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda juga didorong berperan aktif memberikan edukasi kepada warga.

Surat edaran yang ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025 tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menciptakan perayaan Tahun Baru 2026 di Provinsi Banten yang aman, damai, dan penuh kepedulian sosial.

redaksi

Recent Posts

Pererat Sinergi, Gubernur Andra Soni Hadiri Safari Ramadan di Polda Banten

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menghadiri kegiatan Safari Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan…

3 jam ago

Biro Umum Setda Banten Gelar Jumat Bersih di Kawasan KP3B

SERANG, –Jajaran Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Banten menggelar kegiatan Jumat Bersih di kawasan…

4 jam ago

Dukung Layanan Kesehatan Pemudik, Wagub Dimyati Tinjau Posko BPJS di Merak

MERAK, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meninjau Posko Mudik BPJS Kesehatan di Sosoro…

7 jam ago

Kanwil Kemenag Banten Bagikan 170 Bingkisan untuk Kaum Duafa di Ramadan

SERANG, –Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten membagikan 170 bingkisan kepada kaum duafa dalam rangkaian…

8 jam ago

Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar, Andra–Dimyati Cek Pelabuhan Merak

CILEGON, –Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah turun langsung mengecek kesiapan…

9 jam ago

Buka Bersama Komunitas Biliar Rhinos Pandeglang, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

PANDEGLANG, –Komunitas penghobi biliar Rhinos Pandeglang menggelar acara buka puasa bersama di bulan Ramadan. Kegiatan…

10 jam ago